Penilaian
harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai,
yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut.
Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses
penilaian, analisis hasil
penilaian, dan objektivitas
penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip
penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau
rel yang telah ditetapkan.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Sahih
Agar penilaian sahih (valid) harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
Agar penilaian sahih (valid) harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak
dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman
penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan
meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan,
otentisitas, dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari
satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai untuk menjamin
objektivitas setiap penilai.
3. Adil
Penilaian tidak
menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang
agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal
hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata mata harus disebabkan oleh
berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh
pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu
kompetensi telah tercapai? Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian
aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi
melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang
dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan
kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun.
Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil
penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga
hasil penilaian dapat diterima oleh siapapun.
6.
Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh
pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik
penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau
peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus
merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan
berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran,
dan menggunakan pendekatan assess -ment as learning, for learning, dan of
learning secara proporsional.
7. Sistematis
7. Sistematis
Penilaian dilakukan
secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah langkah baku.
Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan
analisis KD (kompetensi dasar), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan
hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk
instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada
kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk
menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan
terhadap capaian temanteman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap
kriteria minimal yang ditetapkan.
Peserta yang sudah
mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk
mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai
kriteria minimal wajib menempuh remedial.
9. Akuntabel
Penilaian dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih,
objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu
dipikirkan konsep meaningfull assessment. Selain dipertanggung jawab kan
teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan
kebermaknaan nya bagi peserta didik dan proses belajarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar