Dalam setiap kegiatan evaluasi, langkah pertama yang harus Anda
perhatikan adalah tujuan evaluasi. Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung
dengan jenis evaluasi yang digunakan. Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum
dan ada yang bersifat khusus. Jika Anda merumuskan tujuan evaluasi masih
bersifat umum, maka Anda harus merinci tujuan umum tersebut menjadi tujuan
khusus, sehingga dapat menuntun Anda dalam menyusun soal atau mengembangkan
instrumen evaluasi lainnya. Ada dua cara yang dapat Anda tempuh untuk
merumuskan tujuan evaluasi yang bersifat khusus. Pertama, melakukan
perincian ruang lingkup evaluasi. Kedua, melakukan perincian proses
mental yang akan dievaluasi. Cara pertama berhubungan dengan luas pengetahuan
sesuai dengan silabus mata pelajaran dan cara kedua berhubungan dengan jenjang
pengetahuan, seperti yang dikembangkan Bloom dkk.
Di samping tujuan evaluasi, Anda juga harus memahami fungsi
evaluasi. Fungsi evaluasi memang cukup luas, tetapi paling tidak Anda dapat
meninjaunya dari jenis evaluasi yang digunakan, seperti evaluasi formatif dan
evaluasi sumatif. Hal lainnya yang dianggap penting adalah prinsip evaluasi.
Evaluasi yang baik adalah evaluasi yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip
evaluasi, baik yang berisfat umum maupun yang bersifat khusus.
Setelah mempelajari kegiatan belajar 2 ini, Anda diharapkan dapat
:
1.
Menyebutkan tujuan evaluasi pembelajaran.
2.
Menjelaskan tujuan evaluasi dalam kegiatan seleksi.
3.
Menjelaskan finding-out sebagai tujuan evaluasi.
4.
Menyebutkan tujuan penilaian hasil belajar.
5.
Menjelaskan fungsi penilaian sumatif.
6.
Menyebutkan tiga kategori fungsi tes.
7.
Menjelaskan fungsi evaluasi pembelajaran.
8.
Menjelaskan fungsi penilaian hasil belajar.
9.
Menjelaskan prinsip komprehensif dalam evaluasi.
10.Menjelaskan
pengertian evaluasi monitoring
A. Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Jika kita
ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa yang
digunakan, maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang
tujuan dan fungsi evaluasi. Bila tidak, maka guru akan mengalami kesulitan
merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang membahas
evaluasi membahas pula tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan evaluasi
pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem
pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media,
sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan
tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi
pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan,
evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis, dan evaluasi
program komprehensif.
Dalam
konteks yang lebih luas lagi, Sax mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran
adalah untuk “selection, placement, diagnosis and remediation, feedback :
norm-referenced and criterion-referenced interpretation, motivation and
guidance of learning, program and curriculum improvement : formative and
summative evaluations, and theory development”. (seleksi,
penempatan, diagnosis dan remediasi, umpan balik : penafsiran acuran-norma dan
acuan-patokan, motivasi dan bimbingan belajar, perbaikan program dan kurikulum
: evaluasi formatif dan sumatif, dan pengembangan teori).
Perlu Anda
ketahui bahwa evaluasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan,
antara lain bimbingan dan penyuluhan, supervisi, seleksi, danpembelajaran.
Setiap bidang atau kegiatan tersebut mempunyai tujuan yang berbeda. Dalam
kegiatan bimbingan, tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi secara
menyeluruh mengenai karakteristik peserta didik, sehingga dapat diberikan
bimbingan dengan sebaik-baiknya. Begitu juga dalam kegiatan supervisi, tujuan
evaluasi adalah untuk menentukan keadaan suatu situasi pendidikan atau
pembelajaran, sehingga dapat diusahakan langkah-langkah perbaikan untuk
meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Dalam kegiatan seleksi, tujuan
evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai peserta didik untuk jenis pekerjaan, jabatan atau pendidikan
tertentu.
Menurut
Kellough dan Kellough dalam Swearingen, tujuan penilaian adalah untuk membantu
belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik,
menilai efektifitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektifitas
program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektifitas pembelajaran,
menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan melibatkan
orang tua peserta didik. Sementara itu, Chittenden (1994) mengemukakan tujuan
penilaian (assessment purpose) adalah “keeping track, checking-up,
finding-out, and summing-up”.
1. Keeping track, yaitu
untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu, guru harus
mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui berbagai
jenis dan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan
belajar peserta didik.
2. Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta
didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama
mengikuti proses pembelajaran. Dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian
untuk mengetahui bagian mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan
bagian mana dari materi yang belum dikuasai.
3. Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi
kekurangan kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran,
sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.
4. Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta
didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat
digunakan guru untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang
berkepentingan.
Adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah :
1. Untuk mengetahui tingkat penguasaan pesertadidik terhadap materi yang telah diberikan.
2. Untuk mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap
peserta didik terhadap program pembelajaran.
3. Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar
peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
4. Untuk mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam
mengikuti kegiatan pembelajaran. Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar
bagi guru untuk memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan
kelemahannya dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan.
5. Untuk seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang
sesuai dengan jenis pendidikan tertentu.
6. Untuk menentukan kenaikan kelas.
7. Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang
dimilikinya.
Anda juga perlu mengetahui tingkat kemajuan peserta
didik, sebab pengetahuan mengenai kemajuan peserta didik mempunyai
bermacam-macam kegunaan.
Pertama, Anda dapat mengetahui kedudukan peserta didik dalam
kelompoknya. Anda dapat memprakirakan apakah seorang peserta didik dalam
kelompoknya dapat dimasukkan ke dalam golongan anak yang biasa atau yang luar
bisa dalam arti supergenius atau lambat majunya. Anda juga dapat membuat
perencanaan yang realistis mengenai masa depan anak. Hal ini penting, karena
keberhasilan peserta didik sebagai anggota masyarakat dikelak kemudian hari
akan ditentukan oleh ada tidaknya perencanaan masa depan yang realistis ini.
Kedua, apabila pengetahuan tentang kemajuan peserta didik tadi
digabungkan dengan pengetahuan tentang kapasitas (kemampuan dasar) peserta
didik, maka ia dapat dipergunakan sebagai petunjuk mengenai kesungguhan usaha
anak dalam menempuh program pendidikannya. Melalui petunjuk ini pula kita dapat
membantu peserta didik sesuai dengan kompetensi yang diharapkan.
Tujuan manapun yang akan dicapai, Anda tetap harus melakukan
evaluasi terhadap kemampuan peserta didik dan komponen-komponen pembelajaran
lainnya.
B. Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Cronbach
(1963 : 236) menjelaskan “evaluation used to improved the course while it is
still fluid contributes more to improvement of education than evaluation used
to appraise a product already on the market”. Cronbach nampaknya lebih
menekankan fungsi evaluasi untuk perbaikan, sedangkan Scriven (1967) membedakan
fungsi evaluasi menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif.
Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan
evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian
kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan
penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan. Fungsi ini baru
dapat dilaksanakan jika pengembangan program pembelajaran telah dianggap
selesai.
Fungsi
evaluasi memang cukup luas, bergantung kepada dari sudut mana Anda melihatnya.
Bila kita lihat secara menyeluruh, fungsi evaluasi adalah :
1. Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui
hinggamana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak
dicapai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai
sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa
(seperti orang tua dan guru) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi
pada situasi tertentu. Dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya, mereka pada
umumnya tidak berpegang kepada pedoman yangberasal dari luar dirinya. Dalam
pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia
merasakan kepuasan dan ketenangan.
2. Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah
peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti
peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan
masyarakat dengan segala karakteristiknya. Lebih jauh dari itu, peserta didik
diharapkan dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam
masyarakat. Hal ini penting, karena mampu-tidaknya peserta didik terjun ke
masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap institusi pendidikan yang
bersangkutan. Untuk itu, materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.
3. Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru
dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan
dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki
proses pembelajarannya.
4. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik
dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai.
Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik
pertama dan utama di lingkungan keluarga. Anda dan orang tua perlu mengetahui
kemajuan peserta didik untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
5. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta
didik dalam menempuh program pendidikannya. Jika peserta didik sudah dianggap
siap (fisik dan non-fisik), maka program pendidikan dapat dilaksanakan.
Sebaliknya, jika peserta didik belum siap, maka hendaknya program pendidikan
tersebut jangan dulu diberikan, karena akan mengakibatkan hasil yang kurang
memuaskan.
6. Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan
seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun
kenaikan kelas. Melalui evaluasi, Anda dapat mengetahui potensi peserta didik,
sehingga dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Begitu juga tentang kenaikan kelas. Jika peserta didik belum menguasai
kompetensi yang ditentukan, maka peserta didik tersebut jangan dinaikkan ke
kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil
keputusan evaluasi, karena itu Anda perlu mengadakan bimbingan yang lebih
profesional.
7. Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan
laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah
yangberwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil
evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang
dilakukan oleh institusi pendidikan.
Sementara
itu, Stanley dalam Oemar Hamalik (1989 : 6) mengemukakan secara spesifik
tentang fungsi tes dalam pembelajaran yang dikategorikan ke dalam tiga fungsi
yang saling berinterelasi, yakni “fungsi instruksional, fungsi administratif,
dan fungsi bimbingan”.
1. Fungsi intruksional
a. Proses konstruksi suatu tes merangsang Anda untuk menjelaskan
dan merumuskan kembali tujuan-tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) yang
bermakna. Jika Anda terlibat secara aktif dalam perumusan tujuan pembelajaran
(kompetensi dasar dan indikator), maka Anda akan terdorong untuk memperbaiki
program pengalaman belajar bagi peserta didik, di samping akan memperbaiki alat
evaluasi itu sendiri. Anda juga akan merasakan bahwa kompetensi dasar dan
indikator yang telah dirumuskan itu akan bermakna bagi Anda dan peserta didik,
sehingga akan memperkaya berbagai pengalaman belajar.
b. Suatu tes akan memberikan umpan balik kepada guru. Umpan balik
yang bersumber dari hasil tes akan membantu Anda untuk memberikan bimbingan
belajar yang lebih bermakna bagi peserta didik. Tes yang dirancang dengan baik
dapat dijadikan alat untuk mendiagnosis diri peserta didik, yakni untuk
meneliti kelemahan-kelemahan yang dirasakannya sendiri.
c. Tes-tes yang dikonstruksi secara cermat dapat memotivasi
peserta didik melakukan kegiatan belajar. Pada umumnya setiap peserta didik
ingin berhasil dengan baik dalam setiap tes yang ditempuhnya, bahkan ingin
lebih baik dari teman-teman sekelasnya. Keinginan ini akan mendorongnya belajar
lebih baik dan teliti. Artinya, ia akan bertarung dengan waktu guna menguasai
materi pelajaran yang akan dievaluasi itu.
d. Ulangan adalah alat yang bermakna dalam rangka penguasaan atau
pemantapan belajar (overlearning). Ulangan ini dilaksanakan dalam bentuk
review, latihan, pengembangan keterampilan dan konsep-konsep.
Pemantapan, penguasaan dan pengembangan ingatan (retention) akan lebih
baik jika dilakukan ulangan secara periodik dan kontinu. Kendatipun peserta
didik dapat menjawab semua pertanyaan dalam tes, tetapi ulangan ini tetap besar
manfaatnya, karena penguasaan materi pelajaran akan bertambah mantap.
2. Fungsi administratif
a. Tes merupakan suatu mekanisme untuk mengontrol kualitas suatu
sekolah atau suatu sistem sekolah. Norma-norma lokal maupun norma-norma
nasional menjadi dasar untuk melihat untuk menilai keampuhan dan kelemahan
kurikuler sekolah, apalagi jika daerah setempat tidak memiliki alat yang dapat
dipergunakan untuk melaksanakan evaluasi secara periodik.
b. Tes berguna untuk mengevaluasi program dan melakukan
penelitian. Keberhasilan suatu program inovasi dapat dilihat setelah diadakan
pengukuran terhadap hasil program sesuai dengan tujuan khusus yang telah
ditetapkan. Percobaan metode mengajar untuk menemukan cara belajar efektif dan
efisien bagi para peserta didik, baru dapat dilaksanakan setelah diadakan
serangkaian kegiatan eksperimen, selanjutnya dapat diukur keberhasilannya
dengan tes.
c. Tes dapat meningkatkan kualitas hasil seleksi. Seleksi sering dilakukan
untuk menentukan bakat peserta didik dan kemungkinan berhasil dalam studinya
pada suatu lembaga pendidikan. Apakah seorang calon memilih keterampilan dalam
mengemban tugas tertentu, apakah peserta didik tergolong anak terbelakang, dan
sebagainya. Hasil seleksi sering digunakan untuk menempatkan dan
mengklasifikasikan peserta didik dalam rangka program bimbingan. Anda juga
dapat menggunakan hasil tes untuk menentukan apakah peserta didik perlu
dibimbing, dilatih, diobati, dandiajari.
d. Tes berguna sebagai alat untuk melakukan akreditasi, penguasaan
(mastery), dan sertifikasi. Tes dapat dipergunakan untuk mengukur
kompetensi seorang lulusan. Misalnya, seorang calon guru sudah dapat dikatakan
memiliki kompetensi yang diharapkan setelah dia mampu mendemonstrasikan
kemampuannya di dalam kelas. Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi,
kemudian memberikan sertifikat, diperlukan pengukuran dengan alat tertentu,
yaitu tes.
3. Fungsi bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat khusus dan
kemampuan (ability) peserta didik. Bakat skolastik, prestasi, minat,
kepribadian, merupakan aspek-aspek penting yang harus mendapat perhatian dalam
proses bimbingan. Informasi dari hasil tes standar (standarized test) dapat
membantu kegiatan bimbingan dan seleksi ke sekolah yang lebih tinggi, memilih
jurusan/program studi, mengetahui kemampuan, dan sebagainya. Untuk memperoleh
informasi yang lengkap sesuai dengan kebutuhan bimbingan, maka diperlukan alat
ukur yang memadai, seperti tes.
Berdasarkan
penjelasan di atas, maka fungsi evaluasi pembelajaran adalah :
Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran.
Sebagaimana Anda ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki
berbagai komponen, seperti tujuan, materi, metoda, media, sumber belajar,
lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan
pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut.
Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22
dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam
satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu
komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat
dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar
akreditasi lembaga pendidikan.
Sedangkan
fungsi penilaian hasil belajar adalah :
1. Fungsi formatif, yaitu
untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk
memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi
peserta didik.
2. Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka)
kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai
bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas
dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
3. Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang
(psikologis, fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan
belajar, dimana hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan
kesulitan-kesulitan tersebut.
4. Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam
situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi)
sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.
Gambar 1.1
Fungsi Penilaian
C. Prinsip-prinsip Umum Evaluasi
Untuk
memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, Anda harus memperhatikan
prinsip-prinsip umum evaluasi sebagai berikut :
1. Kontinuitas
Evaluasi
tidak boleh dilakukan secara insidental, karena pembelajaran itu sendiri adalah
suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, Anda harus melakukan evaluasi secara
kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa
dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh
gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan
belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja tetapi juga
dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2. Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, Anda harus
mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek
evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik
itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor.
Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.
3. Adil dan objektif
Dalam
melaksanakan evaluasi, Anda harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Semua peserta
didik harus diperlakukan sama tanpa “pandang bulu”. Anda juga hendaknya
bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik.
Sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat
negatif harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan
fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4. Kooperatif
Dalam
kegiatan evaluasi, Anda hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang
tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik
itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil
evaluasi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.
5. Praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik bagi Anda sendiri
yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat
tersebut. Untuk itu, Anda harus memperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan
soal.
PRAKTIS
|
KONTINUITAS
|
KOMPREHENSIF
|
KOOPERATIF
|
OBJEKTIFITAS
|
PRINSIP –PRINSIP UMUM EVALUASI
|
Gambar 1.2
Prinsip-prinsip Umum Evaluasi
Dalam konteks hasil belajar, Depdiknas
mengemukakan prinsip-prinsip umum penilaian adalah mengukur hasil-hasil belajar
yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan
pembelajaran; mengukur sampel tingkah laku yang representatif dari hasil
belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam pengajaran; mencakup jenis-jenis
instrumen penilaian yang paling sesuai untuk mengukur hasil belajar yang
diinginkan; direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang
digunakan secara khusus; dibuat dengan reliabilitas yang sebesar-besarnya dan
harus ditafsirkan secara hati-hati; dan dipakai untuk memperbaiki proses dan
hasil belajar.
Dalam penilaian hasil belajar, Anda harus memperhatikan pula
hal-hal sebagai berikut :
1. Penilaian hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas
abilitas yang harus dinilai, materi yang akan dinilai, alat penilaian dan
interpretasi hasilpenilaian.
2. Penilaian harus menjadi bagian integral dalam proses
pembelajaran.
3. Untuk memperoleh hasil yang objektif, penilaian harus
menggunakan berbagai alat (instrumen), baik yang berbentuk tes maupun non-tes.
4. Pemilihan alat penilaian harus sesuai dengan kompetensi yang
ditetapkan.
5. Alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan
kreatifitas peserta didik, seperti : tes tertulis esai, tes kinerja, hasil
karya peserta didik, proyek, dan portofolio.
6. Objek penilaian harus mencakup aspek pengetahuan, keterampilan,
sikap dan nilai-nilai.
7. Penilaian harus mengacu kepada prinsip diferensiasi, yaitu
memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukkan apa yang diketahui,
apa yang dipahami dan apa yang dapat dilakukan.
8. Penilaian tidak bersifat diskriminatif. Artinya, guru harus
bersikap adil dan jujur kepada semua peserta didik, serta bertanggung jawab
kepada semua pihak.
9. Penilaian harus diikuti dengan tindak lanjut.
10.Penilaian harus berorientasi kepada kecakapan hidup dan
bersifat mendidik.
D. Jenis Evaluasi Pembelajaran
Dilihat dari pengertian, tujuan, fungsi, prosedur dan
sistem pembelajaran, maka pada hakikatnya pembelajaran adalah suatu program.
Artinya, evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran adalah evaluasi program,
bukan penilaian hasil belajar. Penilaian hasil belajar hanya merupakan bagian
dari evaluasi pembelajaran. Sebagai suatu program, evaluasi pembelajaran dibagi
menjadi lima jenis, yaitu :
1. Evaluasi perencanaan dan pengembangan. Hasil evaluasi
ini sangat diperlukan untuk mendisain program pembelajaran. Sasaran utamanya
adalah memberikan bantuan tahap awal dalam penyusunan program pembelajaran.
Persoalan yang disoroti menyangkut tentang kelayakan dan kebutuhan. Hasil
evaluasi ini dapat meramalkan kemungkinan implementasi program dan tercapainya
keberhasilan program pembelajaran. Pelaksanaan evaluasi dilakukan sebelum
program sebenarnya disusun dan dikembangkan.
2. Evaluasi monitoring, yaitu untuk memeriksa apakah
program pembelajaran mencapai sasaran secara efektif dan apakah program
pembelajaran terlaksana sebagaimana mestinya. Hasil evaluasi ini sangat baik
untuk mengetahuikemungkinan pemborosan sumber-sumber dan waktu pelaksanaan
pembelajaran, sehingga dapat dihindarkan.
3. Evaluasi dampak, yaitu untuk mengetahui dampak yang
ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran. Dampak ini dapat diukur
berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan program
pembelajaran.
4. Evaluasi efisiensi-ekonomis, yaitu untuk menilai
tingkat efisiensi program pembelajaran. Untuk itu, diperlukan perbandingan
antara jumlah biaya, tenaga dan waktu yang diperlukan dalam program
pembelajaran dengan program lainnya yang memiliki tujuan yang sama.
5. Evaluasi program komprehensif, yaitu untuk menilai
program pembelajaran secara menyeluruh, seperti pelaksanaan program, dampak
program, tingkat keefektifan dan efisiensi.
Sedangkan penilaian proses dan hasil belajar, dapat
dibagi menjadi empat jenis, yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif,
penilaian diagnostik, dan penilaian penempatan.
1.
Penilaian Formatif (formative assessment)
Penilaian formatif dimaksudkan untuk memantau
kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar berlangsung, untuk
memberikan balikan (feedback) bagi penyempurnaan program pembelajaran,
serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga
hasil belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru menjadi lebih baik.
Soal-soal penilaian formatif ada yang mudah dan ada pula yang sukar, bergantung
kepada tugas-tugas belajar (learning tasks) dalam program pembelajaran
yang akan dinilai.
Tujuan utama penilaian formatif adalah untuk memperbaiki proses
pembelajaran, bukan untuk menentukan tingkat kemampuan peserta didik. Penilaian
formatif sesungguhnya merupakan penilaian acuan patokan (criterion-referenced
assessment). Apa yang dimaksudkan dengan penilaian formatif seperti yang
diberikan pada akhir satuan pelajaran sesungguhnya bukan sebagai penilaian
formatif lagi, sebab data-data yang diperoleh akhirnya digunakan untuk
menentukan tingkat hasil belajar peserta didik. Kiranya lebih tepat jika
penilaian pada akhir satuan pelajaran itu dipandang sebagai penilaian
sub-sumatif. Jika dimaksudkan untuk perbaikan proses pembelajaran, maka maksud
itu baru terlaksana pada jangka panjang, yaitu pada saat penyusunan program
tahun berikutnya.
Hasil penilaian
formatif bermanfaat bagi guru dan peserta didik, yaitu :
a. Manfaat bagi guru
1) Guru akan mengetahui hinggamana bahan pelajaran dikuasai
olehpeserta didik. Jika guru mengetahui tingkat keberhasilan kelompok peserta
didik dalam menguasai materi pelajaran, maka guru dapat membuat keputusan,
apakah suatu materi pelajaran itu perlu diulang atau tidak. Jika harus diulang,
guru juga harus memikirkan bagaimana strategi pembelajaran yang akan ditempuh,
apakah pembelajaran kelompok/kelas, individual atau keduanya.
2) Guru dapat memperkirakan hasil penilaian sumatif.
Penilaian formatif merupakan penilaian hasil belajar dari kesatuan-kesatuan
kecil materi pelajaran, sedangkan penilaian sumatif merupakan penilaian hasil
belajar dari keseluruhan materi yang sudah disampaikan. Dengan demikian,
beberapa hasil penilaian formatif dapat dipergunakan sebagai bahan untuk
memperkirakan penilaian sumatif.
b. Manfaat bagi peserta didik
1) Dalam belajar berkelanjutan, peserta didik harus
mengetahui susunan tingkat bahan-bahan pelajaran. Penilaian formatif
dimaksudkan agar peserta didik dapat mengetahui apakah mereka sudah mengetahui
susunan tingkat bahan pelajaran tersebut atau belum.
2) Melalui penilaian
formatif peserta didik akan mengetahui butir-butir soal mana yang sudah
betul-betul dikuasai dan butir-butir soal mana yang belum dikuasai. Hal ini
merupakan balikan (feed-back) yang sangat berguna bagi peserta didik,
sehingga dapat diketahui bagian-bagian mana yang harus dipelajari kembali
secara individual.
2. Penilaian Sumatif (summative assessment)
Istilah
“sumatif” berasal dari kata “sum” yang berarti “total obtained by
adding together items, numbers or amounts”. Penilaian sumatif berarti
penilaian yang dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran
dianggap telah selesai. Contohnya adalah ujian akhir semester dan ujian
nasional. Penilaian sumatif diberikan dengan maksud untuk mengetahui apakah
peserta didik sudah dapat menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan
atau belum. Tujuan penilaian sumatif adalah untuk menentukan nilai (angka)
berdasarkan tingkatan hasil belajar peserta didik yang selanjutnya dipakai
sebagai angka rapor. Hasil penilaian sumatif juga dapat dimanfaatkan untuk
perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan. Sejak diberlakukannya
Kurikulum 2004 dan sekarang KTSP, penilaian sumatif termasuk penilaian acuan
patokan/PAP (criterion-referenced assessment), dimana kemampuan peserta
didik dibandingkan dengan sebuah kriteria, dalam hal ini kompetensi. Cakupan
materinya lebih luas dan soal-soalnya meliputi tingkat mudah, sedang, dan
sulit.
Adapun
fungsi utama penilaian sumatif adalah (a) untuk menentukan nilaiakhir peserta didik dalam periode tertentu. Misalnya, akhir catur
wulan, akhir semester, akhir tahun, atau akhir suatu sekolah. Nilai tersebut
biasanya dilaporkan dalam buku laporan pendidikan atau Surat Tanda Tamat
Belajar (STTB). Dengan demikian, guru akan mengetahui kedudukan seorang peserta
didik dibandingkan dengan peserta didik lain dalam hal prestasi belajarnya, (b)
untuk memberikan informasi tentang kecakapan atau keterampilan peserta didik
dalam periode tertentu, dan (c) untuk memprakirakan berhasil tidaknya peserta
didik dalam pelajaran berikutnya yang lebih tinggi.
Agar fungsi memprakirakan ini dapat berjalan
dengan baik, maka Anda perlu memperhatikan hal-hal berikut. Pertama,
pelajaran berikutnya harus mempunyai hubungan dengan pelajaran yang sudah
ditempuhnya. Kedua, pelajaran berikutnya masih berhubungan dengan
karakteristik peserta didik. Ketiga, dapat dipergunakan untuk menentukan
bahan pelajaran berikutnya. Keempat, sebagai bahan pertimbangan untuk
menyempurnakan urutan (sequence) dan ruang lingkup (scope) materi
pelajaran, termasuk metode, media dan sumber belajar yang dipergunakan dalam
serangkaian kegiatan pembelajaran.
3. Penilaian Penempatan (placement
assessment)
Pada umumnya penilaian penempatan dibuat
sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah
peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk
mengikuti suatu program pembelajaran dan hinggamana peserta didik telah
menguasi kompetensi dasar sebagaimana yang tercantum dalam silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan
kesiapan peserta didik menghadapi program baru, sedangkan tujuan yang kedua
berkaitan dengan kesesuaian program pembelajaran dengan kemampuan peserta
didik.
Luas bahan prates lebih terbatas dan tingkat kesukaran soalnya
relatif rendah. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa prates digunakan untuk
menentukan apakah peserta didik telah memiliki kemampuan-kemampuan minimal
untuk mempelajari suatu unit materi pelajaran atau belum sama sekali. Prates
seperti ini adalah criterion-referenced assessment yang fungsi utamanya
adalah untuk mengidentifikasi ada-tidaknya prerequisite skills. Prates
dibuat untuk menentukan hinggamana peserta didik telah menguasi materi
pelajaran atau memperoleh pengalaman belajar seperti tercantum dalam program
pembelajaran, dan sebenarnya tidak berbeda dengan tes hasil belajar. Dalam hal
seperti itu prates dibuat sebagai norm-referenced assessment.
4.
Penilaian Diagnostik (diagnostic assessment)
Penilaian diagnostik dianggap penting agar Anda dapat mengetahui
kesulitan belajar peserta didik berdasarkan hasil penilaian formatif
sebelumnya. Untuk itu, Anda memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang
diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut
bervariasi dan difokuskan pada kesulitan. Penilaian diagnostik biasanya
dilaksanakan sebelum suatu pelajaran dimulai. Tujuannya adalah untuk menjajagi
pengetahuan dan keterampilan yang telah dikuasai oleh peserta didik. Dengan
kata lain, apakah peserta didik sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan
tertentu untuk dapat mengikuti materi pelajaran lain. Penilaian diagnostik
semacam ini disebut juga test of entering behavior.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar