STAI NUR EL GHAZY BEKASI
FAKULTA TARBIYAH JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
SILABUS
Mata kuliah
: Evaluasi Pembelajaran
S K
S : 2 SKS
Prodi
Konsentrasi : Pendidikan Agama Islam
Dosen : H. Ma'mun Zahrudin
I. Deskripsi
Mata kuliah
Matakuliah ini membahas tentang hakikat evaluasi
pembelajaran yang meliputi konsep dasar evaluasi, tujuan, fungsi dan peranan
serta prinsip-prinsip evaluasi. Langkah-langkah pengembangan evaluasi
pembelajaran, praktek penulisan butir soal, pengolahan data hasil evaluasi,
analisis kualitas tes meliputi (validitas dan reliabilitas) dan kualitas butir
soal(tingkat kesulitan, daya beda dan keberfungsian distrakter), pemanfaatan
hasil kegiatan evaluasi pembelajaran (feed back untuk perbaikan program dan
proses pembelajaran, diagnostik kesulitan belajar dan penempatan posisi siswa
dalam kelas0.
II. Tujuan Mata Kuliah
(Kompetensi yang diharapkan)
Setelah semua program
perkuliahan ini selesai, mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang terkait dengan :
- pemahaman tentang hakikat evaluasi pembelajaran
- Perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan hasil
evaluasi pendidikan.
- Penyekoran hasil tes dan
pengolahannya
- Pengembangan tes (sebagai
salah satu jenis instrumen evaluasi)
- Analisis kualitas tes, serta analisis butir-butir
soal tes.
III. Pokok Bahasan setiap pertemuan
Petemuan
|
Tujuan topik (Kompetensi Dasar)
|
Topik dan Sub topik
|
1
|
Mahasiswa mengetahui program
perkuliahan yang akan ditempuh secara keseluruhan
|
Orientasi program perkuliahan
evaluasi pendidikan
|
2 - 3
|
Mahasiswa mengetahui hakikat
dan lingkup evaluasi pendidikan
|
Hakikat evaluasi
pembelajaran
- Pengertian berbagai
konsep terkait
- Tujuan, fungsi,
prinsip-prinsip evaluasi
- Lingkup evaluasi
pembelajaran
|
4
|
Mahasiswa mampu menjabarkan
domein-domein kemampuan yang akan dievaluasi
|
- Taksonomi kemampuan
hasil belajar
- Perumusan tujuan evaluasi
hasil belajar
|
5
|
Mahasiswa mampu menyusun
rencana evaluasi pembelajaran
|
Penyusunan rencana evaluasi
hasil belajar (cetak biru dan kisi-kisi)
|
6
|
Mahasissa mengetahui
karakteristik alat evaluasi
|
Karakteristik alat evaluasi
|
7 - 8
|
Mahasiswa mampu mengembangkan
soal tes uraian dan pilihan (obyektif)
|
-Teknik penulisan butir-butir
soal tes
-Penulisan butir-butir soal
tes dalam berbagai bentuk
|
9
|
Ujian tengah semester
|
|
10
|
Mahasiswa mampui mengembangkan
alat evaluasi aspek keterampilan
|
-Langkah-langkah pengembangan
alat evaluasi aspek keterampilan
|
11
|
Mahasiswa mampu mengembangkan
alat evaluasi aspek sikap
|
Langkah-langkah pengembangan
alat evaluasi aspek sikap
|
12 - 13
|
Mahasiswa memiliki kemampuan
mengolah hasil evaluasi pembelajaran
|
Pengolahan hasil evaluasi
pembelajaran :
- Skoring
- Kecenderungan
pusat
- Menentukan
batas lulus
- Transfer
nilai
|
14
|
Mahasiswa mampu menggunakan
hasil evaluasi pembelajaran
|
Penggunaan hasil evaluasi
pembelajaran ;
- Penafsiran
- feed back
- tindak lanjut
|
15 - 16
|
Mahasiswa mampu menganalisis
kualitas tes dan butir-butir soal
|
Teknik analisis tes
Teknik analisis butir soal
|
IV. Strategi Perkuliahan
Perkuliahan akan
diberikan dalam 16 kali pertemuan, termasuk di dalamnya ujian tengah semester
(UTS) dan ujian akhir semester (UAS). Kegiatan tatap muka diisi dengan tes
(quis), responsi, diskusi dan tugas aplikasi (praktek). Kegiatan mandiri diisi dengan penelaahan/pengkajian
teori pada buku/literatur yang dianjurkan. Kegiatan mandiri ini wajib dilakukan
oleh setiap peserta di luar kegiatan tatap muka. Kegiatan terstruktur diisi
dengan tugas-tugas pengayaan dan pendalaman. Kehadiran mahasiswa dalam
perkuliahan minimal 80 persen dari jumlah pertemuan yang
diselenggarakan.
V. Evaluasi Perkuliahan
Keberhasilan dalam
mengikuti mata kuliah ini didasarkan atas penilaian terhadap hasil-hasil
pekerjaan mahasiswa, yang memenuhi persyaratan kehadiran minimal 80%, dalam
meyelesaikan tugas (bobot 1), ujian tengah semester (bobot 2), dan ujian akhir
semester (bobot 2). Skor akhir akan diolah dengan menggunakan Acuan Patokan,
dan dikonversi ke dalam nilai A B C D E.
VI. Sumber rujukan
Asmawi Zaenul dan Noehi Nasution, Penelitian
Hasil Belajar,(Jakarta: Pusat Antar University, 1996).
Anne Anastasi & Susana Urbina, Psychological
Testing, Seveth Ed. (Prenctice-Hall International, Inc, 1997.
Charlesh D. Hokins, Classroom
Measuerement Evaluation, Third Ed. (Illionois FE Peacock Publishers,
Inc, 1990).
Ditjen Dikdasmen, (1998). Pengelolaan
Pengujian Bagi Guru Mata Pelajaran. Jakarta: Depdiknas.
Nana Sudjana, Penelitian Hasil Belajar
Mengajart, (bandung: PT Sinar Baru, 1990).
Nana Sudjana dan R. Ibrahim, Penelitian
dan Penilaian Pendidikan, (Bandung: Ptsinar Baru, 1989)
Nitko, Anthony J., (1996). Educational
Assessment of Students (Second Edition). Englewood Cliffs, NJ: Merril, an
imprint of Prentice Hall.
Norman E. Gronlund , Measurement and
evaluation in Teaching Fith edition (New York : McMilan Publishing
Compeny, 1985).
____________,
Constructing Achievement Test, Third Edition, (New Jersy : Prentice –Hal
englewood, 1982)
Linda Croker & James Algina, Introduction
to Classical & Modern Test Theory, (Holt, Rinehart and Winston,
Inc, 1986)
Slameto, Evaluasi Pendidikan (Jakarta:
Bina Aksara, 1988).
Subino, (1987). Konstruksi dan Analisis
Tes. Suatu Pengantar Kepada Teori Tes dan Pengukuran. Jakarta: Proyek
Pengembangan LPTK, Ditjen Dikti.
James W. Popham, Classroom Evaluation in
Teaching , Fith edition, (New York: Alya and bacon Compeny,
1995.
Secara etimologi, ‘’evaluasi” berasal dari kata ‘’to evaluate’’ yang berarti ‘’menilai’’. Evaluasi pendidikan agama ialah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam pendidikan agama. Evaluasi adalah alat untuk mengukur ampai dimana penguasaan murid terhadap pendidikan yang telah diberikan.
4. Prinsip Evaluasi Pembelajaran PAI.
Prinsip evaluasi pendidikan Agama dibedakan kedalam dua bagian:
b. Prinsip pelaksanaan evaluasi
EVALUASI PEMBELAJAAN PAI
1. Pengertian
Evaluasi Pembelajaran PAI.
Secara etimologi, ‘’evaluasi” berasal dari kata ‘’to evaluate’’ yang berarti ‘’menilai’’. Evaluasi pendidikan agama ialah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam pendidikan agama. Evaluasi adalah alat untuk mengukur ampai dimana penguasaan murid terhadap pendidikan yang telah diberikan.
Yang dimaksud dengan penilaian dalam pendidikan adalah
keputusan-keputusan yang diambil dalam proses pendidikan secara umum; baik
mengenai perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan atau
yang menyangkut perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.
Oleh karena itu, yang dimaksud dengan evaluasi dalam
pendidikan agama Islam adalah pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan
dengan pendidikan agama islam guna melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan
yang selaras dengan nilai-nilai islam sebagai tujuan dari pendidikan islam itu
sendiri. Atau lebih
singkatnya yang dimaksud dengan evaluasi disini adalah evaluasi tentang proses
belajar mengajar dimana guru berinteraksi dengan siswa.
2. Tujuan Evaluasi
Pembelajaran PAI.
Tujuan evaluasi hasil belajar dalam proses belajar
mengajar (termasuk belajar mengajar pendidikan agama): untuk mengetahui atau
mengumpulkan informasi taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh muri,
dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetepkan dalam kurikulum. Disamping
itu agar guru dapat menilai daya guna pengalaman dan kegiatan-kegiatan yang
telah dilaksanakan sekaligus mempertimbangkan hasilnya serta metode mengajar
dan sistem pengajaran yang dipergunakan apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan
dalam kurikulum.
3. Fungsi
Evaluasi Pembelajaran PAI.
Sebagai salah satu komponen penting dalam pelaksanaan
pendidikan Islam, evaluasi berfungsi sebagai berikut:
1) Untuk
mengetahui sejauh mana efektifitas cara belajar dan mengajar yang telah
dilakukan benar-benar tepat atau tidak, baik yang berkenaan dengan sikap
pendidik/ guru maupun anak didik/murid.
2) Untuk
mengetahui hasil prestasi belajar siswa guna menetapkan keputusan apakah bahan
pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan.
3)Untuk
mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang taraf perkembangan dan kemajuan
yang diperoleh murid dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam
kurikulum pendidikan Islam.
4) Sebagai
bahan laporan bagi orang tua murid tentang hasil belajar siswa. Laporan ini
dapat berbentuk buku raport, piagam, sertifikat, ijazah dll.
5) Untuk
membandingkan hasil pembelajaran yang diperoleh sebelumnya dengan pembelajaran
yang dilakukan sesudah itu, guna meningkatkan pendidikan.
Prof. Dr. S. Nasution menyatakan, bahwa fungsi
evaluasi pendidikan sebagai berikut:
a) Mengetahui
kesanggupan anak, sehingga anak itu dapat dibantu memilih jurusan, sekolah atau
jabatan yang sesuai dengan bakatnya.
b) Mengetahui
hingga manakah anak itu mencapai tujuan pelajaran dan pendidikan.
c) Menunjukkan
kekurangan dan kelemahan murid-murid sehingga mereka dapat diberi bantuan yang
khusus untuk mengatasi kekurangan itu. Murid-murid memandang tes juga sebagai
usaha guru untuk membantu mereka.
d) Menunjukkan
kelemahan metode mengajar yang digunakan oleh guru. Kekurangan murid sering
bersumber pada cara-cara mengajar yang buruk. Setiap tes atau ulangan merupaan
alat penilaian hasil karya murid dan guru.
Hasil
ulangan yang buruk jangan hanya dicari pada murid, akan tetapi juga pada guru
sendiri.
e) Memberi
petunjuk yang lebih jelas tentang tujuan pelajaran yang hendak dicapai. Ulangan
atau tes memberi petunjuk kepada anak tentang apa dan bagaimana anak harus
belajar. Ada hubungan antar sifat ujian dan teknik belajar.
f) Memberi
dorongan kepada murid-murid untuk belajar dengan giat, anak akan bergiat
belajar apabila diketahuinya bahwa tes atau ulangan akan diadakan.
Dari ungkapan tersebut dapat disimpulkanbahwa fungsi
evaluasi hasil belajar dalam proses belajar mengajar pendidikan agama untuk:
a) Penentuan
kelemahan dan atau kekuatan serta kesanggupan murid dalam memiliki/menguasai
materi pendidikan pengajaran agama yang telah diterima dalam proses belajar
mengajar.
b) Penentuan
komponen-komponen/unsur-unsur (tujuan, materi, alat dan metode dan sebagainya),
yang perlu ditinjau dan direvisi/diperbaiki.
c)Penentuan
kelemahan/kekuatan guru dalam melaksanakan program belajar-mengajar.
d)Membimbing
pertumbuhan dan perkembangan murid baik secara perorangan maupun kelompok.
4. Prinsip Evaluasi Pembelajaran PAI.
Prinsip evaluasi pendidikan Agama dibedakan kedalam dua bagian:
a. Prinsip
Dasar Evaluasi
Adapun
prinsip dasar evaluasi yang biasa diistilahkan dengan prinsip idealisme dari
evaluasi mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Evaluasi
adalah alat komunikasi; yaitu komunikasi inter dan antar sekolah dengan orang
tua dan sekolah dengan masyarakat.
2. Evaluasi
untuk membantu anak-anak dalam mencapai perkembangan yang semaksimal mungkin.
3. Evaluasi
terhadap anak tidak hanya dibandingakan dengan nilai anak itu sendiri pada
hasil-hasil sebelumnya akan tetapi juga dibandingkan dengan kelompoknya.
4. Dalam
mengadakan evaluasi seharusnya mempergunakan berbagai macam alat atau cara-cara
evaluasi dengan segala variasinya.
5. Evaluasi
seharusnya memberi follow up
6. Bahwa
dalam memberi nilai/evaluasi seseorang itu didasarkan pada keadaan yang bisa
diserap oleh indera manusia, sedangkan keadaan bathiniyah seseorang menjadi
urusan masing-masing orang dengan Allah SWT.
b. Prinsip pelaksanaan evaluasi
Dalam
memberikan evaluasi hasil belajar dalam proses belajar mengajar pendidikan
agama harus berdasarkan prinsip pelaksanaan. Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan
itu adalah sebagai berikut:
1. Komprehensip
2. Kontinyuitas
3. Obyektifitas
5. Macam
Evaluasi Pembelajaran PAI.
Macam-macam jenis evaluasi hasil belajar dalam proses
belajar mengajar pendidikan agama di sekolah dapat dibedakan ke dalam:
a) Evaluasi
Formatif
Evaluasi
Formatif yaitu evaluasi yang dilakukan sesudah diselesaikan satu pokok bahasan.
Dengan demikian evaluasi hasil belajar jangkan pendek. Dalam pelaksanaannya di
sekolah evaluasi formatif ini merupakan ulangan harian.
b) Evaluasi
Sumative
Evaluasi Sumative yaiyu evaluasi yang
dilakukan sesudah diselesaikan bebrapa pokok bahsan. Dengan demikian evaluasi
sumative adlah evaluasi hasil belajar jangka panjang. Dalam pelaksanaannya di
sekolah, kalau evaluasi formative dapat disamakan dengan ulangan harian, maka
evaluasi sumative dapat disamakan dengan ulangan umum yang biasanya
dilaksanakan pada tiap akhir catur wulan atau akhir semester.
c) Evaluasi
Placement
Jika cukup banyak calon siswa yang
diterima di suatu sekolah sehingga diperlukan lebih dari satu kelas, maka untuk
pembagian diperlukan pertimbangan khusus. Apakah anak yang baik akan disatukan
di satu kelas ataukah semua kelas akan diisi dengan campuran anak baik, sedanmg
dan kurang, maka deperlukan adanya informasi. Informasi yang demikian dapat
diperoleh dengan cara evaluasi placement. Tes ini dilaksanakan pada awal tahun
pelajaran untuk mengetahui tingkat pengetahuan siswa berkaitan dengan materi
yang telah disampaikan.
d) Evaluasi
Diagnostic
Evaluasi Diagnostic ialah suatu evaluasi
yang berfungsi untuk mengenal latar belakang kehidupan (psikologi, phisik dan
milliau) murid yang mengalami kesulitan belajar yang hasilnya dapat digunakann
sebagai dasar dalam memcahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
6. Alat-alat
Penilaian.
Pada pelaksanaan evaluasi hasil belajar pengajaran
agama, anda akan diperkenalkan dengan tiga bentuk evaluasi, yaitu:
a. Tes
tertulis
Ialah tes, ujian atau ulangan, yang
dialami oleh sejumlah siswa secara serempak dan harus menjawab sejumlah
pertanyaan atau soal secara tertulis dalam waktu yang sudah ditentukan.
Terdapat
dua jenis tes tertulis, yaitu tes esai dan Obyektive tes.
b. Tes
Lisan
Ialah bila sejumlah siswa sorang demi
seorang diuji secara lisan oleh seorang penguji atau lebih.
c. Observasi
Ialah metode/cara-cara menganalisis dan
mengadakan pencatatan secar sistematis mengenai tingkah laku dengan melihat/
mengamati siswa atau sekelompok siswa secara langsung. Dalam rangka evaluasi
hasil belajar, observasi digunakan sebagai alat evaluasi untuk menilai
kegiatan-kegiatan belajar yang bersifat keterampilan atau aspek Psikomotor.
Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan apa yang mereka katakan serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah dilakukan siswa. Menurut Mardapi (2004: 14) pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis. Karakteristik yang terdapat dalam obyek yang diukur ditransfer menjadi bentuk angka sehingga lebih mudah untuk dinilai. aspek-aspek yang terdapat dalam diri manusia seperti kognitif, afektif dan psikomotor dirubah menjadi angka. Karenanya, kesalahan dalam mengangkakan aspek-aspek ini harus sekecil mungkin. Kesalahan yang mungkin muncul dalam melakukan pengukuran khususnya dibidang ilmu-ilmu sosial dapat berasal dari alat ukur, cara mengukur dan obyek yang diukur.
Menurut Djemari Mardapi (2004: 18) ada dua acuan yang dapat dipergunakan dalam melakukan penilaian yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Dalam melakukan penilaian dibidang pendidikan, kedua acuan ini dapat dipergunakan. Acuan norma berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda serta dapat digambarkan menurut kurva distribusi normal. Sedangkan acuan kriteria berasumsi bahwa apapun bisa dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda.
c. Evaluasi
Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990: 5) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Pengertian
Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
a. Pengukuran
Pengukuran
dapat diartikan dengan kegiatan untuk mengukur sesuatu. Pada akekatnya,
kegiatan ini adalah membandingkan sesuatu dengan atau sesuatu yang lain (Anas
Sudijono, 1996: 3) Jika kita mengukur suhu badan seseorang dengan termometer,
atau mengukur jarak kota A dengan kota B, maka sesungguhnya yang sedang
dilakukan adalah mengkuantifikasi keadaan seseorang atau tempat kedalam angka.
Karenanya, dapat dipahami bahwa pengukuran itu bersifat kuantitatif
Maksud
dilaksanakan pengukuran sebagaimana dikemukakan Anas Sudijono (1996: 4) ada
tiga macam yaitu : (1) pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu
seperti orang mengukur jarak dua buah kota, (2) pengukuran untuk menguji
sesuatu seperti menguji daya tahan lampu pijar serta (3) pengukuran yang
dilakukan untuk menilai. Pengukuran ini dilakukan dengan jalan menguji hal yang
ingin dinilai seperti kemajuan belajar dan lain sebagainya.
Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan apa yang mereka katakan serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah dilakukan siswa. Menurut Mardapi (2004: 14) pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis. Karakteristik yang terdapat dalam obyek yang diukur ditransfer menjadi bentuk angka sehingga lebih mudah untuk dinilai. aspek-aspek yang terdapat dalam diri manusia seperti kognitif, afektif dan psikomotor dirubah menjadi angka. Karenanya, kesalahan dalam mengangkakan aspek-aspek ini harus sekecil mungkin. Kesalahan yang mungkin muncul dalam melakukan pengukuran khususnya dibidang ilmu-ilmu sosial dapat berasal dari alat ukur, cara mengukur dan obyek yang diukur.
Pengukuran
dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah
satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa
adalah dengan tes. Selain dengan tes, terkadang juga dipergunakan nontes. Jika
tes dapat memberikan informasi tentang karakteristik kognitif dan psikomotor,
maka nontes dapat memberikan informasi tentang karakteristik afektif obyek.
b. Penilaian
Penilaian merupakan bagian penting dan tak
terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan
dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu
diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak bias. Sistem penilaian yang
baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada
gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran. Bagi
siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk
selalu meningkatkan kemampuan-nya.
Dalam sistem evaluasi hasil belajar, penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran. informasi yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan ditafsirkan. Karenanya, menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai. Oleh karena itu, langkah selanjutnya setelah melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut ditafsirkan dalam bentuk nilai.
Dalam sistem evaluasi hasil belajar, penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran. informasi yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan ditafsirkan. Karenanya, menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai. Oleh karena itu, langkah selanjutnya setelah melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut ditafsirkan dalam bentuk nilai.
Menurut Djemari Mardapi (2004: 18) ada dua acuan yang dapat dipergunakan dalam melakukan penilaian yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Dalam melakukan penilaian dibidang pendidikan, kedua acuan ini dapat dipergunakan. Acuan norma berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda serta dapat digambarkan menurut kurva distribusi normal. Sedangkan acuan kriteria berasumsi bahwa apapun bisa dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda.
Penggunaan acuan norma dilakukan untuk
menyeleksi dan mengetahui dimana posisi seseorang terhadap kelompoknya.
Misalnya jika seseorang mengikuti tes tertentu, maka hasil tes akan memberikan
gambaran dimana posisinya jika dibandingkan dengan orang lain yang mengikuti
tes tersebut. Adapun acuan kriteria dipergunakan untuk menentukan kelulusan
seseorang dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kriteria yang telah
ditetapkan terlebih dahulu. Acuan ini biasanya digunakan untuk menentukan
kelulusan seseorang. Seseorang yang dikatakan telah lulus berarti bisa
melakukan apa yang terdapat dalam kriteria yang telah ditetapkan dan
sebaliknya. Acuan kriteria, ini biasanya dipergunakan untuk ujian-ujian praktek.
Dengan adanya acuan norma atau kriteria, hasil
yang sama yang didapat dari pengukuran ataupun penilaian akan dapat
diinterpretasikan berbeda sesuai dengan acuan yang digunakan. Misalnya,
kecepatan kendaraan 40 km/jam akan memiliki interpretasi yang berbeda apabila
kendaraan tersebut adalah sepeda dan mobil.
c. Evaluasi
Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan
kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam
kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain
dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990: 5) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Dari pendapat di atas, ada beberapa
hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi yaitu: (1) sebagai kegiatan yang
sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah
program pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap akhir program tersebut, (2)
dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk
menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan
merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi, dan (3) kegiatan
evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented
merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar