Mengolah data berarti ingin memberikan nilai dan makna terhadap
data yang sudah dikumpulkan. Jika datanya tentang prestasi belajar, berarti
pengolahan data tersebut akan memberikan nilai kepada peserta didik berdasarkan
kualitas hasil pekerjaannya. Hal ini juga dimaksudkan agar semua data yang
diperoleh dapat memberikan makna tersendiri. Misalnya, jika seorang peserta
didik memperoleh skor 65, Anda belum dapat memberikan keputusan tentang peserta
didik tersebut, apakah ia termasuk cerdas, sedang atau kurang, apalagi
memberikan keputusan mengenai keseluruhan aspek kepribadian peserta didik.
Ada pula guru yang sudah banyak mengumpulkan data mengenai peserta
didiknya, tetapi tidak atau belum tahu bagaimana mengolahnya, sehingga data
tersebut menjadi mubazir, data tanpa makna. Persoalannya adalah bagaimana cara
mengolah data agar mempunyai makna? Misalnya, seorang peserta didik memperoleh
skor 60 dari ulangan hariannya. Jika hanya skor ini saja yang diperhatikan,
maka skor itu kurang bermakna. Anda harus memperhatikan faktor-faktor lain di
samping skor itu, baik tentang sikap maupun tentang keterampilannya, sehingga
skor tersebut akan memberikan makna dan Anda dapat membuat keputusan tentang
peserta didik dengan sebaik-baiknya.
Setelah mempelajari kegiatan belajar 2 ini, Anda diharapkan dapat
:
1. Menjelaskan langkah-langkah pokok
pengolahan data.
2. Menyebutkan pengertian penafsiran data.
3. Membedakan antara penafsiran kelompok
dengan penafsiran individual.
4. Menjelaskan tujuan pelaporan hasil
evaluasi.
5. Menjelaskan hal-hal yang harus
diperhatikan dalam laporan kemajuan belajar.
6. Menyebutkan isi laporan kemajuan belajar
7. Menjelaskan pengertian laporan prestasi
belajar.
8. Menjelaskan pengertian laporan pencapaian.
9. Menjelaskan kegunaan hasil evaluasi untuk
berbagai kepentingan.
10.Menjelaskan pentingnya laporan untuk
keperluan diagnosis.
A. Pengolahan Data
Dalam
pengolahan data biasanya sering digunakan analisis statistik. Analisis
statistik digunakan jika ada data kuantitatif, yaitu data-data yang berbentuk
angka-angka, sedangkan untuk data kualitatif, yaitu data yang berbentuk
kata-kata, tidak dapat diolah dengan statistik. Jika data kualitatif itu akan
diolah dengan statistik, maka data tersebut harus diubah terlebih dahulu
menjadi data kuantitatif (kuantifikasi data). Meskipun demikian, tidak semua
data kualitatif dapat diubah menjadi data kuantitatif, sehingga tidak mungkin
diolah dengan statistik.
Ada empat
langkah pokok dalam mengolah hasil evaluasi, yaitu :
1. Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat
dicapai oleh peserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga
jenis alat bantu, yaitu : kunci jawaban, kunci skoring, dan pedoman konversi.
2. Mengubah skor mentah menjadi skor standar sesuai dengan norma
tertentu.
3. Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa hurup
atau angka.
4. Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui
derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran soal (difficulty
index), dan daya pembeda.
Jika data
sudah diolah dengan aturan-aturan tertentu, langkah selanjutnya adalah
menafsirkan data itu, sehingga memberikan makna. Langkah penafsiran data
sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengolahan data itu sendiri, karena
setelah mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu.
Memberikan penafsiran maksudnya adalah membuat pernyataan mengenai hasil
pengolahan data yang didasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma.
Norma dapat ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum
kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan
hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya, bila
penafsiran data itu tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini
termasuk kesalahan besar. Misalnya, seorang peserta didik naik kelas. Kenaikan
kelas itu kadang-kadang tidak berdasarkan kriteria-kriteria yang disepakati,
tetapi hanya berdasarkan pertimbangan pribadi dan kemanusiaan, maka keputusan
ini termasuk keputusan yang tidak objektif dan merugikan semua pihak.
Dalam
kegiatan pembelajaran, biasanya kriteria bersumber pada tujuan setiap mata
pelajaran (standar kompetensi dan kompetensi dasar). Kompetensi ini tentu masih
bersifat umum, karena itu harus dijabarkan menjadi indikator yang dapat diukur
dan dapat diamati. Jika kriteria ini sudah dirumuskan dengan jelas, maka baru
kita menafsirkan angka-angka yang sudah diolah itu berupa kata-kata atau
pernyataan. Dalam menyusun kata-kata ini sering guru mengalami kesulitan. Kesulitan
itu antara lain penyusunan kata-kata sering melampaui batas-batas kriteria yang
telah ditentukan, bahkan tidak didukung oleh data-data yang ada. Hal ini
disebabkan adanya kecenderungan pada guru untuk menonjolkan kelebihan suatu
sekolah dibandingkan dengan sekolah yang lain. Kesulitan yang sering terjadi
adalah penyusunan rumusan tafsiran atau pernyataan yang berlebihan (overstatement)
di luar batas-batas kebenaran. Kesalahan semacam ini sebenarnya tidak hanya
terjadi karena kekurangtelitian dalam menafsirkan data saja, tetapi mungkin
pula sudah muncul pada langkah-langkah sebelumnya.
Ada dua
jenis penafsiran data, yatu penafsiran kelompok dan penafsiran individual.
1. Penafsiran kelompok adalah penafsiran yang dilakukan untuk
mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi, seperti
prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi
pelajaran yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah
sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui
sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok, dan untuk mengadakan perbandingan
antar kelompok.
2. Penafsiran individual adalah penafsiran yang hanya dilakukan
secara perorangan. Misalnya, dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan atau
situasi klinis lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk melihat tingkat kesiapan
peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar, dan
kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Dalam
melakukan penafsiran data, baik secara kelompok maupun individual, Anda harus
menggunakan norma-norma yang standar, sehingga data yang diperoleh dapat
dibandingkan dengan norma-norma tersebut. Berdasarkan penafsiran ini dapat
diputuskan bahwa peserta didik mencapai tarap kesiapan yang memadai atau tidak,
ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak. Jika ingin
menggambarkan pertumbuhan peserta didik, penyebaran skor, dan perbandingan
antar kelompok, maka Anda perlu menggunakan garis (kurva), grafik, atau dalam
beberapa hal diperlukan profil, dan bukan dengan daftar angka-angka. Daftar
angka-angka biasanya digunakan untuk melukiskan posisi atau kedudukan peserta
didik, baik secara perorangan maupun kelompok.
B. Pelaporan Hasil Evaluasi
Semua hasil
evaluasi harus dilaporkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan, seperti
orang tua/wali, atasan, pemerintah, dan peserta didik itu sendiri sebagai
akuntabilitas publik. Hal ini dimaksudkan agar proses dan hasil yang dicapai
peserta didik termasuk perkembangannya dapat diketahui oleh berbagai pihak,
sehingga orang tua/wali (misalnya) dapat menentukan sikap yang objektif dan
mengambil langkah-langkah yang pasti sebagai tindak lanjut dari laporan
tersebut. Sebaliknya, jika hasil evaluasi itu tidak dilaporkan, orang tua
peserta didik tidak dapat mengetahui kemajuan belajar yang dicapai anaknya,
karena itu pula mungkin orang tua peserta didik tidak mempunyai sikap dan
rencana yang pasti terhadap anaknya, baik dalam rangka pemilihan minat dan
bakat, bimbingan maupun untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi.
Hasil
evaluasi juga perlu dilaporkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian
Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk melihat
kemajuan-kemajuan peserta didik, baik secara kelompok maupun individual, yang
pada gilirannya akan memberikan penilaian tersendiri pada madrasah yang
bersangkutan. Misalnya, dalam satu laporan dikatakan bahwa peserta didik kelas
VI di madrasah “X” lulus 99%, maka sekolah tersebut dianggap masyarakat baik
atau sekolah favorit. Sebaliknya, jika peserta didik madrasah tersebut lulus
70%, maka dianggap madrasah tersebut tidak bermutu. Semakin tinggi persentase
kelulusan, maka makin tinggi pula penilaian yang diberikan oleh masyarakat
terhadap madrasah tersebut, sekalipun persentase kelulusan tidak menjamin
berkualitasnya suatu madrasah. Laporan juga penting bagi peserta didik itu
sendiri agar mereka mengetahui tingkat kemampuan yang dimilikinya dan dapat
menentukan sikap serta tindakan yang harus dilakukan selanjutnya.
Laporan
kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara madrasah,
peserta didik, dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan
kerja sama yang baik diantara mereka. Untuk itu, Anda harus memperhatikan
beberapa hal sebagai berikut :
1. Konsisten dengan pelaksanaan penilaian di madrasah.
2. Memuat rincian hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria
yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan
peserta didik.
3. Menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik
dalam belajar.
4. Mengandung berbagai cara dan strategi komunikasi.
5. Memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif, dan
akurat.
Laporan
kemajuan belajar peserta didik yang selama ini dilakukan oleh pihak madrasah
cenderung hanya bersifat kuantitatif, sehingga kurang dapat dipahami maknanya.
Misalnya, seorang peserta didik mendapat nilai 5 dalam buku rapot pada mata
pelajaran Quran-Hadits. Jika hanya angka yang disajikan, maka peserta didik
maupun orang tua akan sulit menafsirkan nilai tersebut, apakah nilai “kurang”
tersebut berkaitan dengan bidang pengetahuan dan pemahaman, praktik, sikap atau
semuanya. Oleh karena itu, bentuk laporan kemajuan peserta didik harus
disajikan secara sederhana, mudah dibaca dan dipahami, komunikatif, dan
menampilkan profil atau tingkat kemajuan peserta didik, sehingga peran serta
masyarakat, orang tua, dan stakeholder dalam dunia pendidikan semakin
meningkat. Paling tidak, pihak-pihak terkait dapat dengan mudah
mengidentifikasi kompetensi-kompetensi yang sudah dan belum dikuasai peserta
didik serta kompetensi mana yang harus ditingkatkan. Bagi peserta didik sendiri
dapat mengetahui keunggulan dan kelemahan dirinya serta pada aspek mana ia
harus belajar lebih banyak.
Untuk
sekedar gambaran, isi laporan hendaknya memuat hal-hal seperti : profil belajar
peserta didik di sekolah (akademik, fisik, sosial dan emosional), peran serta
peserta didik dalam kegiatan di sekolah (aktif, cukup, kurang atau tidak
aktif), kemajuan hasil belajar peserta didik selama kurun waktu belajar
tertentu (meningkat, biasa-biasa saja atau menurun), himbauan terhadap orang
tua. Isi laporan tersebut hendaknya mudah dipahami orang tua. Untuk itu, Anda
harus menggunakan bahasa yang komunikatif, menitikberatkan pada proses dan
hasil yang telah dicapai peserta didik, memberikan perhatian terhadap
pengembangan dan pembelajaran peserta didik, dan memberikan hasil penilaian
yang tepat dan akurat.
Dalam
dokumen kurikulum berbasis kompetensi, Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas
(2002 : 35) menjelaskan “laporan kemajuan siswa dapat dikategorikan menjadi dua
jenis, yaitu laporan prestasi dalam mata pelajaran dan laporan pencapaian”.
1. Laporan Prestasi Mata Pelajaran
Laporan prestasi mata pelajaran berisi informasi tentang
pencapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Pada masa
lalu, prestasi belajar peserta didik dalam setiap mata pelajaran dilaporkan
dalam bentuk angka. Bagi peserta didik dan orang tua, angka ini kurang memberi
informasi tentang kompetensi dasar dan pengetahuan apa yang telah dimiliki
peserta didik, sehingga sulit menentukan jenis bantuan apa yang harus diberikan
kepada peserta didik agar mereka menguasai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Laporan prestasi belajar hendaknya menyajikan prestasi belajar peserta didik
dalam menguasai kompetensi mata pelajaran tertentu dan tingkat penguasaannya.
Sebaliknya, orang tua dapat membaca catatan guru tentang pencapaian kompetensi
tertentu sebagai masukan kepada peserta didik dan orang tua untuk membantu
meningkatkan kinerjanya.
Contoh :
Tabel 1
Format Laporan Prestasi Peserta Didik Dalam Mata Pelajaran
No
|
Kemampuan Dasar
|
Nilai
|
Deskripsi Pencapaian
|
||||
|
|
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
|
Catatan Kompetensi (contoh) :
1. Peserta didik menunjukkan kemahiran di dalam …. tetapi
memerlukan bantuan dalam hal …..
2. Secara umum peserta didik telah berhasil menguasai ….. dari
….. kompetensi.
|
|||||||
Dengan
demikian, isi laporan prestasi belajar sebaiknya disajikan secara kualitatif
atau menggabungkan antara angka (kuantitatif) dengan deskripsi (kualitatif).
2. Laporan Pencapaian
Laporan pencapaian merupakan laporan yang menggambarkan kualitas
pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta
didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra maupun ko kurikuler
pada kurun waktu tertentu. Dalam kurikulum berbasis kompetensi, hasil belajar
peserta didik dibandingkan antara kemampuan sebelum dan sesudah kegiatan
pembelajaran berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Tingkat pencapaian hasil belajar yang ditetapkan dalam kurikulum dibagi menjadi
delapan tingkatan (level) yang dirinci ke dalam rumusan kemampuan dari
yang paling dasar secara bertahap gradasinya mencapai tingkat yang paling
tinggi. Delapan tingkatan hasil belajar tidak sama dengan tingkat kelas dalam
satuan pendidikan. Tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik tidak selalu
sama dengan peserta didik yang lain untuk setiap mata pelajaran. Kesetaraan
antara tingkat pencapaian hasil belajar dengan prestasi belajar peserta normal
digambarkan sebagai berikut :
Tingkatan (level)
|
Pada umumnya dicapai anak di kelas
|
0
|
0 (TK atau Pradasar)
|
1
|
1 – 2
|
2
|
3 – 4
|
3
|
5 – 6
|
4
|
7 – 8
|
4a
|
9
|
5
|
10
|
6
|
11 – 12
|
Berikut contoh format tingkat pencapaian hasil belajar peserta
didik untuk beberapa mata pelajaran.
Laporan Pencapaian Hasil Belajar
Nama : ……………………………………….
Kelas : ……………………………………….
Semester : ……………………………………….
Mata Pelajaran
|
Level
|
Keterangan
|
|||||||
|
0
|
1
|
2
|
3
|
4
|
4a
|
5
|
6
|
|
1. Bahasa Arab
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Bahasa
Indonesia
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Ilmu Fiqih
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4. Quran-Hadits
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5. dst.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Catatan :
Penetapan tingkat pencapaian peserta didik dalam rentang skala 0 –
6 berdasarkan penilaian hasil belajar peserta didik dibandingkan dengan kiteria
yang telah ditetapkan dalam buku Kurikulum dan Hasil Belajar. Rincian tingkat kompetensi
tiap mata pelajaran juga dapat dilihat pada buku Kurikulum dan Hasil Belajar
Rumpun Pelajaran.
C. Penggunaan Hasil Evaluasi
Tahap akhir
dari prosedur evaluasi adalah penggunaan hasil evaluasi. Salah satu penggunaan
hasil evaluasi adalah laporan. Laporan dimaksudkan untukmemberikan feedback kepada
semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Pihak-pihak yang dimaksud antara lain : peserta didik, guru, kepala
madrasah, orang tua, penilik, dan pemakai lulusan. Sedangkan penggunaan hasil
evaluasi, Remmer mengatakan ‘we discuss here the use of test results to help
students understand them selves better, explain pupil growth and development to
parents and assist the teacher in planning instruction’. Dengan demikian,
Anda dapat menggunakan hasil evaluasi untuk membantu pemahaman peserta didik
menjadi lebih baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
kepada orang tua, dan membantu guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran.
Sehubungan
dengan hal tersebut, Julian C.Stanley dalam Dimyati dan Mudjiono mengemukakan ‘just
what is to be done, of course, depends on the purpose of the program’.
Dengan demikian, apa yang harus dilakukan terhadap hasil-hasil evaluasi yang
kita peroleh bergantung kepada tujuan program evaluasi itu sendiri yang
tentunya sudah dirumuskan sebelumnya. Berdasarkan penjelasan di atas, maka
dapat dikemukakan beberapa jenis penggunaan hasil evaluasi sebagai berikut :
1. Untuk keperluan laporan pertanggungjawaban
Asumsinya
adalah banyak pihak yang berkepentingan dengan hasil evaluasi. Misalnya, orang
tua perlu mengetahui kemajuan atau perkembangan hasil belajar anaknya, sehingga
dapat menentukan langkah-langkah berikutnya. Oleh sebab itu, Anda harus membuat
laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik, sebagaimana
telah penulis kemukakan pada uraian sebelumnya.
2. Untuk keperluan seleksi
Asumsinya
adalah setiap awal dan akhir tahun ada peserta didik yang mau masuk madrasah
dan ada peserta didik yang mau menamatkan madrasah pada jenjang pendidikan
tertentu. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi, baik ketika peserta
didik mau masuk madrasah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama
mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan,
maupun ketika masuk dunia kerja. Ketika peserta didik mengikuti program
pendidikan, terkadang dari pihak madrasah dan komite madrasah membuat
kelas-kelas unggulan. Untuk itu diperlukan seleksi melalui tindakan evaluasi.
3. Untuk keperluan promosi
Asumsinya
adalah pada akhir tahun pelajaran, ada peserta didik yang naik kelas atau
lulus. Bagi peserta didik yang lulus dari jenjang pendidikan tertentu akan
diberikan ijazah atau sertifikat, sebagai bukti fisik kelulusan. Begitu juga
jika peserta didik memperoleh prestasi belajar yang baik, maka merekaakan naik
ke kelas berikutnya. Kegiatan ini semua merupakan salah satu bentuk promosi.
Dengan demikian, promosi itu diberikan setelah dilakukan kegiatan evaluasi.
Jika promosi itu untuk kenaikan kelas, maka kriteria yang digunakan adalah
kriteria kenaikan kelas, yaitu aspek ketercapaian kompetensi dasar mata
pelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Peserta didik yang dinyatakan
naik kelas adalah peserta didik yang sudah menguasai kompetensi pada kelas
tertentu dan diprediksi mampu mengikuti program pendidikan pada kelas
berikutnya.
Sesuai
dengan prinsip peningkatan mutu pendidikan, maka kriteria peserta didik yang
dinyatakan naik kelas atau lulus harus dirinci lebih operasional. Misalnya,
peserta didik dinyatakan naik kelas bila menguasai minimal 60 % kompetensi yang
menyangkut beberapa mata pelajaran atau peserta didik dinyatakan lulus bila
menguasai minimal 60 % dari keseluruhan kompetensi untuk semua mata pelajaran
di kelas tersebut. Anda juga dapat mempertimbangkan kriteria yang menyangkut
perilaku atau kinerja peserta didik. Rincian kriteria kenaikan kelas atau
kelulusan sesuai dengan prinsip manajemen berbasis madrasah perlu disusun
bersama antara Kementerian Agama kabupaten/kota, Dewan Pendidikan, madrasah dan
komite madrasah.
4. Untuk keperluan diagnosis
Asumsinya
adalah hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai
kompetensi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Atas dasar asumsi ini,
maka Anda perlu melakukan diagnosis terhadap peserta didik yang dianggap kurang
mampu tersebut. Anda harus mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik
yang kurang mampu dalam menguasai kompetensi tertentu, sehingga dapat diberikan
bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi peserta didik yang mampu menguasai
kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak
mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan
mereka. Madrasah diharapkan menyediakan alternatif program bagi mereka berupa
kegiatan yang dapat memperkaya pengetahuan dan keterampilannya di suatu bidang
tertentu ataupun suatu sistem percepatan belajar, sehingga memungkinkan mereka
dapat menyelesaikan/tamat madrasah lebih cepat. Untuk menetapkan kebijakan
suatu jenis perlakuan kepada peserta didik dan teknik pelaksanaannya perlu
melibatkan peran serta masyarakat melalui komite madrasah.
5. Untuk memprediksi masa depan peserta didik
Hasil evaluasi perlu dianalisis oleh setiap guru mata pelajaran.
Tujuannya untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian
lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik dianggap paling
menonjol sesuai dengan indikator keunggulan. Apapun dan bagaimanapun bentuk
hasilbelajar peserta didik, Anda harus menyampaikannya kepada guru bimbingan
dan penyuluhan (BP) agar hasil belajar tersebut dapat dianalisis dan dijadikan
dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan,
profesi atau karir di masa yang akan datang.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerimakasih atas ilmunya.. sangat bermanfaat
BalasHapusCasino Lake Tahoe - MapYRO
BalasHapusCasino Lake 태백 출장마사지 Tahoe. Address: 777 Casino Lake Tahoe Blvd, Stateline, NV 89449. Phone: 밀양 출장샵 (702) 226-4777. Map. Map. Casino Lake Tahoe. 안성 출장샵 Address. 여수 출장마사지 777 Casino Lake Tahoe Blvd. Stateline, NV. 천안 출장샵