Jumat, 26 Juni 2015

HAKIKAT EVALUASI PEMBELAJARAN

A.      PENDAHULUAN

Pendidikan  merupakan suatu proses kegiatan yang disengaja atas input untuk menimbulkan suatu hasil yang diinginkan sesuai tujuan yang ditetapkan . Sebagai sebuah proses maka pendidikan harus dievaluasi hasilnya untuk melihat apakah hasil yang dicapai telah sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Tujuan pokok evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan. Indikator keefektifan itu dapat dilihat dari perubahan tingkah laku yang terjadi pada peserta didik . Perubahan tingkah laku yang terjadi itu dibandingkan dengan perubahanan tingkah laku yang diharapkan sesuai dengan tujuan dan isi program pembelajaran. Oleh karena itu,  instrumen evaluasi harus dikembangkan bertitik tolak kepada tujuan dan isi program, sehingga bentuk dan format tes yang dikembangkan sesuai dengan tujuan dan karakteristik bahan ajar serta proporsinya sesuai  dengan keluasan dan kedalaman  materi pelajaran yang diberikan. Hasil evaluasi harus dianalisis dan ditafsirkan secara hati-hati sehingga informasi yang diperoleh  betul-betul akurat mencerminkan keadaan siswa secara objektif. Informasi yang objektif dapat dijadikan bahan masukan untuk perbaikan proses dan program selanjutnya. 
Evaluasi dalam pembelajaran tidak semata-mata untuk menentukan rating siswa melainkan juga harus dijadikan sebagai teknik atau cara pendidikan. Sebagai teknik atau alat pendidikan  evaluasi pembelajaran harus dikembangakan secara terencana dan terintegratif dalam program pembelajaran, dilakukan secara kontinue, mengandung unsur paedagogis, dan dapat lebih mendorong siswa aktif belajar.

B.     PENGERTIAN EVALUASI
Evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses sistematik dalam menentukan tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa. Ada dua aspek penting dari definisi diatas. Pertama, evaluasi menunjukan pada proses yang sistematik. Kedua, evaluasi mengasumsikan bahwa tujuan instruksional ditentukan terlebih dahulu sebelum proses belajar mengajar berlangsung.
 Selain itu, evaluasi juga dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.
Ralph Tyler ( dalam Suharsimi Arikunto, 2012) menyatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana , dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai.
Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian,
penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen
pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai
bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. Dalam PP.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik”.
  Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka  terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation) kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.
Antara evaluasi, pengukuran, dan penilaian terdapat hubungan yang erat yang tidak dapat dipisahkan. Norman E. Gronlund (1976: 6) melukiskan hubungan ketiganya sebagai berikut:
1.     Evaluasi adalah deskripsi kuantitatif siswa (measurement, pengukuran) yang ditetapkan     dengan penentuan nilai.
2.     Evaluasi adalah deskripsi kualitatis siswa (judjement, pertimbangan, penilaian) yang ditetapkan dengan penentuan nilai.
                 Wand and Brown (dalam Zainal Arifin, 1991). Hopkins dan Antes (1990) mengartikan pengukuran sebagai “suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka berdasarkan hasil pengamatan mengenai beberapa ciri (atribute) tentang suatu objek, orang atau peristiwa”. Dengan demikian, evaluasi dan penilaian berkenaan dengan kualitas daripada sesuatu, sedangkan pengukuran berkenaan dengan kuantitas(yang menunjukkan angka-angka) daripada sesuatu. Oleh karena itu, dalam proses pengukuran diperlukan alat ukur yang standar, baik dalam tes maupun nontes.
Dengan demikian, evaluasi dapat ditentukan dengan melalui pengukuran dan bisa pula tanpa melalui pengukuran

C.      KEDUDUKAN, FUNGSI, EVALUASI DALAM PROSES PEMBELAJARAN
a.      Kedudukan Evaluasi dalam Proses Pembelajaran
    Tiga komponen utama yang menentukan terselenggaranya proses pembelajaran adalah tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan evaluasi hasil belajar. Ketiga komponen tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat dan memiliki hubungan timbal balik dalam mendukung terselenggaranya proses pembelajaran sehingga dapat membimbing siswa mengarahkan kegiatannya mencapai kompetensi yang telah dirumuskan.
b.      Fungsi Evaluasi
                       i. Fungsi selektif
Kegiatan evaluasi merupakan cara yang dapat dilakukan untuk mengadakan seleksi yang bertujuan untuk:
a. Memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu
b.Memilih siswa yang dapat menerima beasiswa
c. Memilih siswa yang dapat naik ke kelas berikutnya
                      ii.  Fungsi diagnostik
Kegiatan evaluasi merupakan cara yang dilakukan untuk mendiagnosa siswa tentang kelebihan dan kekurangannya. Dengan dasar tersebut guru akan lebih mudah mencari cara untuk mengatasinya.
                       iii.  Fungsi penempatan
Penempatan siswa dalam kelompok sesuai bakat dan kemampuannya harus didasarkan atas hasil evaluasi. Dengan alat dan tenik evaluasi yang tepat maka dapat penempatan siswa juga tepat.
 iv.          Fungsi pengukur keberhasilan.
Keberhasilan suatu program ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu guru, kurikulum, sarana prasarana, pendekatan/ metode pembelajaran, dll. Untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan harus dilakukan evaluasi.

           D.  MAKNA EVALUASI
          a.  Bagi siswa
Kegiatan evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat perkembangan kemampuan siswa selama proses pembelajaran. Setelah dilakukan evaluasi bagi siswa dapat memperoleh kesan memuaskan atau tidak memuaskan. Jika siswa memperoleh hasil yang memuaskan, maka siswa akan mempunyai motivasi untuk belajar lebih baik agar dapat mempertahankan prestasinya. Namun dapat juga terjadi sebaliknya, karena siswa sudah merasa berhasil maka menjadi kurang bersemangat untuk berusaha. Jika  hasil yang diperoleh tidak memuaskan, maka dapat menjadi pemicu semangat untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Namun demikian bisa juga terjadi sebaliknya, siswa menjadi putus asa karena hasil yang tidak memuaskan.
      b. Bagi guru
Dalam proses pembelajaran kegiatan evaluasi dilakukan juga bermakna bagi guru dalam rangka memahami siswa untuk mengetahui tentang keberhasilan siswa, ketepatan materi serta ketepatan pendekatan/ metode pembelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran.
      c.  Bagi sekolah
Sekolah sebagai lembaga penyelenggara kegitan proses pembelajaran juga perlu mengetahui tentang ketepatan kondisi pembelajaran maupun ketepatan kurikulum yang digunakan. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui kegiatan evaluasi. Hasil kegiatan evaluasi dari tahun ke tahun bagi sekolah juga dapat menjadi pedoman untuk pemenuhan standar agar proses penyelenggaran pembelajaran di sekolah dapat memenuhi prasyarat yang mendukung tercapainya kompetensi yang telah ditetapkan.


         E.  KOMPONEN YANG PERLU DIEVALUASI
       a.         Input (siswa)
Siswa adalah subjek yang mengikuti proses pembelajaran. Setiap siswa mempunyai bakat intelektual, emosional, sosial yang berbeda. Ketercapaian hasil proses pembelajaran dipengaruhi oleh karakteristik dan kemampuan dari masing-masing siswa secara individu.
        b.        Guru
Guru merupakan komponen penting dalam proses pembelajaran. Terciptanya suasana kelas yang kondusif dalam proses  pembelajaran ditentukan oleh guru. Keberhasilan proses pembelajaran juga ditentukan oleh guru. Kemampuan guru dalam hal penguasaan materi maupun pengembangan model pembelajaran ikut berperan pada tercapainya tujuan pembelajaran.

       c.         Materi & kurikulum
Kurikulum merupakan sarana pendukung proses pembelajaran ke arah tercapainya tujuan pembelajaran. Meskipun penyusunan dan pengembangan kurikulum sekolah sudah dilakukan secara cermat dan melibatkan banyak pihak, namun demikian  di lapangan masih dijumpai kelemahan dan hambatan. Guru perlu dibekali kemampuan untuk melakukan evaluasi program, termasuk mengevaluasi materi kurikulum. Sasaran yang perlu dievaluasi dari komponen kurikulum adalah kejelasan pedoman untuk dipahami, kejelasan materi yang tercantum dalam silabus, urutan penyajian materi, kesesuaian antara sumber yang disarankan dengan materi kurikulum dan sebagainya.

      d.        Sarana
Sarana pembelajaran dapat meliputi alat dan media pembelajaran. Sebelum guru memulai proses pembelajaran, bahkan pada waktu menyusun rencana pembelajaran, guru telah mengidentifikasi alat dan media pembelajaran yang dapat mendukung terselenggaranya proses pembelajaran secara optimal. Ketidak tepatan pemilihan alat dan media pembelajaran dapat menyebabkan kurang berhasilnya tujuan pembelajaran. Secara bertahap selama berlangsungnya proses pembelajaran guru harus melakukan evaluasi tentang ketepatan pemilihan alat dan media pembelajaran.
Selain guru, siswa juga dapat dijadikan titik tolak dalam menentukan apakah sarana yang digunakan dalam proses pembelajaran sudah tepat atau belum. Mungkin saja pada waktu menentukan alat pelajaran guru berpikir bahwa pilihannya sudah tepat, tetapi ternyata dalam praktek pelaksanaan pengajaran, alat tersebut ternyata kurang atau sama sekali tidak tepat.
       
      e.         Lingkungan
Lingkungan dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi lingkungan phisik dan lingkungan non phisik. Lingkungan phisik dapat berupa manusia, media pembelajaran maupun sarana prasarana lain yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap hasil pembelajaran. Sedangkan lingkungan non phisik dapat berupa kondisi atau suasana yang ada di dalam kelas maupun di luar kelas, yang ikut berpengaruh terhadap hasil pembelajaran. Ketepatan lingkungan yang tercipta dalam proses pembelajaran ikut menentukan keberhasilan tercapainya tujuan pembelajaran.

      F.  PRINSIP-PRINSIP EVALUASI
Dalam melakukan evaluasi sebaiknya mempertimbangkan beberapa prinsip berikut:

  1. Prinsip integralitas.
Prinsip ini dilandasi oleh suatu pemikiran bahwa proses pembelajaran merupakan proses yang terintegrasi. Melalui proses tersebut diharapkan sejumlah kemampuan akan tertanam di dalam pribadi siswa. Kemampuan-kemampuan yang dimaksud meliputi penanaman konsep-konsep intelektual, pembentukan keterampilan, penanaman sikap dan nilai, pengembangan proses berpikir kritis, dan penyesuaian fisik, emosional dan sosial.

  1. Prinsip kontinuitas.
Proses pembelajaran merupakan proses yang kontinyu, yaitu berlangsung terus menerus hingga pada akhirnya akan mencapai kompetensi yang diharapkan. Setiap tahapan proses bukan merupakan proses yang berdiri sendiri, namun saling ada keterkaitan antara satu tahapan proses dengan tahapan proses yang lain. Melalui kegiatan evaluasi secara bertahap diharapkan akan dapat diketahui tahapan ketercapaian setiap kompetensi. Dengan demikian evaluasi dilakukan sebagai sarana untuk membimbing pertumbuhan dan perkembangan pengalaman belajar.

  1. Prinsip objektivitas
Hasil evaluasi yang terkumpul harus dapat ditafsirkan secara jelas dan tegas. Perkembangan kompentensi sebagai hasil belajar seseorang dapat diketahui dengan cara membandingkan dengan kompetensi sebelumnya. Dengan demikian perkembangan kompetensi siswa secara nyata dapat diketahui. Untuk mengintepretasi hasil akhir  dapat diteliti hubungan antara rentetan skor yang diperoleh selama berlangsungnya proses evaluasi serta mmberikan makna dari setiap skor yang diperoleh. Rentetan skor yang diperoleh siswa dalam kegiatan evaluasi tidak dapat begitu saja dirata-rata.

   G. Tujuan Evaluasi Pembelajaran.
Berdasarkan tujuan yang akan dicapai, evaluasi pembelajaran dapat berupa:
a.         Evaluasi formatif.
Evaluasi formatif dapat dilakukan pada setiap tahapan program pembelajaran. Kegiatan tersebut dapat dilakukan pada setiap akhir  kompetensi dasar.  Tujuan evaluasi formatif bisa diarahkan untuk siswa dan guru.
Bagi siswa:
1.         Merencanakan dan menetapkan langkah-langkah urutan belajar
2.         Pendalaman dan pemantapan penguasaan materi
3.         Mendiagnosis kesulitan belajar
4.         Sebagai sarana usaha remidi

Bagi guru:
1.         Sarana umpan balik keberhasilan mengelola kegiatan mengajar.
2.         Meramalkan sejauh mana evaluasi sumatif dapat diraih siswa.
3.         Apakah siswa telah memiliki pengetahuan, keterampilan dan kecakapan yang diperlukan untuk mengikuti program belajar selanjutnya
4.         Seberapa jauh perubahan tingkah laku siswa sesuai tujuan yang ditetapkan.


b.         Evaluasi sumatif.
Evaluasi sumatif dilakukan setelah berakhirnya serangkaian program pembelajaran. Kegiatan tersebut dapat dilakukan pada akhir semester atau akhir tahun ajaran yang  bertujuan untuk:
1.         Menentukan nilai setiap siswa
2.         Meramalkan kecakapan siswa untuk menyelesaikan suatu program
3.         Sarana umpan balik bagi siswa
4.         Sarana untuk menilai metode, materi dan kondisi siswa yang berbeda-beda.


c.    Evaluasi diagnostik.

Untuk mengetahui status kecakapan siswa dalam proses pembelajaran, evaluasi diagnostik perlu dilakukan. Dengan kegiatan evaluasi diagnostik diharapkan akan tercapai tujuan:
1.         Menilai seberapa besar seorang siswa telah mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
2.         Mengelompokkan siswa pada aspek-aspek tertentu.
3.         Mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kesulitan belajar siswa.
         Dalam penyelenggaraan proses pembelajaran evaluasi formatif dan sumatif memiliki hubungan          yang erat 

A. Pengertian Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
1. Tes
Istilah ini berasal dari bahasa latin “testum” yang berarti sebuah piringan atau jambangan dari tanah liat. Istilah ini dipergunakan dalam lapangan psikologi dan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Pada hakikatnya tes adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Dengan demikian, fungsi tes adalah sebagai alat ukur.
Tes adalah suatu pertanyaan atau tugas/seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait/atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar (Ebel dan Frisbie 1996; Sax 1980; Lehmann 1973; Zainul 1995). Menurut Riduwan ( 2006: 37) tes sebagai instrumen pengumpulan data adalah serangkaian pertanyaan / latihan yang digunakan untuk mengukur ketrampilan pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki individu / kelompok.Menurut Allen Philips (1979: 1-2) A test is commonly difined as a tool or instrument of measurement that is used to obtain data about a specific trait or characteristic of an individual or group. Test biasanya diartikan sebagai alat atau instrumen dari pengukuran yang digunakan untuk memperoleh data tentang suatu karakteristik atau ciri yang spesifik dari individu atau kelompok.) Menurut Rusli Lutan (2000:21) tes adalah sebuah instrument yang dipakai untuk memperoleh informasi tentang seseorang atau obyek. Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Tes dapat dipilah-pilah ke dalam berbagai kelompok. Berdasarkan bentuknya dikenal adanya tes uraian (essay test) dan tes objektif (objective test). Tes Uraian berdasarkan tipenya dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni tes uraian terbatas (restricted essay test) dan tes uraian bebas (extended essay test). Tes objektif, berdasarkan tipenya dapat dikelompokkan menjadi 3, yakni tes benar salah (true-false test), tes menjodohkan (mathcing test), dan tes pilihan ganda (multiple choice test).
Beberapa tipe tes tersebut masih dapat dikelompokkan lagi menjadi beberapa jenis tes berdasarkan ragam dan karakternya. Tes berdasarkan cara melakukannya juga dapat dipilih menjadi tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Informasi tentang trait/atribut pendidikan atau psikologik dapat juga didapatkan dengan cara nontes. Misalnya dengan melakukan observasi, wawancara, angket, sosiometri, catatan anecdote, dan sebagainya. Uraian lebih lanjut tentang tes dan nontes akan dipaparkan lebih rinci pada bagian lain buku ini.

2. Pengukuran
Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas “sesuatu”. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, papan tulis, dll.  Dalam proses pengukuran tentu guru harus menggunakan alat ukur  (tes atau non tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi.Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan dimana seseorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Menurut William Shockley ( id.wilkipedia.org/wiki/pengukuran). Pengukuran adalah perbandingan dengan standar. Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php). Pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mengetahui informasi atau data secara kuantitatif. Pengukuran tidak melibatkan pertimbangan mengenai baik-buruknya, tidak menentukan siapa yang lulus dan tidak lulus.Menurut Rusli Lutan (2000:21) pengukuran ialah proses pengumpulan informasi. Menurut Gronlund yang dikutip Sridadi (2007) pengukuran  suatu kegiatan atau proses untuk memperoleh deskripsi numerik dan tingkatan atau derajat karakteristik khusus yang dimiliki individu.Menurut Allen Philips (1979: 1-2) a measure is the score that has been assigned on the basis of a test. ( Pengukuran adalah mencetak prestasi yang telah ditugaskan atas dasar suatu perjanjian.Menurut Kerlinger yang dikutip Sridadi (2007) pengukuran  sebagai pemberian angka-angka pada obyek atau kejadian-kejadian menurut suatu aturan tertentu.Menurut id.wilkipedia.org/wiki/pengukuran. Pengukuran adalah penentuan besarandimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, ataukepercayaan konsumen Menurut Sridadi (2007) pengukuran adalah suatu prose yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif dari suatu obyek tertentu dengan menggunakan alat ukur yang baku.Menurut Wolf (1984: 7) Measurement is the act of process of measuring. (Pengukuran adalah tindakan dari proses dari mengukur.
Pengukuran berkaitan erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif.Pengukuran adalah pemberian angka pada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang atau objek lain menurut aturan atau formulasi yang jelas. Karakteristik dari pengukuran adalah penggunaan angka atau skala tertentu dan penggunaan aturan atau formula tertentu (Ebel dan Frisbie 1996; Sax 1980; Lehmann 1973; Zainul 1995). Misalnya, untuk mengukur berat atau tinggi badan seseorang kita akan dengan mudah melakukannya karena alat ukur dan formulasinya telah diketahui secara umum.
Pengukuran menjadi kompleks dan rumit bila kita dihadapkan pada pengukuran tentang kecepatan cahaya, ketinggian puncak gunung, daya penglihatan, kemampuan pendengaran, kecerdasan, kematangan, dan kepribadian seseorang. Alat ukur dan formulasinya sangat khusus dan hanya orang yang ahli di bidangnya yang bisa melakukannya. Dengan kata lain, tidak semua orang bisa melakukan pengukuran dalam semua bidang dengan baik. Demikian juga halnya dengan pengukuran dalam dunia pendidikan, yang pada umumnya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang ahli di bidang pendidikan. Kemampuan ini merupakan kemampuan profesional guru. Tanpa melakukan pengukuran, seorang guru tidak akan mengetahui kemajuan proses belajar mengajar yang dikelolanya. Berdasarkan uraian tersebut dapat diketahui ada dua karakter pengukuran, yakni pemakaian angka atau skala tertentu, dan pemakaian atauran atau formula tertentu.

3. Peniaian
Groundlund (1971:6) mengungkapkan bahwa penilaian merupakan deskripsi kualitatif dari tingkah laku siswa baik yang didasarkan pada hasil pengukuran (tes) maupun bukan hasil pengukuran (nontes: catatan anekdot, observasi, wawancara dll). Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php). assessment adalah alih-bahasa dari istilah penilaian. Penilaian digunakan dalam konteks yang lebih sempit daripada evaluasi dan biasanya dilaksanakan secara internal. Penilaian atau assessment adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.Menurut www.elook.org/dictionary/assessment.htm Definition of assessment: the classification of someone or something with respect to its worth.( Definisi dari penilaian adalah penggolongan seseorang atau sesuatu berkenaan dengan harganya.)Menurut Angelo (1991: 17) Classroom Assessment is a simple method faculty can use to collect feedback, early and often, on how well their students are learning what they are being taught. (Penilaian Kelas adalah suatu metode yang sederhana dapat menggunakan fakultas (sekolah) untuk mengumpulkan umpan balik, awal dan setelahnya, pada seberapa baik para siswa mereka belajar apa yang mereka ajarkan.)Menurut Suharsimi yang dikutip oleh Sridadi(2007) penilaian adalah suatu usaha yang dilakukan dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk → bersifat kualitatif.Menurut Depag yang dikutip Sridadi (2007) penilaian adalah suatu usaha untuk mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa melalui kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan sehingga dapat dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.Menurut Rusli Lutan (2000:9) assessment termasuk pelaksanaan tes dan evaluasi. Asessment bertujuan untuk menyediakan informasi yang selanjutkan digunakan untuk keperluan informasi.
Penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dari pertimbangan tertentu. Kegiatan penilaian harus dapat memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai perkembangan belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip pedagogis. Guru harus menyadari bahwa kemajuan belajar perserta didik merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam pembelajaran.Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Penilaian (assessment) merupakan istilah yang umum dan mencakup semua metode yang biasa dipakai untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa dengan cara menilai unjuk kerja individu peserta didik atau kelompok.

4. Evaluasi
Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang aberarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan apakah materi dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Menurut Rusli Lutan (2000:22) evaluasi merupakan proses penentuan nilai atau kelayakan data yang terhimpun. Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php). Evaluasi adalah suatu kegiatan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan seperti program pendidikan termasuk perencanaan suatu program, substansi pendidikan seperti kurikulum, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, pengelolaan pendidikan, dan lain-lain. Menurut Sridadi (2007) evaluasi : suatu proses yang dirancang secara sistematis dan terencana dalam rangka untuk membuat alternatif-alternatif keputusan atas dasar pengukuran dan penilaian yang telah dilakukan sebelumnya.Allen Philips (1979: 1-2) evaluation is a complex term that often is misused by both teachers and students. It involves making decicions or judgements about students based on the extent to which instructional objectives are achieved by them. (evaluasi adalah suatu istilah kompleks yang sering disalahgunakan oleh para guru dan para siswa. Evaluasi melibatkan pembuatan keputusan atau penghakiman tentang para siswa didasarkan pada tingkat sasaran hasil yang dicapai oleh mereka.Menurut Sutarsih dan Kadarsih yang dikutip oleh Sridadi (2007) evaluasi : suatu proses untuk memberikan atau menentukan nilai kepada obyek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.
Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar. Terlihat disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak berharga, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penilaian untuk mengambil keputusan yang menggunakan seperangkat hasil pengukuran dan berpatokan kepada tujuan yang telah dirumuskan. Pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan.



B. Perbedaan Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
Rustaman (2003) mengungkapkan bahwa asesmen lebih ditekankan pada penilaian proses. Sementara itu evaluasi lebih ditekankan pada hasil belajar. Apabila dilihat dari keberpihakannya, menurut Stiggins (1993) asesmen lebih berpihak kepada kepentingan siswa. Siswa dalam hal ini menggunakan hasil asesmen untuk merefleksikan kekuatan, kelemahan, dan perbaikan belajar. Sementara itu evaluasi menurut Rustaman (2003) lebih berpihak kepada kepentingan evaluator.
Yulaelawati (2004) mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara evaluasi dengan asesmen. Evaluasi (evaluation) merupakan penilaian program pendidikan secara menyeluruh. Evaluasi pendidikan lebih bersifat makro, meluas, dan menyeluruh. Evaluasi program menelaah komponen-komponen yang saling berkaitan tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Sementara itu asesmen merupakan penilaian dalam scope yang lebih sempit (lebih mikro) bila dibandingkan dengan evaluasi. Seperti dikemukakan oleh Kumano (2001) asesmen hanya menyangkut kompetensi siswa dan perbaikan program pembelajaran.
Harlen (1982) mengungkapkan perbedaan antara asesmen dan evaluasi dalam hal metode. Evaluasi dinyatakan menggunakan kriteria dan metode yang bervariasi. Asesmen dalam hal ini hanya merupakan salah satu dari metode yang dipilih untuk evaluasi tersebut. Selain dari itu, subyek untuk asesmen hanya siswa, sementara itu subyek evaluasi lebih luas dan beragam seperti siswa, guru, materi, organisasi, dll.
Yulaelawati (2004) menekankan kembali bahwa scope asesmen hanya mencakup kompetensi lulusan dan perbaikan cara belajar siswa. Jadi hubungannya lebih pada peserta didik. Ruang lingkup evaluasi yang lebih luas ditunjukkan dengan cakupannya yang meliputi isi atau substansi, proses pelaksanaan program pendidikan, kompetensi lulusan, pengadaan dan peningkatan tenaga kependidikan, manajemen pendidikan, sarana dan prasarana, dan
pembiayaan.
Pengukuran, Tes, dan evaluasi dalam pendidikan berperan dalam seleksi, penempatan, diagnosa, remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing. Baik tes maupun pengukuran keduanya terkait dan menjadi bagian istilah evaluasi. Meski begitu, terdapat perbedaan makna antara mengukur dan mengevaluasi. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran tertentu. Dengan demikian pengukuran bersifat kuantitatif. Sementara itu evaluasi adalah pengambilan suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk Dengan demikian pengambilan keputusan tersebut lebih bersifat kualitatif (Arikunto,2003; Zainul & Nasution, 2001).
Setiap butir pertanyaan atau tugas dalam tes harus selalu direncanakan dan mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar (Jacobs & Chase, 1992). Sementara itu tugas ataupun pertanyaan dalam kegiatan pengukuran (measurement) tidak selalu memiliki jawaban atau cara pengerjaan yang benar atau salah karena measurement dapat dilakukan melalui alat ukur non-tes. Maka tugas atau pertanyaan tersebut bukanlah tes. Selain dari itu, tes mengharuskan subyek untuk menjawab atau mengerjakan tugas, sementara itu pengukuran (measurement) tidak selalu menuntut jawaban atau pengerjaan tugas.
Berdasarkan pengertian di atas penulis menyimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
·            Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
·            Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
·            Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.

perbedaan antara tes, pengukuran dan penilaian terletak pada waktu dan fungsinya. Tes digunakan sebagai alat atau media untuk memperoleh informasi tentang orang lain. Pengukuran digunakan untuk memberi angka pada karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek yang diambil dari sebuah tes. Sedangkan penilaian digunakan untuk mengambil keputusan berdasarkan data-data yang diperoleh berdasarkan pengukuran sebelumnya.
Perbedaannya terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencangkup semua komponen dalam suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal.Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik, sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan pada hasil pengukuran, tetapi dapat pula didasarkan hasil pengamatan dan wawancara.
Perhatikan ilustrasi berikut ini:Bu Nisa ingin mengetahui apakah peserta didiknya sudah menguasai kompetensi dasar dalam matapelajaran TIK. Untuk itu, Bu Nisa memberikan tes tertulis dalam bentuk objektif pilihan ganda sebanyak 50 soal kepada peserta didiknya (artinya Bu Nisa sudah menggunakan tes). Selanjutnya, Bu Nisa memeriksa lembar jawaban peserta didik sesuai dengan kunci jawaban, kemudian sesuai dengan rumus tertentu dihitung skor mentahnya. Ternyata, skor mentah yang diperoleh peserta didik sangat bervariasi, ada yang memperoleh skor 25, 36, 44, 47, dan seterusnya (sampai disini sudah terjadi pengukuran). Angka atau skor-skor tersebut tentu belum mempunyai nilai /makna dan arti apa-apa. Untuk memperoleh nilai dan arti dari setiap skor tersebut, Bu Nisa melakukan pengolahan skor dengan pendekatan tertentu. Hasil pengolahan dan penafsiran dalam skala 0 – 10  menunjukkan bahwa skor 25 memperoleh nilai 5 (berarti tidak menguasai), skor 36 memperoleh nilai 6 (berarti cukup menguasai), skor 44 memperoleh nilai 8 (berarti menguasai), dan skor 47 memperoleh nilai 9 (berarti sangat memuaskan). Sampai disini sudah terjadi proses penilaian. Ini contoh dalam ruang lingkup penilaian hasil belajar. Jika Bu Nisa menilai seluruh komponen pembelajaram maka berarti terjadi evaluasi.

C. Hubungan Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
Kumano (2001) mengungkapkan bahwa meskipun terdapat perbedaan makna/pengertian, asesmen dan evaluasi memiliki hubungan. 
Menurut Zainul & Nasution (2001) Hubungan antara tes, pengukuran, dan evaluasi adalah sebagai berikut. Evaluasi belajar baru dapat dilakukan dengan baik dan benar apabila menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran yang menggunakan tes sebagai alat ukurnya. Akan tetapi tentu saja tes hanya merupakan salah satu alat ukur yang dapat digunakan karena informasi tentang hasil belajar tersebut dapat pula diperoleh tidak melalui tes, misalnya menggunakan alat ukur non tes seperti observasi, skala rating, dan lain-lain.
Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa guru mengukur berbagai kemampuan siswa. Apabila guru melangkah lebih jauh dalam menginterpretasikan skor sebagai hasil pengukuran tersebut dengan menggunakan standar tertentu untuk menentukan nilai atas dasar pertimbangan tertentu, maka kegiatan guru tersebut telah melangkah lebih jauh menjadi evaluasi. Untuk mengungkapkan hubungan antara asesmen dan evaluasi, Gabel (1993) mengungkapkan bahwa evaluasi merupakan proses pemberian penilaian terhadap data atau hasil yang diperoleh melalui asesmen. 
Sementara itu Yulaelawati (2004) mengungkapkan bahwa asesmen merupakan bagian dari evaluasi. Apabila kita membicarakan tentang evaluasi, maka asesmen sudah termasuk di dalamnya. Untuk lebih memperjelas hubungan antara tes, pengukuran, dan evaluasi, pada Tabel 2. diberikan contoh tes, non-tes, pengukuran, dan evaluasi dalam praktek pembelajaran sehari-hari.

Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, evaluasi dan pengujian merupakan suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang yaitu dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Penilaian hasil belajar adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, menyeluruh dalam rangka pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar peserta didik.

D. Kriteria Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
1. Kriteria Tes yang Baik
§   Validitas (Ketepatan); Suatu alat pengukur dapat dikatakan alat pengukur yang valid apabila alat pengukur tersebut dapat mengukur apa yang hendak diukur secara tepat.
§   Reliabilitas merujuk pada konsistensi skor yang dicapai oleh orang yang sama ketika diuji ulang dengan tes yang sama pada kesepatan yang berbeda, atau dengan seperangkat butir-butir ekuivalen yang berbeda, atau pada kondisi pengujian yang berbeda
§   Objektivitas; Suatu tes dikatakan obyektif jika tes tersebut diajukan kepada beberapa penilai, tetapi memberikan skor yang sama, untuk disiapkan kunci jawaban (scorring key).
§   Memiliki discrimination power (daya pembeda); Tes yang dikatakan baik apabila mampu membedakan anak yang pandai dan anak yang bodoh.
§   Mencakup ruang lingkup (scope) yang sangat luas dan menyeluruh; Tes yang baik harus memiliki komphrehensi veenes, ini akan menyisihkan siswa yang berspekulasi dalam menempuh tes.
v  Praktis; mencakup :
o   Mudah dipakai/ diperiksa
o   Hemat biaya
o   Mudah diadministrasikan
o   Tidak menyulitkan guru dan sekolah.

2. Kriteria Pengukuran
·         Pengukuran harus jelas parameternya.
·         Memiliki sasaran yang terukur
·         Mudah dipahami cara pengkurannya.
·         Dapat diukur setiap waktu dan simple.

3. Kriteria Penilaian

·  Penilaian dilakuakn selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung
·  Aspek yang diukur adalah keterampilan dan performasi, bukan mengingat fakta apakah peserta didik belajar? Atau apa yang sudah diketahui peserta didik?
·  Penilaian dilakukan secara berkelanjutan, yaitudilakukan dalam beberapa tahapan dan periodik, sesuai dengan tahapan waktu dan bahasanya, baik dalam bentuk formatif maupun sumatif.
·  Penilaian dilakukan secara integral, yaitu menilai berbagai aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta didik sebagai satu kesatuan utuh.
·  Hasil penilain digunakan sebagai feedback, yaitu untuk keperluan pengayaan (enrichment) standart minimal telah tercapai atau mengulang (remedial) jika standart minimal belum tercapai.


4. Kriteria Evaluasi
1.        Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil ( produk ). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Membahas tentang evaluasi berarti mempelajari bagaimana proses pemberian pertimbangan mengenai kualitas sesuatu.
2.        Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas sesuatu, terutama yang berkenaan dengan “nilai dan arti”.
3.        Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan ( judgement ) yang merupakan konsep dasar dari evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti / makna dari sesuatu yang dievaluasi.
4.        Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi. Kriteria ini penting dibuat oleh evaluator dengan pertimbangan:
·         Hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
·         Evaluator lebih percaya diri.
·         Menghindari adanya unsur subjektivitas.
·         Memungkinkan hasil evaluasi akan sama, sekalipun dilakukan pada waktu dan orang yang berbeda.
·         Memberikan kemudahan bagi evaluator dalam melakukan penafsiran hasil evaluasi.