Kamis, 21 Desember 2017

Penilaian Autentik dan Evaluasi Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

Mutu pembelajaran dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah sistem penilaian (assesment). Berdasarkan Permendikbud Nomor 81A tahun 2013, istilah penilaian (assesment) terdiri dari tiga kegiatan, yaitu pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut mempunyai makna yang berbeda, meskipun saling berkaitan.
Pengukuran adalah kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan suatu kriteria atau ukuran. Penilaian adalah proses mengumpulkan informasi melalui pengukuran (menafsirkan, mendeskripsikan, dan menginterpretasi hasil pengukuran. Sedangkan evaluasi merupakan prose mengambil keputusan berdasaarkan hasil penilaian.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 53 tahun 2015, penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi atau bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, ulangan, penugasan, tes praktik, projek, dan portofolio disesuaikan denan karakteristik kompetensi.
Secara umum, penilaian hasil belajar dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam penilaian. Sedangkan secara khusus, penilaian hasil belajar oleh pendidik berfungsi sebagai berikut.
1.     Memantau kemajuan belajar.
2.     Memantau hasil belajar.
3.     Mendeteksi kebutuhan remidial.
Penilaian Autentik dan Evaluasi Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
·         Prinsip-Prinsip Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013
Secara umum, prinsip penilaian hasil belajar oleh pendidik meliputi hal-hal sebagai berikut.
1.     Sahih; berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.     Objektif; berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilaian.
3.     Adil; berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik tertentu.
4.     Terpadu; berarti penilaian oleh pendidik merupakan satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.     Terbuka; berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.     Menyeluruh (holistik) dan berkesinambungan; berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.     Sistematis; berarti penialain dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
8.     Beracuan kriteria; berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.     Akuntabel; berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Sedangkan penilaian autentik sebagai ciri penilaian dalam Kurikulum 2013 memiliki prinsip-prinsip khusus sebagai berikut.
1.        Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum.
2.       Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.
3.       Berkaitan dengan kemampuan peserta didik.
4.       Berbasis kinerja peserta didik.
5.       Memotivasi belajar peserta didik.
6.       Menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik.
7.       Memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya.
8.       Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
9.       Mengembangkan kemampuan berpikir divergen.
10.      Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.
11.      Mengendaki balikan yang segera dan terus menerus.
12.      Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata.
13.      Terkait dengan dunia kerja.
14.      Menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata.
15.      Menggunakan berbagai cara dan instrumen.
·         Ruang Lingkup dan Sasaran Penialain Autentik dalam Kurikulum 2013
Lingkup penilaian autentik dalam Kurikulum 2013 meliputi kompetensi sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.
Sasaran penilaian hasil belajar pada kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial meliputi tingkatan sikap menerima. menanggapi, menghargai, menghayati, dan mengamalkan nilai spiritual dan nilai sosial.
Sasaran penilaian hasil belajar pada kompetensi pengetahuan, meliputi tingkatan memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, pengetahuan prosedural, dan pengetahuan metakognitif.
Sasaran penilaian hasil belajar pada kompetensi keterampilan mencakup keterampilan abstrak dan keterampilan konkrit. Keterampilan abstrak merupakan kemampuan belajar yang meliputi: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengkomunikasikan.
Keterampilan konkrit merupakan kemampuan belajar yang meliputi: meniru, melakukan, menguraikan, merangkai, memodifikasi, dan mencipta.
·         Skala Penilaian Autentik dan Ketuntasan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik untuk kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan menggunakan skala penilaian. Predikat untuk sikap spiritual dan sikap sosial dinyatakan dengan A = sangat baik, B = baik, C = cukup, dan D = kurang.
Skala penilaian untuk kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan diperoleh dengan cara merata-ratakan hasil pencapaian kompetensi setiap KD selama satu semester. Nilai akhir selama satu semester pada rapor ditulis dalam bentuk angka 0 – 100 dan predikat serta dilengkapi dengan deskripsi singkat kompetensi yang menonjol berdasarkan pencapaian KD selama satu semester.
Ketuntasan belajar merupakan tingkat minimal pencapain kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang meliputi : (1) ketntasan penguasaan substansi; dan (2) ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar.

Kriteria ketuntasan minimal kompetensi sikap ditetapkan dengan predikat B (Baik). Sedangkan skor rerata untuk ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan disesuaikan dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM) masing-masing satuan pendidikan

Prinsip Penilaian Pembelajaran dan Evaluasi Hasil Belajar Kurikulum 2013

Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas peni­lai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip­-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.

Penilaian harus memperhatikan prinsip-­prinsip berikut.
1.  Sahih
Agar penilaian sahih (valid) harus dilakukan berdasar pada data yang mencer­minkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat men­cerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.

2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu diru­muskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi pe­nilai dan meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilai le­bih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai untuk menjamin objektivitas setiap penilai.

3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbe­daan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal ­ hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata­ mata harus dise­babkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.

4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai? Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.

5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat dike­tahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dini­lai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapapun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggu­nakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang di­gunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselengga­rakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assess -ment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.

7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti lang­kah ­ langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD (kompetensi dasar), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik peni­laian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.

8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman­teman atau kelompoknya, mela­inkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.
Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembel­ajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.

9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, ma­upun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilaku­kan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningfull assessment. Selain diper­tanggung jawab kan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus diper­tanggungjawabkan kebermaknaan nya bagi peserta didik dan proses belajarnya


Minggu, 03 Desember 2017

JENIS OBSERVASI PARTISIPAN,NON PERTISIPAN,SISTEMIK,NONSISTEMIK,EXPERIMENTAL DAN NONEXPERIMENTAL

1.  Observasi Partisipan
Observasi Partisipan adalah suatu proses pengamatan yang dilakukan oleh observer dengan ikut mengambil bagian dalam kehidupan orang-orang yang akan diobservasi. Observer berlaku sungguh-sungguh seperti anggota dari kelompok yang akan diobservasi. Apabila observer hanya melakukan pura-pura berpartisipasi dalam kehidupan orang yang akan diobservasi tersebut dinamakan Quasi Partisipant Observation. Dalam observasi partisipan perlu diperhatikan beberapa hal untuk meningkatkan kecermatan. Pertama adalah persoalan pencatatan yang harus dilakukan diluar pengetahuan orang-orang yang sedang diamati.

Pencatatan yang diketahui akan menimbulkan kecurigaan bahwa pencatat bukan anggoa kelompok tersebut. Bilaman terjadi hal seperti itu kerap kali obyek yang diamati akan bertingkah laku tidak wajar karena mengetahui mereka sedang diamati. Kemungkinan ingkah lakunya dibuat-buat supaya dicatat sebagai tingkah laku yang baik atau sebaliknya dibuat-buat agar dikategorikan buruk.                           
2.  Observasi Non Partisipan  
Observasi Non Partisipan adalah dimana observer tidak ikut di dalam kehidupan orang yang akan diobservasi, dan secara terpisah berkedudukan selaku pengamat. Di dalam hal ini observer hanya bertindak sebagai penonton saja tanpa harus ikut terjun langsung ke lapangan.
3.   Observasi Sistematik
Observasi Sistematik adalah observasi yang diselenggarakan dengan menentukan secara sistematik faktor-faktor yang akan diobservasi lengkap dengan kategorinya. Dengan kata lain wilayah materi observasi telah dibatasi secara tegas sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian. Umumnya observasi sistematik dilakukan dalam jangka waktu pendek. Oleh karena itu agar terkumpul data sebanyak mungkin, maka observasi ini memerlukan lebih dari seorang observer dan bilamana dimungkinkan dilengkapi pula dengan penggunaan alat pecatat mekanik (elektronik) meskipun ditinjau dari sudut pembiyaan yang biasanya cukup mahal.
4.   Observasi Non Sistematik
Observasi Non Sistematik adalah observasi yang dilakukan tanpa terlebih dahulu mempersiapkan dan membatasi kerangka yang akan diamati.
5.                 Observasi Eksperimental
Observasi Eksperimental adalah dengan sengaja menimbulkan gejala tertentu untuk dapat diobservasi. Pengembangan metode ini makin lama makin intensif karena ternyata memang sangat besar kegunaanya. Dalam observasi ini dilakukan usaha mengendalikan unsur-unsur tertentu di dalam situasi yang akan diamati. Dengan kata lain situasi ini diatur sesuai dengan tujuan penelitian, untuk menghindari, atau mengurangi timbulnya faktor-faktor lain yang tidak diharapkan mempengaruhi situasi itu.
Observasi Eksperimental juga memiliki ciri-ciri yaitu,
    a.      Observer mambuat sesuatu perangsang berupa suatu situasi yang sengaja diselenggarakan di lingkungan obyek yang akan diobservasi.
    b.      Situasi perangsang itu harus memungkinkan terdapat variasi gejala yang timbul.
    c.       Observer harus diusahakan tidak mengetahui maksud sebenarnya dari observasi atau sekurang-kurangnya tentang maksud pengendalian faktor-faktor tersebut di atas.
      d.      Alat pencatat harus dipilh yang benar-benar mampu membuat catatan yang teliti mengenai gejala-gejala yang timbul.
    6.   Observasi Non Eksperimental
Observasi Non Eksperimental adalah observasi yang dilakukan dengan tidak menimbulkan gejala-gejala tertentu agar dapat diamati.


I.               KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN
      a)      Keunggulan
Kebaikan-kebaikan observasi sebagai teknik pengumpulan data antara lain adalah:
     1)   Sulit untuk dibantah kenyataan bahwa banyak gejala-gejala dalam kehidupan manusia yang hanya dapat diselidiki dengan melakukan observasi.
  2)   Banyak obyek yang dalam memberikan bantuan data hanya bersedia diobservasi, misalnya karena terlalu sibuk sehingga tidak mempunyai waktu yang cukup untuk di interviu atau mengisi kuesioner yang memerlukan waktu khusus.
   3)   Kejadian yang serempak dapat diamati dan dicatat secara serempak pula dengan memperbanyak observer.
4)   Observasi tidak tergantung pada self report (kesediaan obyek untuk memberikan informasi tentang dirinya), sehingga data yang diperoleh tidak dipengaruhi oleh penafsiran dan kejujuran obyek yang diselidiki.
5)   Banyak kejadian-kejadian yang mungkin dipandang kecil atau remeh oleh obyek penelitian yang tidak dapat diungkapkan dengan mempergunakan alat pengumpulan data yang lain, ternyata sangat menentukan hasil penelitian dan hanya mungkin diungkapkan melalui observasi.
b)     Kelemahan
Untuk meningkatkan kecermatan dalam mempergunakan teknik observasi guna mengumpulkan data, perlu diketahui beberapa keterbatasan atau kelemahannya, yaitu:
1.      Observasi sangat tergantung pada kemampuan pengamatan dan mengingat dari observer. Kemampuan melakukan pengamatan dan mengingat seorang observer sebagai manusia ternyata dipengaruhi oleh beberapa aspek sebagai berikut:
a.      Daya adaptasi.
Kemampuan menyesuaikan diri dengan obyek yang akan diamati sangat penting bagi terselenggaranya pengamatan yang efektif. Akan tetapi bilamana adaptasi ini dilakukan secara berlebih-lebihan, seseorang akan melupakan fungsinya sebagai pengamat sehingga tidak mampu menangkap fakta-fakta tentang obyeknya karena dipengaruhi oleh pendapatannya sendiri sebagai orang yang menjadi bagian dari obyek yang diamatinya.
b.      Kebiasaan-kebiasaan
Setiap observer karena kebiasaan-kebiasaan dalam kehidupannya memiliki pola-pola pengalaman tertentu. Dalam melakukan pengamatan pengalaman itu dipergunakan sebagai bahan apersepsi, yang sangat besar peranannya. Observer dalam melakukan interpretasi karena pengaruh pengalamannya kerap kali tidak mampu menangkap fakta-fakta sebagaimana adanya.
c.       Keinginan.
Seorang observer sering dipengaruhi oleh keinginannya untuk memperoleh hasil tertentu dalam penelitiannya. Sehubungan dengan itu pengamatannya menjadi terbatas karena perhatiannya lebih terarah pada fakta-fakta yang sesuai dengan keinginannya dalam mencapai hasil tertentu.
d.      Prasangka
Observer yang memiliki prasangka tertentu terhadap obyek yang diamatinya, tidak akan mampu melakukan pengamatan secara obyektif. Prasangka akan menjerumuskan seorang observer pada penafsiran palsu terhadap gejala-gejala atau fakta-fakta yang timbul.
e.      Proyeksi
Seorang observer yang memiliki kecenderungan melemparkan kejadian-kejadian di dalam dirinya sendiri kepada obyek-obyek yang berada di luar, tidak akan mampu melakukan pengamatan secara baik. sering terjadi observer mengira telah menangkap sifat-sifat tertentu dari obyeknya, pada hal sebenarnya sifat-sifat itu adalah sifat-sifatnya sendiri.
f.        Ingatan.
Tidak semua orang yang akan bertindak sebagai observer memiliki ingatan yang setia (tahan lama). Di samping itu tidak semua observer memiliki ingatan yang luas (dapat mencakup banyak hal). Sehubungan dengan itu dalam pencatatan data yang tidak dilakukan seketika, hasilnya sangat tergantung pada kemampuan ingatan observer. Dalam keadaan seperti itu sering terjadi:
a)      Fakta-fakta yang dilupakan menjadi tidak tercatat sebagai data penelitian.
b)      Fakta-fakta yang dilupakan diganti menurut interpretasi observer sendiri.
c)      Fakta-fakta yang dilupakan cenderung diinterpretasikan sesuai dengan hasil yang diinginkan oleh observer sebagai peneliti.
Berdasarkan uraian di atas, mengingat alat yang dipergunakan dalam melakukan pengamatan adalah mata (penglihatan) dan telinga (pendengaran) di samping alat-alat lain yang dapat dipergunakan secara terbatas, maka perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
a)      Observer harus meyakini bahwa penglihatan dan pendengarannya berfungsi secara baik, agar tidak satu pun data yang lepas dari pengamatannya.
b)      Observer harus menyadari bahwa penglihatan manusia termasuk dirinya mempunyai kelemahan-kelemahan. Oleh karena itu setiap observer sangat memerlukan alat pencatatan data yang efisien, untuk menghindari kelupaan bilamana hanya mempergunakan mata dan telinga.
c)      Observer harus menyadari bahwa tidak semua alat sama baiknya untuk melakukan pencatatan.
d)      Keadaan fisik dan psikis terutama perasaan.
Observer yang berada dalam kondisi fisik letih, sakit, mengantuk, sedih, marah dan lain-lain sulit untuk melakukan pengamatan yang cermat.
2.    Dalam membuat pencatatan dapat terjadi beberapa kelemahan sebagai berikut:
a.        Pengaruh Kesan Umum (Hallo Effects)
Kesesatan ini terjadi jika observer terpengaruh oleh kesan umum mengenai obyek yang diamatinya sehingga membuat catatan secara tidak tepat. Misalnya observer dipengaruhi oleh sikap sopan dan penampilan yang rapi dari obyeknya, sehingga cenderung memberikan penilaian yang tinggi terhadap gejala yang diamatinya, walaupun sesungguhnya keadaan gejala itu sebenarnya tidaklah demikian. Sebaliknya dapat terjadi karena penampilan yang tidak rapi, sikap yang agak kasar dan lain-lain dapat mempengaruhi pencatatan berupa penilaian yang rendah terhadap gejala yang diamati obyek pengamatannya.
b.        Pengaruh Keinginan Menolong (Generosity Effects)
Kesesatan ini dapat terjadi karena keinginan untuk berbuat baik terhadap obyek yang diamati, dalam bentuk kecenderungan untuk memberikan penilaian yang menguntungkan walaupun keadaan gejala yang diamati itu sebenarnya tidaklah demikian.
c.         Pengaruh Pengamatan Sebelumnya (Carry Over Effects).
Kesesatan ini dapat terjadi karena observer tidak dapat memisahkan kesannya tentang suatu gejala yang terdahulu pada saat mengamati gejala berikutnya atau gejala yang lain. Suatu gejala dinilai tidak baik karena gejala sebelumnya dinilai juga tidak baik, sungguh pun kenyataan sebenarnya tidaklah demikian. Demikian pula dapat terjadi yang sebaliknya.
3. Banyaknya kejadian atau keadaan obyek yang sulit untuk diobservasi, terutama yang menyangkut kehidupan pribadi yang sangat rahasia. Di samping itu kerap kali terjadi munculnya suatu gejala yang akan diamati tidak pada saat pengamatan dilakukan. Dengan kata lain suatu kejadian tidak selalu dapat diramalkan, untuk menetapkan waktu melakukan observasi yang tepat, sehingga diperlukan waktu yang cukup panjang.
4. Observer yang mengetahui dirinya sedang diobservasi, cenderung dengan sengaja menimbulkan tingkah laku yang menyenangkan atau yang baik. Sebaliknya mungkin pula dengan sengaja menimbulkan tingkah laku yang tidak menyenangkan atau yang tidak baik. kesengajaan itu dimaksudkan untuk menyesatkan observer yang tidak diinginkan kehadirannya karena bermaksud mengungkapkan keadaan atau gejala yang sebenarnya dirahasiakan oleh obyek yang diselidiki.

5. Banyak gejala yang hanya dapat diamati dalam kondisi lingkungan yang tertentu, sehingga kalau terjadi gangguan yang tiba-tiba mengakibatkan observasi tidak dapat dilaksanakan. Misalnya gangguan cuaca, gangguan aliran listrik dan lain-lain. Di samping itu waktu berlangsungnya suatu kejadian berpengaruh juga pada kemungkinan dilakukannya pengamatan. Banyak kejadian yang berlangsung dalam jangka waktu yang sangat pendek dan tidak berulang atau terjadi secara serempak pada beberapa tempat dan bahkan mungkin pula berlangsung bertahun-tahun sehingga memerlukan pengamatan yang lama dan membosankan.