A. PENGERTIAN TES
Tes dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan atau
tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi
tentang trait (sifat) atau atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir
pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap
benar.
B. PENGERTIAN PENGUKURAN
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka
atau usaha memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan dimana seseorang
peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Pengukuran berkaitan erat
dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif. Pengukuran diartikan
sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang
dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi
yang jelas. Berikut ini akan dikutip beberapa definisi pengukuran yang
dirumuskan oleh beberapa ahli pengukuran pendidikan dan psikologi yang acap
kali dijadikan acuan beberapa penulis.
1. Richard H. Lindeman (1967) merumuskan pengukuran sebagai “the assignment of
one or a set each of a set of persons or objects according to certain
established rules”
2. Norman E. Gronlund (1971) secara sederhana merumuskan pengukuran sebagai
“Measurement is limited to quantitative descriptions of pupil behavior”.
3. Georgia S. Adams (1964) merumuskan pengukuran sebagai “nothing more than
careful observations of actual performance under staandar conditions”.
4. Victor H.Noll (1957) mengemukakan dua karakteristik utama pengukuran, yaitu
“quantitativaness” dan “constancy of units”. Atas dasar dua karakteristik ini
ia menyatakan “since measurement is a quantitative process, is results of
measurement are always expessed in numbers.
5. William A.Mehrens dan Irlin J. Lehmann (1973) mendefinisikan : pengukuran
sebagai berikut : “Using observations, rating scales. Or any other device that
allows us to obtain information in a quantitative form is measurement” .
6. Robert L. Ebel dan David A. Frisbie (1986) merunuskan pengkuran sebagai
“Measurment is a process of assigning numbers to the individual numbers of a
set of objects or person for the purpose of indicating differences among them
in the degree to which they posscess the characteristic being measured.
7. Gilbert Sax (1980) menyatakan “measurement: The assignment of numbers to
attributes of characteristics of person, evenrs, or object according to
explicit formulations or rules”.
C. PENGERTIAN PENILAIAN
Penilaian (assessment) merupakan istilah yang umum dan
mencakup semua metode yang biasa dipakai untuk mengetahui keberhasilan belajar
siswa dengan cara menilai unjuk kerja individu peserta didik atau kelompok.
Penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat. Penilaian untuk memperoleh berbagai ragam informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau informasi tentang ketercapaian kompetensi peserta didik. Proses penilaian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar peserta didik.
Penilaian menyeluruh dan berkelanjutan dalam Konsep Penilaian dari Implementasi peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, membawa implikasi terhadap model dan tehnik penilaian proses dan hasil belajar. Pelaku penilaian terhadap proses dan hasil belajar diantaranya internal dan eksternal. Penilaian internal merupakan penilaian yang dilakukan dan direncanakan oleh guru pada saat pembelajaran berlangsung. Sedangkan penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak luar yang tidak melaksanakan proses pembelajaran, biasanya dilakukan oleh suatu institusi / lembaga baik didalam maupun diluar negeri. Penelitian yang dilakukan lembaga / institusi tersebut dimaksudkan sebagai pengendali mutu proses dan hasil belajar peserta didik.
Penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat. Penilaian untuk memperoleh berbagai ragam informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau informasi tentang ketercapaian kompetensi peserta didik. Proses penilaian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar peserta didik.
Penilaian menyeluruh dan berkelanjutan dalam Konsep Penilaian dari Implementasi peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, membawa implikasi terhadap model dan tehnik penilaian proses dan hasil belajar. Pelaku penilaian terhadap proses dan hasil belajar diantaranya internal dan eksternal. Penilaian internal merupakan penilaian yang dilakukan dan direncanakan oleh guru pada saat pembelajaran berlangsung. Sedangkan penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak luar yang tidak melaksanakan proses pembelajaran, biasanya dilakukan oleh suatu institusi / lembaga baik didalam maupun diluar negeri. Penelitian yang dilakukan lembaga / institusi tersebut dimaksudkan sebagai pengendali mutu proses dan hasil belajar peserta didik.
Metode dan tehnik penilaian sebagai bagian dari
penilaian internal (internal assessment) untuk mengetahui proses dan hasil
belajar peserta didik terhadap penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh guru.
Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat ketercapaian ketuntasan kompetensi
oleh peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh
guru selain untuk memantau proses, kemajuan dan perkembangan hasil belajar
peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki, juga sekaligus sebagai umpan
balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses program
pembelajaran.
Ada empat macam istilah yang berkaitan dengan konsep
penilaian dan sering kali digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar dari
peserta didik yaitu pengukuran, pengujian, penilaian dan evaluasi. Namun
diantara keempat istilah tersebut pengertiannya masih sering dicampuradukan,
padahal keempat istilah tersebut memiliki pengertian yang berbeda.
Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, evaluasi dan pengujian merupakan suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang yaitu dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, evaluasi dan pengujian merupakan suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang yaitu dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
Menurut Guilford (1982) pengukuran adalah proses
penepatan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berdasarkan pada klasifikasi
observasi unjuk kerja atau kemampuan. Peserta didik dengan menggunakan suatu
standar.
Pengukuran dapat menggunakan tes dan non tes. Tes
adalah seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah. Sedangkan
non tes adalah pertanyaan maupun pernyataan yang tidak memiliki jawaban benar
atau salah. Instrumen non tes bias berbentuk kuesioner atau inventori.
Kuesioner sejumlah pertanyaan atau pernyataan sedangkan peserta didik diminta
untuk menjawab atau memberikan pendapatnya terhadap pernyataan yang diajukan. Inventori
merupakan instrument yang berisi tentang laporan diri dari keadaan peserta
didik, misalnya potensi peserta didik. Pengukuran dalam kegiatan belajar bisa
bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Kuantatif hasilnya berupa angka,
sedangkan kualitatif hasilnya berupa pernyataan yaitu berupa pernyataan sangat
baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang, dan lain sebagainya.
D. PENGERTIAN EVALUASI
Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat
apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum,
berharga atau tidak berharga, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi
pelaksanaannya. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penilaian
untuk mengambil keputusan yang menggunakan seperangkat hasil pengukuran dan
berpatokan kepada tujuan yang telah dirumuskan. Untuk memperjelas pengertian
evaluasi tersebut ada baiknya bila dikutip beberapa perumusan sebagai berikut:
1. Adams (1964) dalam bukunya “Measurement and evaluation in education,
psychology, and guidance” menjelaskan bahwa kita mengukur berbagai kemampuan
anak didik.Bila kita melangkah lebih jauh lagi dalam menginterprestasi
skor sebagai hasil pengukuran itu dengan menggunakan standar tertentu untuk
menentukan nilai dalam suatu kerangka maksud pendidikan dan pelatihannya atau
atas dasar beberapa pertimbangan lain untuk membuat penilaian, maka kita tidak
lagi membatasi diri kita dalam pengukuran, kita sekarang telah mengevaluasi
kemampuan atau kemajuan anak didik.
2. Daniel L. Stufflebeam dan Anthony J. Shinkfield (1985) secara singkat
merumuskan evaluasi sebagai berikut: “Evaluation is the systematic assessment
of the worth or merit of some object”. Dengan demikian maka evaluasi antara
lain merupakan kegiatan membandingkan tujuan dengan hasil dan juga merupakan
studi yang mengkombinasikan penampilan dengan suatu nilai tertentu.
3. Robert L. Thorndike dan Elizabeth Hagen (1961) menjelaskan evaluasi
tersebut dengan mengatakan bahwa evaluasi itu berhubungan dengan pengukuran.
Dalam beberapa hal evaluasi lebih luas, karena dalam evaluasi juga termasuk
penilaian formal dan penilaian intuitif mengenai kemajuan peserta didik.
Evaluasi juga mencakup penilaian tentang apa yang baik dan apa yang diharapkan.
Dengan demikian hasil pengukuran yang benar merupakan dasar yang kokoh untuk
melakukan evaluasi.
Secara garis besar evaluasi dapat dibagi menjadi dua,
yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif (istilah ini pertama kali
digunakan oleh Scriven (1967) dalam artikelnya berjudul “The Methodology of
evaluation”). Evaluasi formatif dilakukan dengan maksud memantau sejauh manakah
suatu proses pendidikan telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Sedangkan
evaluasi sumatif dilakukan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah
dapat berpindah dari suatu unit pengajaran ke unit berikutnya.
HUBUNGAN PENGUKURAN, TES, PENILAIAN DAN EVALUASI
Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, evaluasi dan pengujian merupakan suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang yaitu dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian. Ada beberapa alasan untuk menggunakan pengukuran, tes, dan evaluasi dalam pendidikan, antara lain :
a. Seleksi
Tes dan beberapa alat pengukuran
digunakan untuk mengambil keputusan tentang orang yang akan diterima atau
ditolak dalam suatu proses seleksi. Untuk dapat memutuskan penerimaan atau
penolakan ini maka haruslah digunakan tes yang tepat, yaitu tes yang dapat
meramalkan keberhasilan atau kegagalan seseorang dalam suatu kegiatan tertentu
pada masa yang akan datang dengan resiko yang terendah. Tes jenis ini sangat
umum dalam masyarakat kita, karena hampir selalu terjadi peminat untuk
pekerjaan atau pendidikan jauh lebih banyak dari yang dibutuhkan. Dilihat dari
segi ini, maka acapkali tes seleksi yang dilakukan hanya sekedar untuk
memisahkan orang yang akan diterima dari orang yang akan ditolak. Bukan untuk
memperoleh calon yang paling besar kemungkinan berhasil dalam pekerjaan atau
program yang akan dilakukan.
b. Penempatan
Dalam kursus atau latihan
yang singkat biasanya dilakukan tes penempatan, untuk menentukan tempat yang
paling cocok bagi seseorang untuk dapat berprestasi dan berproduksi secara
efisien dalam suatu proses pendidikan atau pekerjaan. Tes seperti ini terutama
didasarkan pada informasi tentang apa yang telah dan apa yang belum dikuasai
oleh seseorang.
c. Diagnosis dan remedial
c. Diagnosis dan remedial
Tes seperti ini terutama
untuk mengukur kekuatan dan kelemahan seseorang dalam kerangka memperbaiki
penguasaan atau kemampuan dalam suatu program pendidikan tertentu. Jadi sebelum
dilakukan remedial, maka seharusnya didahului oleh suatu tes diagnosis.
d. Umpan balik
d. Umpan balik
Hasil suatu pengukuran atau
skor tes tertentu dapat digunakan sebagai umpan balik, baik bagi individu yang
menempuh tes maupun bagi guru atau instruktur yang berusaha mentransfer
kemampuan kepada peserta didik. Suatu skor tes dapat digunakan sebagai umpan
balik, bila telah diinterpretasi. Setidak-tidaknya ada dua cara
menginterpretasi skor tes, yaitu dengan membandingkan skor seseorang dengan
kelompoknya dan dengan melihat kedudukan skor yang diperoleh seseorang dengan
kriteria yang ditentukan sebelum tes dimulai. Untuk yang pertama dinamakan
“norm reference test” dan yang kedua dinamakan “criterion reference test”.
e. Memotivasi dan membimbing belajar
e. Memotivasi dan membimbing belajar
Hasil tes seharusnya dapat
memotivasi belajar peserta didik, dan juga dapat menjadi pembimbingan bagi
mereka untuk belajar. Bagi mereka yang memperoleh skor yang rendah seharusnya
menjadi cambuk untuk lebih berhasil dalam tes yang akan datang dan secara tepat
dapat mengetahui diwilayah mana terletak kelemahannya. Dan bagi mereka yang
mendapat skor yang tinggi tentu saja hasil itu dapat menjadi motivasi
mempertahankan dan maningkatkan hasilnya, serta dapat menjadi pedoman dalam
mempelajari bahan pengayaan.
f. Perbaikan kurikulum dan program pendidikan
Salah satu peran yang penting evaluasi
pendidikan ialah mencari dasar yang kokoh bagi perbaikan kurikulum dan program
pendidikan. Perbaikan kurikulum atau program pendidikan yang dilakukan tanpa
hasil evaluasi yang sistematik acapkali menjadi usaha sia-sia yang mubajir.
g. Pengembangan ilmu
g. Pengembangan ilmu
Hasil pengukuran, tes, dan evaluasi tentu
saja akan dapat member sumbangan yang berarti bagi perkembangan teori dan dasar
pendidikan. Ilmu seperti pengukuran pendidikan dan psikometrik sangat
tergantung pada hasil-hasil pengukuran, tes, dan evaluasi yang dilakukan
sebagai kegiatan sehari-hari guru dan pendidik. Dari hasil itu akan diperoleh
pengetahuan emperik yang sangat berharga untuk pengembangan ilmu dan teori.
PERBEDAAN PENGUKURAN, PENILAIAN, EVALUASI DAN TES
Sebelum melanjutkan pembicaraan tentang evaluasi pendidikan secara lebih luas dan mendalam, terlebih dahulu perlu dipahami bahwa dalam praktek acapkali terjadi kerancuan atau tumpang tindih (overlap) dalam penggunaan istilah “evaluasi”, “penilaian” dan “pengukuran”. Kenyataan seperti itu memang dapat dipahami, mengingat bahwa diantara ketiga istilah tersebut saling kait- mengkait sehingga sulit untuk dibedakan. Namun dengan uraian berikut ini kiranya akan dapat membantu memperjelas perbedaan dan sekaligus hubungan antara pengukuran, penilaian dan evaluasi .
Pengukuran yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dan dalam bahasa Arabnya adalah muqayasah, dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk “mengukur” sesuatu. Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Misalnya mengukur suhu badan dengan ukuran berupa thermometer: hasilnya: 360 celcius, 380 celcius, 390 celcius dan seterusnya. Contoh lain: dari 100 butir yang diajuakan dalam tes, ahmad menjawab dengan betul sebanyak 80 butir soal. Dari contoh tersebut dapat kita dipahami bahwa pengukuran itu sifatnya kuantitatif.
Pengukuran yang bersifat kuantitatif itu, dapat
dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1.Pengukuran yang dilakukan
untuk menguji sesuatu; misalnya ; pengukuran yang dilakukan oleh penjahit
pakaian mengenai panjang lengan, panjang kaki, lebar bahu, ukuran pinggan dan
sebagainya.
2.Pengukuran yang dilakukan
untuk menguji sesuatu : misalnya ; pengukuran untuk menguji daya tahan per baja
terhadap tekanan berat, pengukuran untuk menguji daya tahan lampu pijar, dan
sebagainya.
3. Pengukuran untuk menilai,
yang dilakukan dengan jalan menguji sesuatu ; misalnya : mengukur kemajuan
belajar peserta didik dalam rangka mengisi nilai rapor yang dilakukan dengan
menguji mereka dalam bentuk tes hasil belajar. Pengukuran jenis ketiga inilah
yang biasa dikenal dalam dunia pendidkan.
Penialian” berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai
itu mengandung arti : mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan
diri atau berpegang teguh pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai
atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya adalah kualitatif. Dalam
contoh di atas tadi, seseorang yang suhu badannya 36°Celcius termasuk orang
yang normal kesehatannya, dengan demikian orang tersebut dapat ditentukan sehat
badannya. Dari 100 butir soal, 80 butir dijawab dengan betul oleh Ahmad; dengan
demikan dapat ditentukan Ahmad termasuk anak yang pandai. Sedangkan “Evaluasi”
adalah mencangkup kegiatan yang telah dikemukakan terdahulu, yaitu mencangkup
“pengkuran” dan “penilaian”. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai
sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu,
dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan
pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.
Di atas telah dikemukakan bahwa pengukuran itu adalah bersifat kuantitatif; hasil pengukuran itu berwujud keterangan yang berupa angka-angka atau bilangan-bilangan. Adapun evaluasi adalah bersifat kualitatif; evaluasi pada dasarnya adalah merupakan penafsiran atau interpretasi yang sering bersumber pada data yang bersifat kuantitatif. Dikatakan sering bersumber pada data yang bersifat kuantitatif, sebab sebagaimana dikemukakan oleh Prof.Dr, Masroen, M.A (1979), tidak semua penafsiran itu bersumber dari keterangan-keterangan yang bersifat kuantitatif. Sebagai contoh dapat dikemukakan disini, misalnya keterangan –keterangan mengenai hal-hal yang disukai siswa, informasi yang datang dari orang tua siswa, pengalaman-pengalaman masa lalu, dan lain-lain, yang kesemuanya itu tidak bersifat kuantitaif melainkan kualitatif.
Lebih lanjut masroen menegaskan bahwa penilaian (setidak-tidaknya dalam bidang psikologi dan pendidikan) mempunyai arti yang lebih luas ketimbang istilah pengukuran, sebab pengukuran itu sebenarnya hanyalah merupakan suatu langkah atau tindakan yang kiranya perlu diambil dalam rangka pelaksanaan evaluasi. Dikatakan “kiranya perlu diambil” sebab tidak semua penilaian itu harus senantiasa didahului oleh tindakan pengukuran secara lebih nyata. Sebagai contoh dapat dikemikakan di sini, misalnya untuk dapat untuk dapat menetukan keberhasilan pengajaran pendidikan agama islam . ada cara lain yang dapat ditempuh guna mengetahui apakah para siswa telah dapat menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang telah diberikan kepada mereka di sekolah; cara lain itu misalnya dengan melakukan observasi (pengamatan) melakukan wawancara dan sebagainya.
Namun demikian tidak dapat disangkal adanya kenyataan, bahwa Evaluasi dalam bidang pendidikan sebagian besar bersumber dari hasil-hasil pengukuran. Menurut Masroen, pada umumnya para pakar di bidang pendidikan sependapat, bahwa evaluasi mengenai proses pembelajaran disekolah, tidak mungkin dapat berjalan dengan bail apabila evaluasi itu tidak didasarkan atas data yang bersifat kuantitatif, inilah sebabnya mengapa dalam praktek masalah pengukuran mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam dalam proses evaluasi. Baik buruknya evaluasi akan banyak bergantung pada hasil-hasil pengukuran yang mendahuluinya. Hasil pengukuran yang Kurang cermat akan memberikan hasil evaluasi yang kurang cermat pula, sebaliknya teknik pengukuran yang tepat akan memberikan landasan yang kokoh untuk mengadakan evaluasi yang tepat. Kenyataan inilah yang acapkali menimbulkan adanya kerancuan dan tumpang tindih, antara istilah evaluasi, penilaian dan pengukuran.
Di atas telah dikemukakan bahwa pengukuran itu adalah bersifat kuantitatif; hasil pengukuran itu berwujud keterangan yang berupa angka-angka atau bilangan-bilangan. Adapun evaluasi adalah bersifat kualitatif; evaluasi pada dasarnya adalah merupakan penafsiran atau interpretasi yang sering bersumber pada data yang bersifat kuantitatif. Dikatakan sering bersumber pada data yang bersifat kuantitatif, sebab sebagaimana dikemukakan oleh Prof.Dr, Masroen, M.A (1979), tidak semua penafsiran itu bersumber dari keterangan-keterangan yang bersifat kuantitatif. Sebagai contoh dapat dikemukakan disini, misalnya keterangan –keterangan mengenai hal-hal yang disukai siswa, informasi yang datang dari orang tua siswa, pengalaman-pengalaman masa lalu, dan lain-lain, yang kesemuanya itu tidak bersifat kuantitaif melainkan kualitatif.
Lebih lanjut masroen menegaskan bahwa penilaian (setidak-tidaknya dalam bidang psikologi dan pendidikan) mempunyai arti yang lebih luas ketimbang istilah pengukuran, sebab pengukuran itu sebenarnya hanyalah merupakan suatu langkah atau tindakan yang kiranya perlu diambil dalam rangka pelaksanaan evaluasi. Dikatakan “kiranya perlu diambil” sebab tidak semua penilaian itu harus senantiasa didahului oleh tindakan pengukuran secara lebih nyata. Sebagai contoh dapat dikemikakan di sini, misalnya untuk dapat untuk dapat menetukan keberhasilan pengajaran pendidikan agama islam . ada cara lain yang dapat ditempuh guna mengetahui apakah para siswa telah dapat menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang telah diberikan kepada mereka di sekolah; cara lain itu misalnya dengan melakukan observasi (pengamatan) melakukan wawancara dan sebagainya.
Namun demikian tidak dapat disangkal adanya kenyataan, bahwa Evaluasi dalam bidang pendidikan sebagian besar bersumber dari hasil-hasil pengukuran. Menurut Masroen, pada umumnya para pakar di bidang pendidikan sependapat, bahwa evaluasi mengenai proses pembelajaran disekolah, tidak mungkin dapat berjalan dengan bail apabila evaluasi itu tidak didasarkan atas data yang bersifat kuantitatif, inilah sebabnya mengapa dalam praktek masalah pengukuran mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam dalam proses evaluasi. Baik buruknya evaluasi akan banyak bergantung pada hasil-hasil pengukuran yang mendahuluinya. Hasil pengukuran yang Kurang cermat akan memberikan hasil evaluasi yang kurang cermat pula, sebaliknya teknik pengukuran yang tepat akan memberikan landasan yang kokoh untuk mengadakan evaluasi yang tepat. Kenyataan inilah yang acapkali menimbulkan adanya kerancuan dan tumpang tindih, antara istilah evaluasi, penilaian dan pengukuran.
ETIKA TES
Kegiatan pengujian berperan sangat besar dalam system pendidikan dan system persekolahan.karena pentingnya itu maka setiap tindakan pengujian selalu menimbulkan kritik yang tajam dari masyarakat. Kritik tersebutt tidak jarang dating dari para ahli, disamping dating dari orang tua yang secara langsung atau tidak langsung berkepentingan terhadap pengujian. Diantara beberapa kritik tersebut ada beberapa yang harus menjadi perhatian sungguh sunggup oleh para praktisi dan ahli tes, pengukuran dan evaluasi. Kritik tersebut antara lain:
1. Tes senantiasa akan mencampuri rahasia pribadi peserta tes. Setiap
tes berusaha mengetahui pengetahuan dan kemampuan peserta tes, yang dapat
berarti membuka kelemahan dan kekuatan pribadi seseorang. Didalam masyarakat
yang sangat melindungi akan hak dan rahasia pribadi,masalah ini seslalu akan
menjadi gugatan atau keluhan.
2. Tes selalu menimbulkan rasa cemas peserta tes.memang sampai bats tertentu
rasa cemas itu dibutuhkan untuk dapat mencapai prestasi terbaik, tetapi tes
acapkali menimbulkan rasa cemas yang tidak perlu, yang justru dapat menghambat
seseorang mampu mendemonstrasikan kemampuan terbaiknya.
3. Tes acapkali justru menghukum peserta didik yang kreatif.karena tes itu
selalu menuntut jawaban yang sudah ditentukan pola dan isinya, maka tentu saja
hal itu tidak memberi ruang gerak yang cukup bagi anak yang kreatif.
4. tes selalu terikat pad kebudayaan tertentu. Tidak ada tes hasil belajar
yang bebas budaya. Karena itu kemampuan peserta tes untuk memberi jawaban
terbaik turut ditentukan oleh kebudayaan penyusun tes.
5. Tes hanya mengukur hasil belajar yang sederhana dan yang remeh. Hampir
tidak pernah ada tes hasil belajar yang mampu mengungkapkan tingkah laku
peserta didik secara menyeluruh, yang justru menjadi tujuan utama pendidikan
formal apapun.
Karena banyak kritik yang tajam dari masyarakat
terhadap tes hasil pendidikan, maka para pendidik harus dapat melakukan tes
dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu perlu ditegakan beberapa etika tes, yang
membedakan tes yang etik dan tindakan yang tidak etik dalam pelaksanaan tes
secara professional. Praktek tes hasil belajar yang etik terutama mencangkup
empat hal utama :
a. Kerahasiaan Hasil Tes
Setiap pendidik dan pengajar wajib melindungi
kerahasiakan hasil tes, baik secara hasil individual maupun secara kelompok.
Hasil tes hanya dapat disampaikan kepada orang lain bila :
·
Ada izin dari peserta
didik yang bersangkutan atau orang yang bertanggung jawab terhadap peserta
didik (bagi peserta didik yang belum dewasa). Jadi dengan demikian praktek
menempelkan hasil tes di papan pengumuman dengan identitas jelas peserta tes,
merupakan pelanggaran terhadap etika ini.
·
Ada tanda-tanda yang jelas
terhadap hasil tes tersebut menunjukan gejala yang membahayakan dirinya atau
membahayakan kepentingan orang lain.
·
Bila penyampaian hasil tes
tersebut kepada orang lain jelas-jelas menguntungkan peserta tes.
·
b. Keamanan tes
Tes merupakan alat pengukur yang hanya dapat digunakan
secara professional. Dengan demikian tes tidak dapat digunakan diluar
batas-batas yang ditentukan oleh profesionalisme pekerjaan guru. Dengan
demikian maka setiap pendidik harus dapat menjamin keamanan tes, baik sebelum
maupun sesudah digunakan.
c. Interpretasi Hasil Tes
Hal yang paling mengandung kemunkinan penyalahgunaan
tes adalah penginterpretasian hasil tes secara salah. Karena itu maka
interpretasi hasil tes harus diikuti tanggung jawab professional. Bila hasil
tes diinterpretasi secara tidak patut, daalam jangka panjang akan dapat
membahayakan kehidupan peserta tes.
d. Penggunaan tes
Tes hasil belajar haruslah digunakan secara patut.
Bila tes hasil belajar tertentu merupakan tes baku, maka tes tersebut harus
digunakan di bawah ketentuan yang berlaku bagi pelaksanaan tes baku tersebut
harus digunakan dibawah ketentuan yang berlaku bagi pelaksanaan tes baku
tersebut. Tak ada tes baku yang boleh digunakan diluar prosedur yang ditapakan
oleh tes itu sendiri..
Disamping beberapa prinsip seperti yang diuraikan di
atas, ada beberapa petunjuk praktis yang hendaknya ditaati oleh pendidik dalam
tes:
·
Pelaksaan tes hendaknya
diberi tahu terlebih dahulu kepada peserta tes. Hanya karena pertimbangan
tertentu, yang sangat penting yang dapat membenarkan pendidik tidak memberi
tahu terlebih dahulu kepada peserta tes tentang tes yang akan dilaksanakan.
Bahkan kisi-kisi tes sebaiknya diberi tahu kepada peserta tes sebelum
melaksanakan tes.
·
Sebaiknya pendidik
menjelaskan cara menjawab yang dituntut dalam suatu tes. Petunjuk menjawab tes
bukanlah sesuatu yang harus dirahasiakan. Petunjuk yang bersifat menjebak harus
dihindari.
·
Sebaiknya pendidik justru
memotivasi peserta tes mengerjakan tesnya secara baik. Jangan sampai seorang
pendidik justru menakut-nakuti peserta didik.
· Bila pendidik menggunakan
tes baku, maka hendaknya pendidik tersebut bertanggung jawab penuh terhadap
keamanan tes tersebut. Tidak ada tes baku yang boleh digunakan dalam latihan.
· Seorang pendidik dapat
menggunakan hasil tes untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta
tes, asalkan hal tersebut tetap menjadi rahasia peserta tes dan pendidik yang
bersangkutan.
·
Guru hendaknya menghindari
diri dari keterlibatan dalam bimbingan tes yang dapat diperkirakan akan
menggangu proses hasil belajar peserta didik. Hal ini menjadi penting bila guru
yang bersangkutan justru terlibat dalam penyusunan butir tes yang digunakan.
·
Adalah tidak etik bila
seorang guru mengembangkan butir soal atau perangkat soal yang paralel dengan
suatu tes baku dengan maksud untuk digunakan dalam bimbingan tes.
·
Adalah tidak etik untuk
mendiskriminasikan peserta didik tertentu atau kelompok tertentu yang boleh
mengikuti suatu tes atau melarang mengikuti tes.
·
Adalah tidak etik untuk
memperpanjang waktu atau menyingkat waktu yang telah ditentukan oleh petunjuk
tes.
·
Guru tidak boleh
meningkatkan rasa cemas peserta tes dengan penjelasan yang tidak perlu.
Secara lebih mandasar etika tes ini diatur dalam standar tes yang dikembangkan oleh organisasi profesional seperi American Psycological Association (APA), American Educational Research Education (AERA), dan National Council on Measuremant in Educaton (NCME). Terakhir ketiga organiasi professional ini membentuk panitia bersama untuk menyusun standar dalam tes. Mereka menghasilkan buku yang dinamakan “Standard for Educational and Psychological Testing” (1985).
Dalam standar ini dicantumkan berbagai tolak ukur, seperti :
1. Technical Standards for Test Construction and Evaluation;
2. Professional Standards for Test Use;
3. Standards for Particular Application; dan
4. Standards for Administrative Procedures.
1. Technical Standards for Test Construction and Evaluation;
2. Professional Standards for Test Use;
3. Standards for Particular Application; dan
4. Standards for Administrative Procedures.
Semua standar ini mencangkup dua aspek utama, yaitu tes
hasil belajar dan tes psikologi. Pelanggaran terhadap standar ini merupakan
pelanggaran terhadap etika profesi, yang dalam hal tertentu dapat merupaakan
pelanggaran atau kejahatan.
Sumber / daftar pustaka
1. Mimin Haryati, Model & Teknik Penilaian pada tingkat satuan pendidikan, Jakarta : GP Press, 2007
(http://pendidikan.anekanews.com/2010/04/pengertian-hubungan-perbedaan-dan-etika.html)
2. Asmawi Zainul, Pengukuran, Tes dan Evaluasi Hasil Belajar, Jakarta : PAU, 1992.
(http://pendidikan.anekanews.com/2010/04/pengertian-hubungan-perbedaan-dan-etika.html)
3. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1998.
(http://pendidikan.anekanews.com/2010/04/pengertian-hubungan-perbedaan-dan-etika.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar