Jumat, 18 September 2015

PROSEDUR PENGEMBANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN


A.    Perencanaan Evaluasi
Dalam melaksanakan suatu kegiatan tentunya harus sesuai dengan apa yang direncanakan. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dapat lebih maksimal. Namun, banyak juga orang yang melaksanakan suatu kegiatan tanpa perencanaan yang jelas sehingga hasilnya pun kurang maksimal. Oleh sebab itu, seorang evaluator harus dapat membuat perencanaan evaluasi dengan baik. Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam kegiatan evaluasi adalah membuat perencanaan. Perencanaan ini penting karena akan memengaruhi langkah-langkah selanjutnya, bahkan memengaruhi keefektifan prosedur evaluasi secara menyeluruh.
Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komperhensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya. Melalui perencanaan evaluasi yang matang inilah kita dapat menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu yang tepat.
1.      Pentingnya Analisis Kebutuhan
Pada dasarnya, analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran dari keseluruhan. Analisis kebutuhan dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan analisis kebutuhan adalah pendekatan sistem sehingga model analisisnya disebut analisis sistem. Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam analisis sistem dapat mengikuti langkah-langkah metode pemecahan masalah, yaitu mengidentifikasi dan mengklarifikasi masalah, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, analisis data dan kesimpulan. Melalui analisis kebutuhan, evaluator akan memperoleh kejelasan masalah dalam pembelajaran sehingga dapat memberikan rekomendasi kepada pembuat atau penentu kebijakan. Sehubungan dengan hal tersebut, evaluator harus memahami dengan tepat apa, mengapa, bagaimana, kapan, di mana dan siapa yang melakukan analisis kebutuhan.
Analisis kebutuhan adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya. Dalam program pembelajaran, kebutuhan yang dimaksud merupakan suatu kondisi kesenjangan antara kondisi yang diharapkan dengan kondisi nyata. Kebutuhan tersebut dapat terjadi pada diri peserta didik dan guru, baik secara perseorangan maupun kelompok atau juga pada institusi. Dasar pemikirannya dalah sering sekali sekolah dan guru sudah melakukan berbagai upaya maksimal untuk memanfaatkan sumber daya dalam sistem pembelajaran.
Namun kenyataannya, masih ada saja keluhan, kekecewaan atau kekurangan, seperti prestasi belajar peserta didik yang kuarang optimal. Analisis kebutuhan merupakan alat yang tepat untuk melakukan perubahan yang rasional dan fungsional. Roger Kaufman dan Fenwick W. English (1979) mendeskripsikan perbandingan antara upaya pemecahan masalah secara tradisional dengan cara yang inovatif, yaitu menggambarkan proses penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dalam sebuah diagram atau bagan proses yang menunjukan posisi analisis kebutuhan. Dibawah ini adalah posisi analisis kebutuhan dalam program pembelajaran:
Untuk apa pembelajaran dan apa yang akan diajarkan?
Mengapa materi tersebut penting untuk diajarkan?
Bagaimana mengerjakannya?
Tujuan dan materi
Analisis Kebutuhan
Pendekatan dan strategi
           
Ketika guru ingin mengembangkan program pembelajaran, tentu seorang guru harus merumuskan tujuan pembelajaran. Guru kemudian memilih materi apa saja yang nantinya akan disampaikan dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Setelah itu, guru menelaah kembali materi yang dipilih sudah sesuai dengan kebutuhan peserta didik, maka guru menentukan pendekatan dan strategi yang tepat untuk menyampaikan materi. Pendekatan dapat digunakan secara individual atau kelompok, sedangkan strategi akan menentukan metode, media, dan sumber belajar yang akan digunakan. Hal penting yang harus dipahami oleh evaluator adalah ketika melakukan analisis kebutuhan dalam pembelajaran hendaknya dimulai dari peserta didik, kemudian komponen-komponen yang terkait dengannya. Perencanaan evaluasi dapat ditinjau dari dua pendekatan, yaitu:
2.      Pendekatan program pembelajaran.
Suatu program minimal terdiri atas tiga dimensi, yaitu input, proses, dan output. Di sini evaluator harus menyusun desain evaluasi yang dituangkan dalam bentuk proposal, karena melakukan evaluasi sama halnya dengan melakukan penelitian. Kegiatan evaluasi sama dengan kegiatan penelitian. Bedanya, kegiatan evaluasi bertitik tolak dari sebuah kriteria. Dengan demikian, proposal evaluasi sama dengan proposal penelitian.
Secara umum, sebuah proposal lengkap terdiri atas tiga bagian besar, yaitu bagian pendahuluan, bagian metodologi dan bagian administrasi. Perlu diketahui bahwa instrumen evaluasi yang digunakan harus betul-betul memiliki karateristik instrumen yang baik, seperti validitas, reliabilitas dan praktis. Untuk itu, proses pengembangan instrumen harus mengikuti langkah-langkah standardisasi sebuah instrumen evaluasi. Begitu juga dengan populasinnya, jika terlalu banyak dan luas, sebaliknya diambil dengan teknik sampling.
3.      Pendekatan hasil belajar
Pendekatan ini dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu domain hasil belajar, proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Disini perencanaan evaluasi dilihat dalam perspektif hasil belajar. Jika didalam penilaian itu sudah jelas akan menggunakan test, maka ada beberapa faktor yang harus diperhatikan, seperti merumuskan tujuan penilaian, mengidentifikasi kompetensi dan hasil belajar, menyusun kisi-kisi, mengembangkan draft instrumen, uji coba dan analisis instrumen, revisi dan merakit instrumen baru.
a)      Menentukan tujuan Penilaian
Tujuan penilaian ini harus dirumuskan secara jelas dan tegas serta ditentukan sejak awal, karena menjadi dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model, dan karakter alat penilaian. Dalam penilaian hasil belajar, ada emapat kemungkinan tujuan penelitian, yaitu untuk memperbaiki kinerja tau proses pembelajaran (formatif), untuk menentukan keberhasilan peserta didik (sumatif), untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostik), atau untuk menempatkan posisi peseta didik sesuai dengan kemampuannya (penempatan).
b)     Mengidentifikasi Hasil Belajar
Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Peserta didik dianggap kompeten apabila dia memiliki pengetahuan keterampilan, sikap dan nilai untuk melakukan sesuatu setelah mengikuti proses pembelajaran. Dalam kurikulum berbasis kompetensi, semua jenis kompetensi dan hasil belajar sudah dirumuskan oleh tim pengembang kurikulum, seperti standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator. Guru tinggal mengidentifikasi kompetensi mana yang akan dinilai.

c)      Menyusun Kisi-Kisi
Menyusun kisi-kisi dimaksudkan agar materi penilaian betul-betul representatif dan relevan dengan materi pelajaran yang sudah diberikan oleh guru kepada peserta didik. Jika materi penilaian tidak relevan dengan materi pelajaran yang telah diberikan, maka akan berakibat hasil penilaian itu kurang baik. Begitu juga jika materi penilaian terlalu banyak dibandingkan dengan materi pelajaran, maka akan berakibat sama. Untuk melihat apakah materi penilaian relevan dengan materi pelajaran atau apakah penilaian terlalu banyak atau kurang, guru harus menyusun kisi-kisi.
Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsi kisi-kisi adalah sebagai pedoman untuk menulis sosal atau merakit soal menjadi perangkat test. Dalam konteks penilaian hasil belajar, kisi-kisi soal disusun berdasarkan silabus setiap mata pelajaran. Jadi guru, harus melakukan analisis silabus terlebih dahulu sebelum menyusun kisi-kisi soal. Perhatikan langkah-langkah berikut ini:

ANALISIS SILABUS

MENYUSUN PEDOMAN PENSEKORAN

MEMBUAT KUNCI JAWABAN

MENYUSUN  LEMBAR JAWABAN

MEMBUAT SOAL

MENYUSUN KISI-KISI

Sebenarnya format kisi-kisi tidak ada yang baku, kerena itu banyak model format yang dikembangkan para pakar evaluasi. Namun, sekedar untuk memperoleh gambaran, format kisi-kisi soal dapat dibagi menjadi dua komponen pokok, yaitu komponen identitas dan komponen matriks. Komponen identitas ditulis dibagian atas matriks, sedangkan komponen matriks dibuat dalam bentuk kolom yang sesuai. Komponen identitas meliputi jenis/jenjang sekolah, jurusan/program, mata pelajaran, tahun ajaran/smt, kurikulum acuan, alokasi waktu, jumlah soal keseluruhan, dan bentuk soal. Komponen matriks terdiri atas kompetensi dasar, materi, jumlah soal, jenjang kemampuan, indikator, dan nomor urut soal. Contoh:
No
Kompetensi
Dasar
Hasil
Belajar
Indikator
Jenjang Kemampuan
Bentuk Soal
Nomor Soal
Manfaat adanya indikator yaitu:
1)      Guru dapat memilih materi, metode, media, dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
2)      Sebagai pedoman dan pegangan bagi guru untuk menyusun soal atau instrumen atau penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Untuk mengukur pencapaian target dalam indikator, sebaiknya disusun butir soal dalam format khusus.
Selain format kisi-kisi di atas, ada juga format kisi-kisi terurai, dalam hal ini setiap tingkah kesukaran soal harus ditetapkan jumlah soal yang termasuk sukar, sedang, dan mudah. Adapun besar-kecilnya jumlah soal untuk tiap-tiap tingkat kesukaran tidak ada yang mutlak. Biasanya, jumlah soal sedang lebih banyak daripada jumlah soal mudah dan sukar,sedangkan jumlah soal mudah dan soal sukar sama banyaknya.
d)     Mengembangkan draf instrumen
Mengembangkan draf instrumen penilaian merupakan salah satu langkah penting dalam prosedur penilaian. Instrumen penilaian dapat disusun dalam bentuk tes maupun nontes, dalam bentuk tes, berarti guru harus membuat soal. Penilaian sosial adalah penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Setelah semua soal ditulis, sebaiknya soal tersebut dibaca lagi, jika perlu didiskusikan kembali dengan tim penelaah soal, baik dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum, dan ahli evaluasi.
Dalam bentuk notes, guru dapat membuat angket, pedoman observasi, pedoman wawncara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat, dan sebagainya.


e)      Uji coba dan analisis soal
Jika semua soal sudah disusun dengan baik, maka perlu di uji cobakan terlebih dahulu dilapangan. Tujuannya untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal-soal mana yang baik untuk dipergunakan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi, yang didasarkan atas analisis empiris dan rasional. Analisis empiris dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang diginakan. Dalam melaksanakan uji coba soal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, anatara lain:
1.      Ruangan tempatnya tes hendaknya diusahakan seterang mungkin, jika perlu dibuat papan pengumuman diluar agar orang lain tahu bahwa ada tes yang sedang berlangsung.
2.      Perlu disusun tata tertib pelksanaan tes, baik yang berkenaan dengan peserta didik itu sendiri, guru, pengawas, maupun teknis pelksanaan tes.
3.      Para pengawas tes harus mengontrol pelaksanaan tes dengan ketat, tetapi tidak mengganggu suasana tes. Peserta didik yang melanggar tata tertib tes dapat dikeluarkan dari ruang tes.
4.      Waktu yang digunakan harus sesuai dengan banyaknya soal yang diberikan sehingga peserta didik dapat bekerja dengan baik. Kecepatan waktu sangat mempengaruhi nilai kelompok dan cara-cara dalam mengusahakan supaya kelompok tetap bekerja sebagai suatu kesatuan.
5.      Peserta didik harus benar-benar patuh mengerjakan semua petunjuk dan perintah dari penguji. Sikap ini harus tetap dipelihara meskipun diberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengajukan pertanyaan apabila ada soal yang tidak dimengerti atau kurang jelas. Tanggung jawab penguji dalam hal ini adalah memberikan petunjuk dengan sikap yang bersifat lugas, jujur, adil dan jelas. Namun, antara penguji dan peserta didik hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif.
6.      Hasil uji coba hendaknya di olah, dianalisis, dan di administrasikan dengan baik sehingga dapat diketahui soal-soal mana yang lemah untuk selanjutnya dapat diperbaiki kembali.
f)       Revisi dan merakit soal (instrumen baru)
Setelah soal diuji coba dan dianalisis, kemudian direvisi sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, ada juga soal yang harus direvisi total, baik yang menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option), bahkan ada soal yang harus dibuang atau disisihkan. Berdaarkan hasil revisi soal ini, barulah dilakukan perkaitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu. Untuk itu, semua hal yang dapat mempengaruhi validitas skor tes, seperti nomor urut soal, pengelompokan bentuk soal,penataan soal, dan sebagainya haruslah diperhatikan.

B.     Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan sautu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dalam perencanaan evaluasi telah disinggung semua hal yang berkaitan dengan evaluasi. Artinya, tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, inastrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada instrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi. Pelaksanaan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan mempengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan penilaian hasil belajar, guru dapat menggunakan tes (tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan) maupun notes (angket, observasi, wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, dan sebagainya). Perbandingan alokasi waktu dengan jumlah soal harus sesuai dengan proposional. Begitu juga tempat duduk peserta didik harus direnggangkan satu dengan yang lainnya untuk menghindari peserta didik saling menyontek. Pengawas boleh berjalan-jalam, tetapi tidak boleh mengganggu suasana ujian.
Pembagian soal hendaknya dilakukan secara terbaik agar peserta didik tidak ada yang lebih dahulu membaca. Semua ini harus diatur sedemikian rupa agar pelaksanaan tes tertulis dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancer. Pada prinsipnya ketentuan-ketentuan di atas tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan tes perbuatan, hanya dalam tes perbuatan terkadang diperlukan alat bantu khusus, misalnya untuk lompat jauh dibutuhkan meteran, untuk tes renang dibutuhkan kolam renang, untuk tes praktik shalat dibutuhkan tempat shlata (mushalla), dan sebagainya. Untuk itu, dalam pelaksanaan tes pebuatan diperlukan tempat tes yang terbuka dan suasanya bebas.
Pelaksanaan nontes dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat peserta didik terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar, dan sebagainya. Realitas menunjukkan bahwa tidak adapun satu teknik dan bentuk evaluasi yang dapat mengumpulkan data tentang keefektifan pembelajaran, prestasi dan kemajuan belajar peserta didik secara sempurna. Pengukuran tunggal tidak cukup untuk memeberikan gambaran atau informasi tentang keefektifan pembelajaran dan tingkat penguasaan kompetensi (pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai) peserta didik. Tujuan pelaksanaan evaluasi adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi:
1.      Data pribadi (personal) peserta didik, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat, dan lain-lain.
2.      Data tentang kesehatan peserta didik, seperti penglihatan, pendengaran, penyakit yang sring di derita, dan kondisi fisik.
3.      Data tentang prestasi belajar (achievement) peserta didik di sekolah.
4.      Data tentang sikap (attitude) peserta didik, seperti sikap terhadap sesame teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap guru dan kepala sekolah, dan sikap terhadap lingkungan social.
5.      Data tentang bakat (aptitude) peserta didik, seperti ada tidaknya bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis, manajemen, kesenian, dan keguruan.
6.      Persoalan penyesuaian (adjustment), seperti kegiatan anak dalam organisasi disekolah, forum ilmiah, olahraga, dan kepanduan.
7.      Data tentang minat (interest) peserta didik.
8.      Data tentang rencana masa depan peserta didik yang dibantu oleh guru dan orang tua sesuai dengan kesangguapan anak.
9.      Data tentang latar belakang keluarga peserta didik, seperti pekerjaan orang tua, penghasilan tetap tiap bulan, kondisi lingkungan, serta hubungan peserta didik dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
Dari jenis-jenis di atas jelas kiranya bahwa banyak data yang harus dikumpulkan dari lapangan melalui kegiatan evaluasi. Ada kecenderungan pelaksanaan evaluasi selama ini kurang begitu memuaskan (terutama) bagi peserta didik. Hal ini dapat dilihat dari berbagai segi, antara lain:
1.      Proses dan hasil evaluasi kurang member keuntungan pada peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
2.      Penggunaan teknik dan prosedur evaluasi yang kurang tepat berdasarkan apa yang sudah dipelajari peserta didik.
3.      Prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan dan pemberian skor cenderung tidak adil.
4.      Cakupan evaluasi kurang memperhatikan aspek-aspek penting dari pembelajaran.
Jika semua data sudah dikumpulkan, maka data itu harus diseleksi dengan teliti sehingga dapat diperoleh data yang baik dan benar. Namun tidak semua data yang diperoleh pasti mempunyai kesalahan, jika guru sendiri yang melaksanakan evaluasi itu, tentu guru akan lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan teknik dan instrument evaluasi.
1.      Kesalahan-kesalahan yang mungkin ditimbulkan karena kurang sempurnanya instrument evaluasi. Misalnya, pada data yang berupa hasil-hasil observasi, mungkin
2.      Kesalahan-kesalahan yang mungkin ditimbulkan oleh kurang sempurnanya prosedur pelaksanaan evaluasi yang dilakukan. Misalnya, pada data yang berupa skor tes, mungkin pada waktu pelaksanaan tes tersebut terjadi peristiwa-peristiwa yang berlawanan dengan kelaziman-kelaziman yang biasa, pengawasan kurang ketat, kondisi tempat tes kurang nyaman, cahaya kurang terang, dan sebagainya.
3.      Kesalahan yang mungkin ditimbulkan oleh kurang sempurnanya cara pencatatan hasil evaluasi. Misalnya, pada data yang berupa skor tes kemungkinan kita sudah menjumlahkan skor yang dicapai peserta didik. Prosedur verifikasinya adalah meneliti kembali pencatatan skor yang telah dilakukan, seperti ada tidaknya kekeliruan pada waktu mencatat hasil evaluasi, ada tidaknya kekeliruan dalam pemberian skor dan ada tidaknya kekeliruan dalam menjumlahkan skor tiap peserta didik.

C.    Monitoring Pelaksanaan Evaluasi
Langkah ini dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum. Tujuannya adalah untuk mencegah hal-hal yang negatife dan meningkatkan efesiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok. Pertama, untuk melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencanaan evaluasi. Kedua, untuk melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi.
Jika dalam pelaksanaan evaluasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka evaluator harus mencatat,melaporkan, dan menganalisis factor-faktor penyebabnya. Dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar sering terjadi peserta didik menyontek jawaban dari temannya, peserta didik mendapat bocoran jawaban soal, ada juga peserta didik yang tiba-tiba sakit ketika mengerjakan soal, dan sebagainya. Disinilah pentingnya monitoring pelaksanaan evaluasi.
Untuk melaksanakan monitoring, evaluator dapat menggunakan beberapa teknik, seperti observasi partisipatif, wawancara (bebas atau terstruktur), atau studi dokumentasi. Untuk itu, evaluator harus membuat perencanaan monitoring sehingga dapat dirumuskan tujuan, sasaran, data yang diperlukan, alat yang digunakan, dan pedoman analisis hasil monitoring. Data yang diperoleh dari hasil monitoring haru cepat dianalisis monitoring ini dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya dengan harapan akan lebih baik dari pada sebelumnya.

D.    Pengolahan Data
Setelah semua data dikumpulkan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, maka selanjutnya dilakukan pengolahan data. Data hasil evaluasi, ada yang berbentuk kualitatif, ada juga yang berbentuk kuantitatif.Kemudian kita buat tabel atau daftar, dari tabel atau daftar distribusi frekuensi, dapat kita hitung presentase, rata-rata kelompok, nilai median, modus, peringkat, dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan. Pengolahan data tersebut akan memberikan nilai kepada peserta didik berdasarkan kualitas hasil pekerjaannya. Dalam pengolahan data biasanya sering menggunakan analisis statistik. Analisis statistik digunakan jika ada data kuantitatif, sedangkan untuk data kualitatif tidak dapat diolah dengan statistik. Jika data kualitatif akan diolah dengan statistik, maka data tersebut harus diubah terlebih dahulu menjadi data kuantitatif (kuantifikasi data). Dan tidak semua data kualitatif dapat diubah menjadi data kuantitatif, sehingga tidak dapat diolah dengan statistik. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penilaian, yaitu:
1.    Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh peserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu, yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi.
2.    Mengubah skor mentah menjadi skor standar seasuai dengan norma tertentu.
3.    Mengkonvesikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka.
4.    Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran soal, dan daya pembeda (seperti dalam pilihan ganda).
Jika data yang diolah sudah dengan aturan, langkah selanjutnya adalah menafsirkan data itu sehingga memberikan makna. Langkah penafsiran data sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengolahan data itu sendiri, karena setelah mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah pembuatan pernyataan mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap sesuatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma. Norma dapat ditetapkan lebih dulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan.
Dalam kegiatan pembelajaran, biasanya kriteria bersumber pada tujuan setiap mata pelajaran (standar kompetensi dan kompetensi dasar). Ada dua jenis penafsiran data, yaitu penafsiran kelompok dan penafsiran individual :
1.      Penafsiran kelompok, yakni penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hsil evaluasi, seperti prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi pelajaran yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok, dan untuk mengadakan perbandingan antar kelompok.
2.       Penafsiran individual, yani penafsiran hanya dilakukan perseorangan. Tujuan utamanya untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik, pertumbuhan fisik, kemajuan belajar, dan kesulitan yang dihadapinya.

E.     Pelaporan Hasil Evaluasi
 Pelaporan hasil evaluasi harus diberikan kepada pihak yang berkepentingan, seperti wali murid, kepala sekolah, pengawas, dan pemerintah. Maksudanya, agar proses pembelajaran, termasuk proses dan hasil belajar yang dicapai peserta didik serta perkembangannya dapat diketahui oleh berbagai pihak, sehingga orang tua wali dapat menentukan sikap objektif terhadap perkembangannya.
Laporan hasil belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik, dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis diantara mereka. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni:
1.      Konsisten dengan pelaksanaan penilaian di sekolah.
2.      Memuat perincian hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilain yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik.
3.      Menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar.
4.      Mengandung berbagai cara dan strategi komunikasi.
5.      Memberikan informasi yang benar dan jelas.
Laporan kemajuan belajar peserta didik yang selama ini dilakukan oleh pihak sekolah cenderung hanya bersifat kuantitatif, sehingga kurang dapat dipahami maknanya. Oleh karena itu, laporan kemajuan peserta didik harus disajikan secara sederhana, mudah dibaca dan difahami, komunikatif dan menampilkan profil atau tingkat kemajuan siswa, sehingga peran serta masyarakat dan orang tua dlam dunia pendidikan semakin meningkat. Peserta didikpun dapat menganalisa kekurangan dan kelebihannya. Hanya sekedar gambaran, isi laporan  hendaknya memuat hal-hal, seperti profil belajar peserta didik di sekolah (akademik, fisik, sosial, dan emosional), peran serta peserta didik dalam kegiatan sekolah (aktif, cukup, kurang, atau tidak aktif), kemajuan hasil belajar belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu (meningkat, biasa saja, atau bahkan menurun), imbauan terhadap orang tua. Laporan kemajuan siswa dapat dikelompokan menjadi dua jenis yaitu, laporan prestasi dlam mata pelajaran dan laporan pencapaian.
1.        Laporan Prestasi Mata Pelajaran
Laporan ini berisi tentang pencapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi belajar peserta didik dalam mata pelajaran di laporkan dalam bentuk angka. Laporan hasil belajar hendaknya informasi menyajikan prestasi belajar peserta didik dalam menguasai kompetensi mata pelajaran tertentu dan tingkat penguasaannya. Dan orang tuapun dapat membaca catatan guru tentang pencapaian kompetensi tertentu sebagai masukan kepada peserta didik dan orang tua untuk membantu meningkatkan kinerrjanya.
Contoh :
FORMAT LAPORAN PRESTASI PESERTA DIDIK DALAM MATA PELAJARAN
No.
Kemampuan Dasar
Nilai
Deskripsi Pencapaian
A
B
C
D
E
Catatan kompetensi (contoh):
1.      Peserta didik menunjukkan kemahiran di dalam .... tetapi memerlukan bantuan dalam hal .....
2.      Secara umum peserta didik telah berhasil menguasai ..... dari ..... kompetensi.
Dengan demikian, isi laporan berisi gabungan antara angka (kuantitatif) dengan deskriptif (kualitatif).
2.        Laporan Pencapaian 
Merupaka laporan yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra maupun kurikuler dalam waktu tertentu. Dalam KBK, hasil belajar peserta didik dibandingkan dengan kemampuan sebelum dan sesudah kegiatan belajar pembelajaran berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam kurikulum.tingkat pencapaian hasil belajar yang ditetapkan dalam kurikulum terbagi menjadi delapan level atau tingkatan yang diperinci dalam perumusan kemampuan diri yang paling dasar secara bertahap gradasinya mencapai tingkat yang paling tinggi. Delapan tingkatan ini tidak sama dengan tingkat kelas dalam satuan pendidikan. Di samping itu, tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik tidak selalu sama dengan peserta didik yang lain untuk setiap mata pelajaran. Kesetaraan antara tingkat pencapaian hasil belajar dan prestasi belajar peserta normal di gambarkan sebagai berikut :
Tingkatan (Level)
Pada Umumnya dicapai anak di kelas
0
0        (TK atau Pradasar)
1
1 – 2
2
3 – 4
3
5 – 6
4
7 – 8
4a
9
5
10
6
11 – 12

Berikut contoh format tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik untuk beberapa mata pelajaran.
Laporan Pencapaian Hasil Belajar
Nama          :                                                                      
Kelas           :                                                                      
Semester     :                                                                      

Mata Pelajaran
Level
keteangan
0
1
2
3
4
4a
5
6
1.     Bahasa Arab
2.    Bahasa Indonesia
3.    Ilmu Fiqih
4.    Qur’an- Hadits
5.    Dst.
Catatan:
Penetapan tingkat pencapaian peserta didik dalam rentang skala 0 – 6 berdasarkan penilaian hasil belajar siswa dibandingkan dengan kriteria yang elah di tetapkan dala buku kurikulum dan hasil belajar. Perincian tingkat kompetensi tiap mata pelajaran juga dapatt dilihat pada buku kurikulum dan hasil belajar rumpun pelajaran.

F.   Penggunaan Hasil Evaluasi
Tahap akhir dari prosedur evaluasi adalah penggunaan atau pemanfaatan hasil evaluasi. Salah satu penggunaannya adalah laporan. Laporan dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Remmer (1967) mengatakan :”we discuss here the use of test result to help students understand them selves better, explain pupil growth and development to parents and assist the teacher in planning instruction”. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat digunakan untuk membantu pemahaman peserta didik menjadi lebih baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik kepada orang tua, dan membantu guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran.
 sehubungan dengan hal tersebut, Julian C. Stanley dalam Dimyati dan Mudjiono (1994) mengemukakan:”apa yang harus dilakuakan terhadap hasil evaluasi yang kita peroleh bergantung pada tujuan program. Evaluasi itu sendiri yang tentunya sudah dirumusakn sebelumnya. Berdasarkan penjelsan tersebut, maka dapat dikemukakan beberapa jenis penggunaan hasil evaluasi sebagai berikut:
1.      Untuk keperluan laporan pertanggung jawaban
2.      Untuk keperluan seleksi
3.      Untuk keperluan promosi
4.      Untuk keperluan diagnosis
5.      Untuk keprluan memprediksi masa depan peserta didik.

G.  Prinsip dan Prosedur Penilaian
Mengingat pentingnya penilaian dalam menentukan kualitas pendidikan, maka upaya merencanakan dan melaksanakan penilaian hendaknya memperhatikan beberapa prinsip dan prosedur penilaian sebagai berikut:
1.      Dalam menilai hasil belajar, hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian.
2.      Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagia integral dari proses belajra-mengajar. Artinya, penilaian senantiasa dilaksanakan pada tiap saat proses belajar-mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan.
3.      Agar diperoleh hasil belajar yang obyektif dalam pengertian menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya, penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif (mencakup berbagai ranah, sepesrti kognitif, afektif, dan psikomotorik).
4.      Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjutnya. Data hasil penilaian sangat bermanfaat bagi guru maupun bagi siapapun.[1]
Prosedur adalah langkah-langkah teratur dan tertib yang harus ditempuh seorang evaluator pada waktu melakukan evaluasi kurikulum. Adapun beberapa prosedur evaluasi kualitatif dan kuantitatif sebagai berikut:
1.      Prosedur Evaluasi Kuantitatif
Kaedah evaluasi mengatakan bahwasannya evaluasi harus berkaitan dengan pengembangan kurikulum yang terjadi. Prosedur untuk evaluasi kuantitatif yakni sebagai berikut :
a.       Penentuan masalah atau pertanyaan evaluasi
b.      Penentuan variabel, jenis data dan sumber data
c.       Penentuan metodologi
d.      Pengembangan instrumen
e.       Penentuan proses pengumpulan data
f.       Penentuan proses pengolahan data

2.      Prosedur Evaluasi Kualitatif
Ada tiga hal pokok yang harus dilakukan evaluator ketika melakukan evaluasi kurikulum dengan menggunakan prosedur sebagai berikut:
a.       Menentukan fokus evaluasi
b.      Perumusan masalah dan pengumpulan data
c.       Proses pengolahan data
d.      Menentukan perbaikan dan perubahan program.[2]

KESIMPULAN
Kalau kita perhatikan kenyataan dalam dunia pendidikan akan kita ketahui, bahwa dalam setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertntu selama suatu periode pendidikan orang selalu mengadakan evaluasi: artinya pada waktu-waktu tertentu selama suatu periode pendidikan tadi selalu mengadakan penelitian terhadap hasil yang telah dicapai baik oleh pihak pendidik maupun oleh pihak terdidik hingga waktu tertentu.
Seperti telah disebutkan diatas gejala macam ini terdapat dalam setiap pendidikan atau bentuk pendidikan. Baik pendidikan itu terjadi dalam lingkungan rumah tangga, maupun pendidikan itu terjadi dalam lingkungan sekolah ataupun lingkungan pendidikan yang lain, selalu akan kita jumpai gejala ini ialah bahwa orang mengadakan penilaian terhadap hasil usaha yang telah dilakukannya dalam jangka waktu tertentu.
Secara sepintas lalu telah disambungkan di atas bahwa dalam pendidikan orang mengadakan evaluasi memenuhi dua tujuan yaitu :
1.      Untuk mengetahui kemajuan anak, atau orang yang dididik setalah si terdidik tadi menyadari pendidikan selama jangka waktu tertentu, dan
2.      Untuk mengetahui tingkat effisiensi metode-metode pendidikan yang diperguanakan pendidikan selama jangka waktu tertentu tadi.
Mudah dipahami bahwa kedua jenis pengetahuan tadi mempunyai arti yang penting dalam setiap proses pendidikan. Pengetahuan mengenai kemajuan anak mempunyai bermacam-macam kegunaan. Pertama-tama : dengan pengetahuan itu kita dapat mengetahui keduduk atau anak tadi dalam kelompoknya, dengan pengetahuan itu kita dapat memperkirakan, apakah seorang anak dalam kelompoknya dapat dimasukan kedalam golongan anak yang biasa atau normal, ataukah ia termasuk ke dalam golongan anak yang lambat majunya (below-average) atau cepat majunya (above-average) dan dengan pengetahuan ini selanjutnya kita dapat mengadakan perencanaan yang realistis mengenai masa depan anak didik. Ini merupakan suatu hal yang penting, oleh karena itu sukses anak sebagai seorang anggota masyarakat kelak dan juga kebahagiaannya sebagai orang dewasa kelak untuk sebagian turut ditentukan oleh ada atau tidak adanya perencanaan masa depan yang realistis ini.











[1] Dr. Nana sudajana. 1989. PENILAIAN HASIL PROSES BELAJAR MENGAJAR. Hal. 9
[2] Prof. Dr. S. Hamid Hasan. 2008. EVALUASI KURIKULUM. Hal. 170-173.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar