A. Pengertian Evaluasi
Dalam sistem pembelajaran (maksudnya pembelajaran sebagai suatu
sistem), evaluasi merupakan salah komponen penting dan tahap yang harus
ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Hasil yang
diperoleh dapat dijadikan balikan (feed-back) bagi guru dalam
memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajaran. Di sekolah,
Anda sering mendengar bahwa guru sering memberikan ulangan harian, ujian akhir
semester, ujian blok, tagihan, tes tertulis, tes lisan, tes tindakan, dan
sebagainya. Istilah-istilah ini pada dasarnya merupakan bagian dari sistem
evaluasi itu sendiri. Coba Anda simak beberapa pengertian istilah berikut ini !
Apa itu tes ?
Istilah tes berasal dari bahasa latin “testum”
yang berarti sebuah piring atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini
kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologi dan selanjutnya hanya dibatasi
sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki seseorang.
Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang
atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Sebagaimana dikemukakan Sax
(1980 : 13) bahwa “a test may be defined as a task or series of task used to
obtain systematic observations presumed to be representative of educational or
psychological traits or attributes”. (tes dapat didefinisikan sebagai tugas
atau serangkaian tugas yang digunakan untuk memperoleh pengamatan-pengamatan
sistematis, yang dianggap mewakili ciri atau atribut pendidikan atau
psikologis). Istilah tugas dapat berbentuk soal atau perintah/suruhan lain yang
harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil kuantitatif ataupun kualitatif dari
pelaksanaan tugas itu digunakan untuk menarik simpulan-simpulan tertentu
terhadap peserta didik.
Sementara itu, S. Hamid Hasan menjelaskan “tes adalah alat pengumpulan data
yang dirancang secara khusus. Kekhususan tes dapat terlihat dari konstruksi
butir (soal) yang dipergunakan”. Rumusan ini lebih terfokus kepada tes sebagai
alat pengumpul data. Memang pengumpulan data bukan hanya ada dalam prosedur
penelitian, tetapi juga ada dalam prosedur evaluasi. Dengan kata lain, untuk
mengumpulkan data evaluasi, guru memerlukan suatu alat, antara lain tes. Tes
dapat berupa pertanyaan. Oleh sebab itu, jenis pertanyaan, rumusan pertanyaan,
dan pola jawaban yang disediakan harus memenuhi suatu perangkat kriteria yang
ketat. Demikian pula waktu yang disediakan untuk menjawab soal-soal serta
administrasi penyelenggaraan tes diatur secara khusus pula.
Persyaratan-persyaratan ini berbeda dengan alat pengumpul data lainnya.
Dengan demikian, tes pada hakikatnya adalah suatu alat yang berisi
serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh
peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Artinya, fungsi tes
adalah sebagai alat ukur. Dalam tes prestasi belajar, aspek perilaku yang
hendak diukur adalah tingkat kemampuan peserta didik dalam menguasai materi
pelajaran yang telah disampaikan.
Ahmann dan Glock dalam S.Hamid Hasan menjelaskan ‘in the last analysis measurement
is only a part, although a very substansial part of evaluation. It provides
information upon which an evaluation can be based… Educational measurement is
the process that attempt to obtain a quantified representation of the degree to
which a trait is possessed by a pupil’. (dalam analisis terakhir,
pengukuran hanya merupakan bagian, yaitu bagian yang sangat substansial dari
evaluasi. Pengukuran menyediakan informasi, di mana evaluasi dapat didasarkan
... Pengukuran pendidikan adalah proses yang berusaha untuk mendapatkan
representasi secara kuantitatif tentang sejauh mana suatu ciri yang dimiliki
oleh peserta didik). Pendapat yang sama dikemukakan oleh Wiersma dan Jurs
(1985), bahwa “technically, measurement is the assignment of numerals to
objects or events according to rules that give numeral quantitative meaning”.
(secara teknis, pengukuran adalah pengalihan dari angka ke objek atau peristiwa
sesuai dengan aturan yang memberikan makna angka secara kuantitatif).
Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa pengukuran adalah suatu
proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu. Kata
“sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white
board, dan sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan
alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki
derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan,
psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran
biasanya menggunakan tes. Dalam sejarah perkembangannya, aturan mengenai
pemberian angka ini didasarkan pada teori pengukuran psikologi yang dinamakan psychometric.
Namun demikian, boleh saja suatu kegiatan evaluasi dilakukan tanpa melalui
proses pengukuran.
Apa itu penilaian ?
Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment,
bukan dari istilah evaluation. Dalam proses pembelajaran, penilaian
sering dilakukan guru untuk memberikan berbagai informasi secara
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai
peserta didik. Artinya, penilaian tidak hanya ditujukan pada penguasaan salah
satu bidang tertentu saja, tetapi bersifat menyeluruh yang mencakup aspek
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Sementara itu, Anthony
J.Nitko menjelaskan “assessment is a broad term defined as a process for
obtaining information that is used for making decisions about students,
curricula and programs, andeducational policy”. (penilaian adalah suatu
proses untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk membuat keputusan
tentang peserta didik, kurikulum, program, dan kebijakan pendidikan).
Dalam hubungannya dengan proses dan hasil belajar, penilaian dapat
didefinisikan sebagai suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan
berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar
peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan
pertimbangan tertentu. Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan
tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik, keputusan tentang
kurikulum dan program atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan.
Keputusan tentang peserta didik meliputi
pengelolaan pembelajaran, penempatan peserta didik sesuai dengan jenjang atau
jenis program pendidikan, bimbingan dan konseling, dan menyeleksi peserta didik
untuk pendidikan lebih lanjut. Keputusan tentang kurikulum dan program meliputi
keefektifan (summative evaluation) dan bagaimana cara memperbaikinya (formative
evaluation). Keputusan tentang kebijakan pendidikan dapat dibuat pada
tingkat lokal/daerah (kabupaten/kota), regional (provinsi), dan tingkat
nasional.
Keputusan penilaian terhadap suatu hasil
belajar sangat bermanfaat untuk membantu peserta didik merefleksikan apa yang
mereka ketahui, bagaimana mereka belajar, dan mendorong tanggung jawab dalam
belajar. Keputusan penilaian dapat dibuat oleh guru, sesama peserta didik (peer)
atau oleh dirinya sendiri (self-assessment). Pengambilan keputusan
perlu menggunakan pertimbangan yang berbeda-beda dan membandingkan hasil
penilaian. Pengambilan keputusan harus dapat membimbing peserta didik untuk
melakukan perbaikan hasil belajar.
Guba dan Lincoln , mendefinisikan evaluasi sebagai “a process
for describing an evaluand and judging its merit and worth”. (suatu proses
untuk menggambarkan evaluan (orang yang dievaluasi) dan menimbang makna dan
nilainya). Sax juga berpendapat “evaluation
is a process through which a value judgement or decision is made from a variety
of observations and from the background and training of the evaluator”.
(evaluasi adalah suatu proses dimana pertimbangan atau keputusan suatu nilai
dibuat dari berbagai pengamatan, latar belakang serta pelatihan dari
evaluator). Dari dua rumusan tentang evaluasi ini, dapat kita peroleh gambaran
bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk
menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan
dan kriteria tertentu untuk membuat suatu keputusan. Berdasarkan pengertian
ini, ada beberapa hal yang perlu kita pahami lebih lanjut, yaitu :
1. Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu
hasil (produk).
Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas
daripada sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai maupun arti. Sedangkan
kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Jika
Anda melakukan kajian tentang evaluasi, maka yang Anda lakukan adalah
mempelajari bagaimana proses pemberian pertimbangan mengenai kualitas daripada
sesuatu. Gambaran kualitas yang dimaksud merupakan konsekuensi logis dari
proses evaluasi yang dilakukan. Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis
dan berkelanjutan, dalam arti terencana, sesuai dengan prosedur dan aturan, dan
terus menerus.
2. Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan
kualitas daripada sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti.
S. Hamid Hasan secara tegas
membedakan kedua istilah tersebut sebagai berikut :
Pemberian nilai dilakukan apabila seorang evaluator memberikan
pertimbangannya mengenai evaluan tanpa menghubungkannya dengan sesuatu yang
bersifat dari luar. Jadi pertimbangan yang diberikan sepenuhnya berdasarkan apa
evaluan itu sendiri………………………
Sedangkan arti, berhubungan dengan posisi dan peranan evaluan
dalam suatu konteks tertentu…. Tentu saja kegiatan evaluasi yang komprehensif
adalah yang meliputi baik proses pemberian keputusan tentang nilai dan proses
keputusan tentang arti, tetapi hal ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan
evaluasi harus selalu meliputi keduanya.
Pemberian nilai dan arti ini dalam bahasa yang dipergunakan
Scriven (1967) adalah formatif dan sumatif. Jika formatif dan sumatif merupakan
fungsi evaluasi, maka nilai dan arti adalah hasil kegiatan yang dilakukan oleh
evaluasi.
3. Dalam proses evaluasi harus ada pemberian
pertimbangan (judgement).
Pemberian pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar
evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti (worth and
merit) dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan,
suatu kegiatan bukanlah termasuk kategori kegiatan evaluasi.
4. Pemberian pertimbangan tentang nilai dan
arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu.
Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang
diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi.
Kriteria yang digunakan dapat saja berasal dari apa yang dievaluasi itu sendiri
(internal), tetapi bisa juga berasal dari luar apa yang dievaluasi (eksternal),
baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Jika yang dievaluasi itu
adalah proses pembelajaran, maka kriteria yang dimaksud bisa saja dikembangkan
dari karakteristik proses pembelajaran itu sendiri, tetapi dapat pula
dikembangkan kriteria umum tentang proses pembelajaran. Kriteria ini penting
dibuat oleh evaluator dengan pertimbangan (a) hasil evaluasi dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah (b) evaluator lebih percaya diri (c)
menghindari adanya unsur subjektifitas (d) memungkinkan hasil evaluasi akan
sama sekalipun dilakukan pada waktu dan orang yang berbeda, dan (e) memberikan
kemudahan bagi evaluator dalam melakukan penafsiran hasil evaluasi.
Kriteria sangat diperlukan untuk menentukan pencapaian indikator
hasil belajar peserta didik yang sedang diukur. Dalam pengembangan kriteria
untuk menentukan kualitas jawaban peserta didik, ada beberapa hal yang harus
dipertimbangkan, antara lain (a) kriteria harus meluas tetapi tidak memakan
waktu, sehingga sulit dilaksanakan (b) dapat dipahami dengan jelas oleh peserta
didik, orang tua dan guru (c) mencerminkan keadilan, dan (d) tidak
merefleksikan variabel yang bias, latar belakang budaya, sosial-ekonomi, ras
dan jender.
Berdasarkan rumusan pengertian tentang tes,
pengukuran, penilaian dan evaluasi yang telah penulis kemukakan di atas, dapat
ditarik kesimpulan bahwa ada jenis evaluasi atau penilaian yang mempergunakan
tes secara intensif sebagai alat pengumpulan data, seperti penilaian hasil belajar.
Walaupun dalam perkembangan terakhir tentang jenis evaluasi atau penilaian
seperti ini menunjukkan bahwa tes bukan satu-satunya alat pengumpul data. Namun
demikian harus diakui pula, bahwa tes merupakan alat pengumpul data evaluasi
dan penilaian yang paling tua dan penting. Tes bukanlah evaluasi, bahkan bukan
pula pengukuran. Tes lebih sempit ruang lingkupnya dibandingkan pengukuran, dan
pengukuran lebih sempit dibandingkan evaluasi.
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa tes dibangun
berdasarkan teori pengukuran tertentu. Tanpa bantuan teori pengukuran, maka
pembuatan tes dapat dikatakan tidak mungkin. Bagaimana Anda harus membuat
pertanyaan-pertanyaan dalam suatu tes, bagaimana Anda ingin mengukur derajat
validitas dan reliabilitas tes berdasarkan teori psychometric,
mencerminkan peranan teori pengukuran yang sangat besar dan penting. Pengukuran
dalam psikometrik tidak lagi merupakan bagian integral ataupun suatu langkah
yang selalu harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Pengukuran hanya merupakan
salah satu langkah yang mungkin dipergunakan dalam kegiatan evaluasi.
Persamaan dan Perbedaan Evaluasi dengan Penilaian.
Persamaannya adalah keduanya mempunyai
pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Di samping itu, alat yang
digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama. Sedangkan perbedaannya terletak
pada ruang lingkup (scope) dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian
lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek
saja, seperti prestasi belajar peserta didik. Pelaksanaan penilaian biasanya
dilakukan dalam konteks internal, yakni orang-orang yang menjadi bagian atau
terlibat dalam sistem pembelajaran yang bersangkutan. Misalnya, guru menilai
prestasi belajar peserta didik, supervisor menilai kinerja guru, dan sebagainya.
Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencakup semua komponen dalam suatu sistem
(sistem pendidikan, sistem kurikulum, sistem pembelajaran) dan dapat dilakukan
tidak hanya pihak internal (evaluasi internal) tetapi juga pihak eksternal
(evaluasi eksternal), seperti konsultan mengevaluasi suatu program.
Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi
pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran.
Pengukuran lebih membatasi kepada gambaran yang bersifat kuantitatif
(angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik (learning progress),
sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Di samping itu,
evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan
tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian (value judgement) tidak
hanya didasarkan kepada hasil pengukuran (quantitative description),
tetapi dapat pula didasarkan kepada hasil pengamatan dan wawancara (qualitative
description). Untuk lebih jelasnya, Anda dapat memperhatikan gambar berikut
ini.
Evaluasi
|
Gambar 1.1
Hubungan Evaluasi-Penilaian-Pengukuran dan Tes
Untuk memahami lebih jauh tentang istilah-istilah dalam evaluasi,
coba Anda perhatikan juga ilustrasi berikut ini.
Ibu Euis ingin mengetahui apakah peserta
didiknya sudah menguasai kompetensi dasar dalam mata pelajaran Aqidah-Akhlak.
Untuk itu, Ibu Euis memberikan tes tertulis dalam bentuk objektif pilihan-ganda
sebanyak 50 soal kepada peserta didiknya (artinya Bu Euis sudah menggunakan
tes). Selanjutnya, Ibu Euis memeriksa lembar jawaban peserta didik sesuai
dengan kunci jawaban, kemudian sesuai dengan rumus tertentu dihitung skor
mentahnya. Ternyata, skor mentah yang diperoleh peserta didik sangat
bervariasi, ada yang memperoleh skor 25, 36, 44, 47, dan seterusnya (sampai
disini sudah terjadi pengukuran). Angka atau skor-skor tersebut tentu belum
mempunyai nilai/makna dan arti. Untuk memperoleh nilai dan arti dari setiap
skor tersebut, Ibu Euis melakukan pengolahan skor dengan pendekatan PAP. Hasil
pengolahan dan penafsiran dalam skala 0 – 10 menunjukkan bahwa skor 25
memperoleh nilai 5 (berarti tidak menguasai), skor 36 memperoleh nilai 6
(berarti cukup menguasai), skor 44 memperoleh nilai 8 (berarti menguasai), dan skor
47 memperoleh nilai 9 (berarti sangat menguasai). Sampai disini sudah terjadi
proses penilaian. Ini contoh dalam ruang lingkup hasil belajar. Jika Ibu Euis
ingin menilai seluruh komponen pembelajaran (ketercapaian tujuan, keefektifan
metode dan media, kinerja guru, dan lain-lain), barulah terjadi kegiatan
evaluasi pembelajaran.
Dengan demikian, pengertian evaluasi pembelajaran adalah suatu
proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka
pengendalian, penjaminan dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran
terhadap berbagai komponen pembelajaran, berdasarkan pertimbangan dan kriteria
tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan
pembelajaran. Sedangkan penilaian hasil belajar adalah suatu proses atau
kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar
peserta didik.
B. Kedudukan Evaluasi Dalam Pembelajaran
Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempat
pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar
seseorang dapat melakukan kegiatan belajar. Sedangkan belajar adalah suatu
proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman.
Perubahan tingkah laku tersebut bukan karena pengaruh obat-obatan atau zat
kimia lainnya dan cenderung bersifat permanen. Istilah “pembelajaran” (instruction)
berbeda dengan istilah “pengajaran” (teaching). Kata “pengajaran”
lebih bersifat formal dan hanya ada di dalam konteks guru dengan peserta
didikdi kelas/madrasah, sedangkan kata “pembelajaran” tidak hanya ada dalam
konteks guru dengan peserta didik di kelas secara formal, tetapi juga meliputi
kegiatan-kegiatan belajar peserta didik di luar kelas yang mungkin saja tidak
dihadiri oleh guru secara fisik.
Kata “pembelajaran” lebih menekankan pada kegiatan belajar peserta
didik (child-centered) secara sungguh-sungguh yang melibatkan aspek
intelektual, emosional, dan sosial, sedangkan kata “pengajaran” lebih cenderung
pada kegiatan mengajar guru (teacher-centered) di kelas. Dengan
demikian, kata “pembelajaran” ruang lingkupnya lebih luas daripada kata
“pengajaran”. Dalam arti luas, pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan
yang sistematis dan sistemik, yang bersifat interaktif dan komunikatif antara
pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber belajar dan lingkungan untuk
menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya tindakan belajar peserta
didik, baik di kelas maupun di luar kelas, dihadiri guru secara fisik atau
tidak, untuk menguasai kompetensi yang telah ditentukan.
Apa implikasi pengertian pembelajaran ini bagi Anda sebagai guru ?
1. Pembelajaran adalah
suatu program. Ciri suatu program adalah sistematik, sistemik, dan terencana.
Sistematik artinya keteraturan. Anda harus dapat membuat program pembelajaran
dengan urutan langkah-langkah tertentu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai
dengan evaluasi. Setiap langkah harus bersyarat, dimana langkah pertama
merupakan syarat untuk masuk langkah kedua, dan seterusnya. Sistemik
menunjukkan adanya suatu sistem. Anda harus memahami pembelajaran sebagai suatu
sistem yang terdapat berbagai komponen, antara lain tujuan, materi, metoda,
media, sumber belajar, evaluasi, peserta didik, lingkungan dan guru yang saling
berhubungan dan ketergantungan satu sama lain serta berlangsung secara
terencana. Anda juga harus dapat membuat rencana program pembelajaran dengan
baik, artinya disusun melalui proses pemikiran yang matang. Hal ini penting,
karena perencanaan program merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakannya
pada situasi nyata.
2. Setelah pembelajaran
berproses, tentu Anda perlu mengetahui keefektifan dan efisiensi semua komponen
yang ada dalam proses pembelajaran. Untuk itu, Anda harus melakukan evaluasi
pembelajaran. Begitu juga ketika peserta didik selesai mengikuti proses
pembelajaran, tentu mereka ingin mengetahui sejauhmana hasil yang dicapai.
Untuk itu, Anda harus melakukan penilaian hasil belajar. Dalam pembelajaran
terdapat proses sebab-akibat. Guru yang mengajar merupakan penyebab utama atas
terjadinya tindakan belajar peserta didik, meskipun tidak setiap tindakan
belajar peserta didik merupakan akibat guru mengajar. Oleh karena itu, Anda
sebagai “figur sentral”, harus mampumenetapkan strategi pembelajaran yang
tepat, sehingga dapat mendorong tindakan belajar peserta didik yang aktif,
kreatif, efektif, produktif, efisien, dan menyenangkan
3. Pembelajaran bersifat
interaktif dan komunikatif. Interaktif artinya kegiatan pembelajaran merupakan
kegiatan yang bersifat multi arah dan saling mempengaruhi. Artinya, Anda harus
berinterakasi dengan semua komponen pembelajaran, jangan didominasi oleh satu
komponen saja. Nana Sy.Sukmadinata (2007 : 14) menekankan “interaksi ini bukan
hanya pada tingkat apa dan bagaimana, tetapi lebih jauh dari itu, yaitu pada
tingkat mengapa, tingkat mencari makna, baik makna sosial (socially
conscious) maupun makna pribadi (self-conscious)”. Sedangkan
komunikatif dimaksudkan bahwa sifat komunikasi antara peserta didik dengan guru
atau sebaliknya, sesama peserta didik, dan sesama guru harus dapat saling
memberi dan menerima serta memahami. Anda dengan peserta didik harus dapat
menggunakan bahasa yang baik dan benar, dalam arti menggunakan kosa kata yang
sederhana, kalimat yang jelas dan efektif, intonasi yang baik, irama dan tempo
bicara yang enak didengar. Anda juga harus menggunakan bahasa yang runtut,
atraktif, mudah dipahami, dan dapat mengundang antusiasme peserta didik
untuk menyimak materi pelajaran.
4.
Dalam proses pembelajaran, Anda harus dapat menciptakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya kegiatan belajar peserta didik.
Kondisi-kondisi yang dimaksud antara lain : memberi tugas, melakukan diskusi,
tanya-jawab, mendorong siswa untuk berani mengemukakan pendapat, termasuk
melakukan evaluasi. Hal inilah yang dimaksudkan Stigging dalam Furqon (2001)
bahwa “assessment as instruction”. Maksudnya, “assessment and teaching
can be one and the same”. Anda juga harus banyak memberikan rangsangan (stimulus)
kepada peserta didik, sehingga terjadi kegiatan belajar pada diri peserta
didik.
5. Proses pembelajaran
dimaksudkan agar guru dapat mencapai tujuan pembelajaran dan peserta didik
dapat menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Tujuan atau kompetensi
tersebut biasanya sudah dirancang dalam perencanaan pembelajaran yang berbentuk
tujuan pembelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator. Untuk
mengetahui hinggamana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran atau menguasai
kompetensi tertentu, maka Anda harus melakukan tindakan evaluasi.
Dalam proses pembelajaran, Anda akan mengatur seluruh rangkaian
kegiatan pembelajaran, mulai dari membuat disain pembelajaran, melaksanakan
kegiatan pembelajaran, bertindak mengajar atau membelajarkan, melakukan
evaluasi pembelajaran termasuk proses dan hasil belajar yang berupa “dampak
pengajaran”. Peran peserta didik adalah bertindak belajar, yaitumengalami
proses belajar, mencapai hasil belajar, dan menggunakan hasil belajar yang
digolongkan sebagai “dampak pengiring”. Melalui belajar, diharapkan
kemampuan mental peserta didik semakin meningkat sesuai dengan perkembangan
peserta didik yang beremansipasi diri, sehingga ia menjadi utuh dan mandiri.
Prestasi belajar
Kata “prestasi” berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie.
Kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi “prestasi” yang berarti “hasil usaha”.
Istilah “prestasi belajar” (achievment) berbeda dengan “hasil belajar” (learning
outcome). Prestasi belajar pada umumnya berkenaan dengan aspek pengetahuan,
sedangkan hasil belajar meliputi aspek pembentukan watak peserta didik. Kata
prestasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan antara lain dalam
kesenian, olah raga, dan pendidikan, khususnya pembelajaran.
Prestasi belajar merupakan suatu masalah yang bersifat perenial
dalam sejarah kehidupan manusia, karena sepanjang rentang kehidupannya manusia
selalu mengejar prestasi menurut bidang dan kemampuan masing-masing. Prestasi
belajar (achievement) semakin terasa penting untuk dibahas, karena
mempunyai beberapa fungsi utama, antara lain :
1. Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas
pengetahuan yang telah dikuasai peserta didik.
2. Prestasi belajar sebagai lambang pemuasan hasrat ingin tahu.
Para ahli psikologi biasanya menyebut hal ini sebagai “tendensi keingintahuan (couriosity)
dan merupakan kebutuhan umum manusia”.
3. Prestasi belajar sebagai bahan informasi dalam inovasi pendidikan.
Asumsinya adalah prestasi belajar dapat dijadikan pendorong bagi peserta didik
dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berperan sebagai umpan
balik (feedback) dalam meningkatkan mutu pendidikan.
4. Prestasi belajar sebagai indikator interen dan ekteren dari
suatu institusi pendidikan. Indikator interen dalam arti bahwa prestasi belajar
dapat dijadikan indikator tingkat produktivitas suatu institusi pendidikan.
Asumsinya adalah kurikulum yang digunakan relevan dengan kebutuhan masyarakat
dan peserta didik. Indikator eksteren dalam arti bahwa tinggi rendahnya
prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan peserta didik di
masyarakat. Asumsinya adalah kurikulum yang digunakan relevan dengan kebutuhan
masyarakat.
5. Prestasi belajar dapat dijadikan indikator
terhadap daya serap (kecerdasan) peserta didik. Dalam proses pembelajaran,
peserta didik menjadi fokus utama yang harus diperhatikan, karena peserta
didiklah yang diharapkan dapat menyerap seluruh materi pelajaran
Jika dilihat dari beberapa fungsi prestasi belajar di atas, maka
betapa pentingnya Anda harus mengetahui dan memahami prestasi belajar peserta
didik, baik secara perorangan maupun secara kelompok, sebab fungsi prestasi
belajar tidak hanya sebagai indikator keberhasilan dalam mata pelajaran
tertentu, tetapi juga sebagai indikator kualitas institusi pendidikan
(Madrasah). Di samping itu, prestasi belajar juga bermanfaat sebagai umpan
balik bagi Anda dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menentukan
apakah perlu melakukan diagnosis, penempatan, atau bimbingan terhadap peserta
didik. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Cronbach (1970 : 31), bahwa kegunaan
prestasi belajar banyak ragamnya, antara lain “sebagai umpan balik bagi guru
dalam mengajar, untuk keperluan diagnostik, untuk keperluan bimbingan dan
penyuluhan, untuk keperluan seleksi, untuk keperluan penempatan atau
penjurusan, untuk menentukan isi kurikulum, dan untuk menentukan kebijakan
sekolah”.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa pembelajaran sebagai
suatu sistem memiliki berbagai komponen yang saling berinteraksi, berinterelasi
dan berinterdependensi. Salah satu komponen pembelajaran adalah evaluasi.
Begitu juga dalam prosedur pembelajaran, dimana salah satu langkah yang harus
ditempuh guru adalah evaluasi. Dengan demikian, dilihat dari berbagai konteks
pembelajaran, evaluasi mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis
karena evaluasi merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan dari pembelajaran
itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar