Jumat, 26 Februari 2016

TUJUAN, FUNGSI DAN PRINSIP EVALUASI PEMBELAJARAN



Dalam setiap kegiatan evaluasi, langkah pertama yang harus Anda perhatikan adalah tujuan evaluasi. Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung dengan jenis evaluasi yang digunakan. Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus. Jika Anda merumuskan tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka Anda harus merinci tujuan umum tersebut menjadi tujuan khusus, sehingga dapat menuntun Anda dalam menyusun soal atau mengembangkan instrumen evaluasi lainnya. Ada dua cara yang dapat Anda tempuh untuk merumuskan tujuan evaluasi yang bersifat khusus. Pertama, melakukan perincian ruang lingkup evaluasi. Kedua, melakukan perincian proses mental yang akan dievaluasi. Cara pertama berhubungan dengan luas pengetahuan sesuai dengan silabus mata pelajaran dan cara kedua berhubungan dengan jenjang pengetahuan, seperti yang dikembangkan Bloom dkk.
Di samping tujuan evaluasi, Anda juga harus memahami fungsi evaluasi. Fungsi evaluasi memang cukup luas, tetapi paling tidak Anda dapat meninjaunya dari jenis evaluasi yang digunakan, seperti evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Hal lainnya yang dianggap penting adalah prinsip evaluasi. Evaluasi yang baik adalah evaluasi yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip evaluasi, baik yang berisfat umum maupun yang bersifat khusus.
Setelah mempelajari kegiatan belajar 2 ini, Anda diharapkan dapat :
1. Menyebutkan tujuan evaluasi pembelajaran.
2. Menjelaskan tujuan evaluasi dalam kegiatan seleksi.
3. Menjelaskan finding-out sebagai tujuan evaluasi.
4. Menyebutkan tujuan penilaian hasil belajar.
5. Menjelaskan fungsi penilaian sumatif.
6. Menyebutkan tiga kategori fungsi tes.
7. Menjelaskan fungsi evaluasi pembelajaran.
8. Menjelaskan fungsi penilaian hasil belajar.
9. Menjelaskan prinsip komprehensif dalam evaluasi.
10.Menjelaskan pengertian evaluasi monitoring

A. Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Jika kita ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa yang digunakan, maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Bila tidak, maka guru akan mengalami kesulitan merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang membahas evaluasi membahas pula tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis, dan evaluasi program komprehensif.
Dalam konteks yang lebih luas lagi, Sax  mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran adalah untuk “selection, placement, diagnosis and remediation, feedback : norm-referenced and criterion-referenced interpretation, motivation and guidance of learning, program and curriculum improvement : formative and summative evaluations, and theory development”. (seleksi, penempatan, diagnosis dan remediasi, umpan balik : penafsiran acuran-norma dan acuan-patokan, motivasi dan bimbingan belajar, perbaikan program dan kurikulum : evaluasi formatif dan sumatif, dan pengembangan teori).
Perlu Anda ketahui bahwa evaluasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan, antara lain bimbingan dan penyuluhan, supervisi, seleksi, danpembelajaran. Setiap bidang atau kegiatan tersebut mempunyai tujuan yang berbeda. Dalam kegiatan bimbingan, tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai karakteristik peserta didik, sehingga dapat diberikan bimbingan dengan sebaik-baiknya. Begitu juga dalam kegiatan supervisi, tujuan evaluasi adalah untuk menentukan keadaan suatu situasi pendidikan atau pembelajaran, sehingga dapat diusahakan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Dalam kegiatan seleksi, tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai peserta didik untuk jenis pekerjaan, jabatan atau pendidikan tertentu.
Menurut Kellough dan Kellough dalam Swearingen, tujuan penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik, menilai efektifitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektifitas pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan melibatkan orang tua peserta didik. Sementara itu, Chittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah “keeping track, checking-up, finding-out, and summing-up”.
1. Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu, guru harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui berbagai jenis dan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
2. Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran. Dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian untuk mengetahui bagian mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan bagian mana dari materi yang belum dikuasai.
3. Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.
4. Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan guru untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.
Adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah :
1. Untuk mengetahui tingkat penguasaan pesertadidik terhadap materi yang telah diberikan.
2. Untuk mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran.
3. Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
4. Untuk mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar bagi guru untuk memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan kelemahannya dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan.
5. Untuk seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu.
6. Untuk menentukan kenaikan kelas.
7. Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Anda juga perlu mengetahui tingkat kemajuan peserta didik, sebab pengetahuan mengenai kemajuan peserta didik mempunyai bermacam-macam kegunaan.
Pertama, Anda dapat mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompoknya. Anda dapat memprakirakan apakah seorang peserta didik dalam kelompoknya dapat dimasukkan ke dalam golongan anak yang biasa atau yang luar bisa dalam arti supergenius atau lambat majunya. Anda juga dapat membuat perencanaan yang realistis mengenai masa depan anak. Hal ini penting, karena keberhasilan peserta didik sebagai anggota masyarakat dikelak kemudian hari akan ditentukan oleh ada tidaknya perencanaan masa depan yang realistis ini.
Kedua, apabila pengetahuan tentang kemajuan peserta didik tadi digabungkan dengan pengetahuan tentang kapasitas (kemampuan dasar) peserta didik, maka ia dapat dipergunakan sebagai petunjuk mengenai kesungguhan usaha anak dalam menempuh program pendidikannya. Melalui petunjuk ini pula kita dapat membantu peserta didik sesuai dengan kompetensi yang diharapkan.
Tujuan manapun yang akan dicapai, Anda tetap harus melakukan evaluasi terhadap kemampuan peserta didik dan komponen-komponen pembelajaran lainnya.

B. Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Cronbach (1963 : 236) menjelaskan “evaluation used to improved the course while it is still fluid contributes more to improvement of education than evaluation used to appraise a product already on the market”. Cronbach nampaknya lebih menekankan fungsi evaluasi untuk perbaikan, sedangkan Scriven (1967) membedakan fungsi evaluasi menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan. Fungsi ini baru dapat dilaksanakan jika pengembangan program pembelajaran telah dianggap selesai.
Fungsi evaluasi memang cukup luas, bergantung kepada dari sudut mana Anda melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh, fungsi evaluasi adalah :
1. Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu. Dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya, mereka pada umumnya tidak berpegang kepada pedoman yangberasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan.
2. Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya. Lebih jauh dari itu, peserta didik diharapkan dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting, karena mampu-tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu, materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga. Anda dan orang tua perlu mengetahui kemajuan peserta didik untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
5. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya. Jika peserta didik sudah dianggap siap (fisik dan non-fisik), maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan, karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6. Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi, Anda dapat mengetahui potensi peserta didik, sehingga dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan kelas. Jika peserta didik belum menguasai kompetensi yang ditentukan, maka peserta didik tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu Anda perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional.
7. Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yangberwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.
Sementara itu, Stanley dalam Oemar Hamalik (1989 : 6) mengemukakan secara spesifik tentang fungsi tes dalam pembelajaran yang dikategorikan ke dalam tiga fungsi yang saling berinterelasi, yakni “fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi bimbingan”.
 1. Fungsi intruksional
a. Proses konstruksi suatu tes merangsang Anda untuk menjelaskan dan merumuskan kembali tujuan-tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) yang bermakna. Jika Anda terlibat secara aktif dalam perumusan tujuan pembelajaran (kompetensi dasar dan indikator), maka Anda akan terdorong untuk memperbaiki program pengalaman belajar bagi peserta didik, di samping akan memperbaiki alat evaluasi itu sendiri. Anda juga akan merasakan bahwa kompetensi dasar dan indikator yang telah dirumuskan itu akan bermakna bagi Anda dan peserta didik, sehingga akan memperkaya berbagai pengalaman belajar.
b. Suatu tes akan memberikan umpan balik kepada guru. Umpan balik yang bersumber dari hasil tes akan membantu Anda untuk memberikan bimbingan belajar yang lebih bermakna bagi peserta didik. Tes yang dirancang dengan baik dapat dijadikan alat untuk mendiagnosis diri peserta didik, yakni untuk meneliti kelemahan-kelemahan yang dirasakannya sendiri.
c. Tes-tes yang dikonstruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik melakukan kegiatan belajar. Pada umumnya setiap peserta didik ingin berhasil dengan baik dalam setiap tes yang ditempuhnya, bahkan ingin lebih baik dari teman-teman sekelasnya. Keinginan ini akan mendorongnya belajar lebih baik dan teliti. Artinya, ia akan bertarung dengan waktu guna menguasai materi pelajaran yang akan dievaluasi itu.
d. Ulangan adalah alat yang bermakna dalam rangka penguasaan atau pemantapan belajar (overlearning). Ulangan ini dilaksanakan dalam bentuk review, latihan, pengembangan keterampilan dan konsep-konsep. Pemantapan, penguasaan dan pengembangan ingatan (retention) akan lebih baik jika dilakukan ulangan secara periodik dan kontinu. Kendatipun peserta didik dapat menjawab semua pertanyaan dalam tes, tetapi ulangan ini tetap besar manfaatnya, karena penguasaan materi pelajaran akan bertambah mantap.

2. Fungsi administratif
a. Tes merupakan suatu mekanisme untuk mengontrol kualitas suatu sekolah atau suatu sistem sekolah. Norma-norma lokal maupun norma-norma nasional menjadi dasar untuk melihat untuk menilai keampuhan dan kelemahan kurikuler sekolah, apalagi jika daerah setempat tidak memiliki alat yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan evaluasi secara periodik.
b. Tes berguna untuk mengevaluasi program dan melakukan penelitian. Keberhasilan suatu program inovasi dapat dilihat setelah diadakan pengukuran terhadap hasil program sesuai dengan tujuan khusus yang telah ditetapkan. Percobaan metode mengajar untuk menemukan cara belajar efektif dan efisien bagi para peserta didik, baru dapat dilaksanakan setelah diadakan serangkaian kegiatan eksperimen, selanjutnya dapat diukur keberhasilannya dengan tes.
c. Tes dapat meningkatkan kualitas hasil seleksi. Seleksi sering dilakukan untuk menentukan bakat peserta didik dan kemungkinan berhasil dalam studinya pada suatu lembaga pendidikan. Apakah seorang calon memilih keterampilan dalam mengemban tugas tertentu, apakah peserta didik tergolong anak terbelakang, dan sebagainya. Hasil seleksi sering digunakan untuk menempatkan dan mengklasifikasikan peserta didik dalam rangka program bimbingan. Anda juga dapat menggunakan hasil tes untuk menentukan apakah peserta didik perlu dibimbing, dilatih, diobati, dandiajari.
d. Tes berguna sebagai alat untuk melakukan akreditasi, penguasaan (mastery), dan sertifikasi. Tes dapat dipergunakan untuk mengukur kompetensi seorang lulusan. Misalnya, seorang calon guru sudah dapat dikatakan memiliki kompetensi yang diharapkan setelah dia mampu mendemonstrasikan kemampuannya di dalam kelas. Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, kemudian memberikan sertifikat, diperlukan pengukuran dengan alat tertentu, yaitu tes.

3. Fungsi bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat khusus dan kemampuan (ability) peserta didik. Bakat skolastik, prestasi, minat, kepribadian, merupakan aspek-aspek penting yang harus mendapat perhatian dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil tes standar (standarized test) dapat membantu kegiatan bimbingan dan seleksi ke sekolah yang lebih tinggi, memilih jurusan/program studi, mengetahui kemampuan, dan sebagainya. Untuk memperoleh informasi yang lengkap sesuai dengan kebutuhan bimbingan, maka diperlukan alat ukur yang memadai, seperti tes.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka fungsi evaluasi pembelajaran adalah :
Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaimana Anda ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi, metoda, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut.
Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.
Sedangkan fungsi penilaian hasil belajar adalah :
1.   Fungsi formatif, yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
2. Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
3. Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, dimana hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4. Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.

Gambar 1.1
Fungsi Penilaian
C. Prinsip-prinsip Umum Evaluasi
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, Anda harus memperhatikan prinsip-prinsip umum evaluasi sebagai berikut :
1. Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental, karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, Anda harus melakukan evaluasi secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2. Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, Anda harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.
3. Adil dan objektif
Dalam melaksanakan evaluasi, Anda harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Semua peserta didik harus diperlakukan sama tanpa “pandang bulu”. Anda juga hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negatif harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4. Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi, Anda hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.
5. Praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik bagi Anda sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Untuk itu, Anda harus memperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.


PRAKTIS

KONTINUITAS

KOMPREHENSIF

KOOPERATIF

OBJEKTIFITAS
PRINSIP –PRINSIP UMUM EVALUASI
 























Gambar 1.2
Prinsip-prinsip Umum Evaluasi

Dalam konteks hasil belajar, Depdiknas mengemukakan prinsip-prinsip umum penilaian adalah mengukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran; mengukur sampel tingkah laku yang representatif dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam pengajaran; mencakup jenis-jenis instrumen penilaian yang paling sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan; direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang digunakan secara khusus; dibuat dengan reliabilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati; dan dipakai untuk memperbaiki proses dan hasil belajar.
Dalam penilaian hasil belajar, Anda harus memperhatikan pula hal-hal sebagai berikut :
1. Penilaian hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi yang akan dinilai, alat penilaian dan interpretasi hasilpenilaian.
2. Penilaian harus menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran.
3. Untuk memperoleh hasil yang objektif, penilaian harus menggunakan berbagai alat (instrumen), baik yang berbentuk tes maupun non-tes.
4. Pemilihan alat penilaian harus sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan.
5. Alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreatifitas peserta didik, seperti : tes tertulis esai, tes kinerja, hasil karya peserta didik, proyek, dan portofolio.
6. Objek penilaian harus mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai.
7. Penilaian harus mengacu kepada prinsip diferensiasi, yaitu memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukkan apa yang diketahui, apa yang dipahami dan apa yang dapat dilakukan.
8. Penilaian tidak bersifat diskriminatif. Artinya, guru harus bersikap adil dan jujur kepada semua peserta didik, serta bertanggung jawab kepada semua pihak.
9. Penilaian harus diikuti dengan tindak lanjut.
10.Penilaian harus berorientasi kepada kecakapan hidup dan bersifat mendidik.

D. Jenis Evaluasi Pembelajaran
Dilihat dari pengertian, tujuan, fungsi, prosedur dan sistem pembelajaran, maka pada hakikatnya pembelajaran adalah suatu program. Artinya, evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran adalah evaluasi program, bukan penilaian hasil belajar. Penilaian hasil belajar hanya merupakan bagian dari evaluasi pembelajaran. Sebagai suatu program, evaluasi pembelajaran dibagi menjadi lima jenis, yaitu :
1. Evaluasi perencanaan dan pengembangan. Hasil evaluasi ini sangat diperlukan untuk mendisain program pembelajaran. Sasaran utamanya adalah memberikan bantuan tahap awal dalam penyusunan program pembelajaran. Persoalan yang disoroti menyangkut tentang kelayakan dan kebutuhan. Hasil evaluasi ini dapat meramalkan kemungkinan implementasi program dan tercapainya keberhasilan program pembelajaran. Pelaksanaan evaluasi dilakukan sebelum program sebenarnya disusun dan dikembangkan.
2. Evaluasi monitoring, yaitu untuk memeriksa apakah program pembelajaran mencapai sasaran secara efektif dan apakah program pembelajaran terlaksana sebagaimana mestinya. Hasil evaluasi ini sangat baik untuk mengetahuikemungkinan pemborosan sumber-sumber dan waktu pelaksanaan pembelajaran, sehingga dapat dihindarkan.
3. Evaluasi dampak, yaitu untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran. Dampak ini dapat diukur berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan program pembelajaran.
4. Evaluasi efisiensi-ekonomis, yaitu untuk menilai tingkat efisiensi program pembelajaran. Untuk itu, diperlukan perbandingan antara jumlah biaya, tenaga dan waktu yang diperlukan dalam program pembelajaran dengan program lainnya yang memiliki tujuan yang sama.
5. Evaluasi program komprehensif, yaitu untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh, seperti pelaksanaan program, dampak program, tingkat keefektifan dan efisiensi.
Sedangkan penilaian proses dan hasil belajar, dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, dan penilaian penempatan.

1. Penilaian Formatif (formative assessment)
Penilaian formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feedback) bagi penyempurnaan program pembelajaran, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru menjadi lebih baik. Soal-soal penilaian formatif ada yang mudah dan ada pula yang sukar, bergantung kepada tugas-tugas belajar (learning tasks) dalam program pembelajaran yang akan dinilai.
Tujuan utama penilaian formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan untuk menentukan tingkat kemampuan peserta didik. Penilaian formatif sesungguhnya merupakan penilaian acuan patokan (criterion-referenced assessment). Apa yang dimaksudkan dengan penilaian formatif seperti yang diberikan pada akhir satuan pelajaran sesungguhnya bukan sebagai penilaian formatif lagi, sebab data-data yang diperoleh akhirnya digunakan untuk menentukan tingkat hasil belajar peserta didik. Kiranya lebih tepat jika penilaian pada akhir satuan pelajaran itu dipandang sebagai penilaian sub-sumatif. Jika dimaksudkan untuk perbaikan proses pembelajaran, maka maksud itu baru terlaksana pada jangka panjang, yaitu pada saat penyusunan program tahun berikutnya.
Hasil penilaian formatif bermanfaat bagi guru dan peserta didik, yaitu :
a. Manfaat bagi guru
1) Guru akan mengetahui hinggamana bahan pelajaran dikuasai olehpeserta didik. Jika guru mengetahui tingkat keberhasilan kelompok peserta didik dalam menguasai materi pelajaran, maka guru dapat membuat keputusan, apakah suatu materi pelajaran itu perlu diulang atau tidak. Jika harus diulang, guru juga harus memikirkan bagaimana strategi pembelajaran yang akan ditempuh, apakah pembelajaran kelompok/kelas, individual atau keduanya.
2) Guru dapat memperkirakan hasil penilaian sumatif. Penilaian formatif merupakan penilaian hasil belajar dari kesatuan-kesatuan kecil materi pelajaran, sedangkan penilaian sumatif merupakan penilaian hasil belajar dari keseluruhan materi yang sudah disampaikan. Dengan demikian, beberapa hasil penilaian formatif dapat dipergunakan sebagai bahan untuk memperkirakan penilaian sumatif.
b. Manfaat bagi peserta didik
1) Dalam belajar berkelanjutan, peserta didik harus mengetahui susunan tingkat bahan-bahan pelajaran. Penilaian formatif dimaksudkan agar peserta didik dapat mengetahui apakah mereka sudah mengetahui susunan tingkat bahan pelajaran tersebut atau belum.
2) Melalui penilaian formatif peserta didik akan mengetahui butir-butir soal mana yang sudah betul-betul dikuasai dan butir-butir soal mana yang belum dikuasai. Hal ini merupakan balikan (feed-back) yang sangat berguna bagi peserta didik, sehingga dapat diketahui bagian-bagian mana yang harus dipelajari kembali secara individual.

2. Penilaian Sumatif (summative assessment)
Istilah “sumatif” berasal dari kata “sum” yang berarti “total obtained by adding together items, numbers or amounts”. Penilaian sumatif berarti penilaian yang dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran dianggap telah selesai. Contohnya adalah ujian akhir semester dan ujian nasional. Penilaian sumatif diberikan dengan maksud untuk mengetahui apakah peserta didik sudah dapat menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan atau belum. Tujuan penilaian sumatif adalah untuk menentukan nilai (angka) berdasarkan tingkatan hasil belajar peserta didik yang selanjutnya dipakai sebagai angka rapor. Hasil penilaian sumatif juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan. Sejak diberlakukannya Kurikulum 2004 dan sekarang KTSP, penilaian sumatif termasuk penilaian acuan patokan/PAP (criterion-referenced assessment), dimana kemampuan peserta didik dibandingkan dengan sebuah kriteria, dalam hal ini kompetensi. Cakupan materinya lebih luas dan soal-soalnya meliputi tingkat mudah, sedang, dan sulit.
Adapun fungsi utama penilaian sumatif adalah (a) untuk menentukan nilaiakhir peserta didik dalam periode tertentu. Misalnya, akhir catur wulan, akhir semester, akhir tahun, atau akhir suatu sekolah. Nilai tersebut biasanya dilaporkan dalam buku laporan pendidikan atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Dengan demikian, guru akan mengetahui kedudukan seorang peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain dalam hal prestasi belajarnya, (b) untuk memberikan informasi tentang kecakapan atau keterampilan peserta didik dalam periode tertentu, dan (c) untuk memprakirakan berhasil tidaknya peserta didik dalam pelajaran berikutnya yang lebih tinggi.
Agar fungsi memprakirakan ini dapat berjalan dengan baik, maka Anda perlu memperhatikan hal-hal berikut. Pertama, pelajaran berikutnya harus mempunyai hubungan dengan pelajaran yang sudah ditempuhnya. Kedua, pelajaran berikutnya masih berhubungan dengan karakteristik peserta didik. Ketiga, dapat dipergunakan untuk menentukan bahan pelajaran berikutnya. Keempat, sebagai bahan pertimbangan untuk menyempurnakan urutan (sequence) dan ruang lingkup (scope) materi pelajaran, termasuk metode, media dan sumber belajar yang dipergunakan dalam serangkaian kegiatan pembelajaran.

3. Penilaian Penempatan (placement assessment)
Pada umumnya penilaian penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program pembelajaran dan hinggamana peserta didik telah menguasi kompetensi dasar sebagaimana yang tercantum dalam silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan kesiapan peserta didik menghadapi program baru, sedangkan tujuan yang kedua berkaitan dengan kesesuaian program pembelajaran dengan kemampuan peserta didik.
Luas bahan prates lebih terbatas dan tingkat kesukaran soalnya relatif rendah. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa prates digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah memiliki kemampuan-kemampuan minimal untuk mempelajari suatu unit materi pelajaran atau belum sama sekali. Prates seperti ini adalah criterion-referenced assessment yang fungsi utamanya adalah untuk mengidentifikasi ada-tidaknya prerequisite skills. Prates dibuat untuk menentukan hinggamana peserta didik telah menguasi materi pelajaran atau memperoleh pengalaman belajar seperti tercantum dalam program pembelajaran, dan sebenarnya tidak berbeda dengan tes hasil belajar. Dalam hal seperti itu prates dibuat sebagai norm-referenced assessment.

4. Penilaian Diagnostik (diagnostic assessment)

Penilaian diagnostik dianggap penting agar Anda dapat mengetahui kesulitan belajar peserta didik berdasarkan hasil penilaian formatif sebelumnya. Untuk itu, Anda memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut bervariasi dan difokuskan pada kesulitan. Penilaian diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum suatu pelajaran dimulai. Tujuannya adalah untuk menjajagi pengetahuan dan keterampilan yang telah dikuasai oleh peserta didik. Dengan kata lain, apakah peserta didik sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk dapat mengikuti materi pelajaran lain. Penilaian diagnostik semacam ini disebut juga test of entering behavior.

3 komentar:

  1. Pemaparannya sangat jelas,dapat dpahami, sangat membantu saya dalam menyelesaikan tugs

    BalasHapus
  2. Materi yang baik, senang sekali menemukan materi ini, sehingga membantu saya dalam memberikan pengajaran. Thx P Ma'mun..God will give More blessing for you and family ya. Aminn

    BalasHapus