Jumat, 26 Februari 2016

PENGOLAHAN DAN PELAPORAN HASIL EVALUASI PEMBELAJARAN



Mengolah data berarti ingin memberikan nilai dan makna terhadap data yang sudah dikumpulkan. Jika datanya tentang prestasi belajar, berarti pengolahan data tersebut akan memberikan nilai kepada peserta didik berdasarkan kualitas hasil pekerjaannya. Hal ini juga dimaksudkan agar semua data yang diperoleh dapat memberikan makna tersendiri. Misalnya, jika seorang peserta didik memperoleh skor 65, Anda belum dapat memberikan keputusan tentang peserta didik tersebut, apakah ia termasuk cerdas, sedang atau kurang, apalagi memberikan keputusan mengenai keseluruhan aspek kepribadian peserta didik.
Ada pula guru yang sudah banyak mengumpulkan data mengenai peserta didiknya, tetapi tidak atau belum tahu bagaimana mengolahnya, sehingga data tersebut menjadi mubazir, data tanpa makna. Persoalannya adalah bagaimana cara mengolah data agar mempunyai makna? Misalnya, seorang peserta didik memperoleh skor 60 dari ulangan hariannya. Jika hanya skor ini saja yang diperhatikan, maka skor itu kurang bermakna. Anda harus memperhatikan faktor-faktor lain di samping skor itu, baik tentang sikap maupun tentang keterampilannya, sehingga skor tersebut akan memberikan makna dan Anda dapat membuat keputusan tentang peserta didik dengan sebaik-baiknya.
Setelah mempelajari kegiatan belajar 2 ini, Anda diharapkan dapat :
1. Menjelaskan langkah-langkah pokok pengolahan data.
2. Menyebutkan pengertian penafsiran data.
3. Membedakan antara penafsiran kelompok dengan penafsiran individual.
4. Menjelaskan tujuan pelaporan hasil evaluasi.
5. Menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan dalam laporan kemajuan belajar.
6. Menyebutkan isi laporan kemajuan belajar
7. Menjelaskan pengertian laporan prestasi belajar.
8. Menjelaskan pengertian laporan pencapaian.
9. Menjelaskan kegunaan hasil evaluasi untuk berbagai kepentingan.
10.Menjelaskan pentingnya laporan untuk keperluan diagnosis.

A. Pengolahan Data
Dalam pengolahan data biasanya sering digunakan analisis statistik. Analisis statistik digunakan jika ada data kuantitatif, yaitu data-data yang berbentuk angka-angka, sedangkan untuk data kualitatif, yaitu data yang berbentuk kata-kata, tidak dapat diolah dengan statistik. Jika data kualitatif itu akan diolah dengan statistik, maka data tersebut harus diubah terlebih dahulu menjadi data kuantitatif (kuantifikasi data). Meskipun demikian, tidak semua data kualitatif dapat diubah menjadi data kuantitatif, sehingga tidak mungkin diolah dengan statistik.
Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil evaluasi, yaitu :
1. Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh peserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu, yaitu : kunci jawaban, kunci skoring, dan pedoman konversi.
2. Mengubah skor mentah menjadi skor standar sesuai dengan norma tertentu.
3. Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa hurup atau angka.
4. Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran soal (difficulty index), dan daya pembeda.
Jika data sudah diolah dengan aturan-aturan tertentu, langkah selanjutnya adalah menafsirkan data itu, sehingga memberikan makna. Langkah penafsiran data sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengolahan data itu sendiri, karena setelah mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan penafsiran maksudnya adalah membuat pernyataan mengenai hasil pengolahan data yang didasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma. Norma dapat ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya, bila penafsiran data itu tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini termasuk kesalahan besar. Misalnya, seorang peserta didik naik kelas. Kenaikan kelas itu kadang-kadang tidak berdasarkan kriteria-kriteria yang disepakati, tetapi hanya berdasarkan pertimbangan pribadi dan kemanusiaan, maka keputusan ini termasuk keputusan yang tidak objektif dan merugikan semua pihak.
Dalam kegiatan pembelajaran, biasanya kriteria bersumber pada tujuan setiap mata pelajaran (standar kompetensi dan kompetensi dasar). Kompetensi ini tentu masih bersifat umum, karena itu harus dijabarkan menjadi indikator yang dapat diukur dan dapat diamati. Jika kriteria ini sudah dirumuskan dengan jelas, maka baru kita menafsirkan angka-angka yang sudah diolah itu berupa kata-kata atau pernyataan. Dalam menyusun kata-kata ini sering guru mengalami kesulitan. Kesulitan itu antara lain penyusunan kata-kata sering melampaui batas-batas kriteria yang telah ditentukan, bahkan tidak didukung oleh data-data yang ada. Hal ini disebabkan adanya kecenderungan pada guru untuk menonjolkan kelebihan suatu sekolah dibandingkan dengan sekolah yang lain. Kesulitan yang sering terjadi adalah penyusunan rumusan tafsiran atau pernyataan yang berlebihan (overstatement) di luar batas-batas kebenaran. Kesalahan semacam ini sebenarnya tidak hanya terjadi karena kekurangtelitian dalam menafsirkan data saja, tetapi mungkin pula sudah muncul pada langkah-langkah sebelumnya.
Ada dua jenis penafsiran data, yatu penafsiran kelompok dan penafsiran individual.
1. Penafsiran kelompok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi, seperti prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi pelajaran yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok, dan untuk mengadakan perbandingan antar kelompok.
2. Penafsiran individual adalah penafsiran yang hanya dilakukan secara perorangan. Misalnya, dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar, dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Dalam melakukan penafsiran data, baik secara kelompok maupun individual, Anda harus menggunakan norma-norma yang standar, sehingga data yang diperoleh dapat dibandingkan dengan norma-norma tersebut. Berdasarkan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai tarap kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak. Jika ingin menggambarkan pertumbuhan peserta didik, penyebaran skor, dan perbandingan antar kelompok, maka Anda perlu menggunakan garis (kurva), grafik, atau dalam beberapa hal diperlukan profil, dan bukan dengan daftar angka-angka. Daftar angka-angka biasanya digunakan untuk melukiskan posisi atau kedudukan peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok.
B. Pelaporan Hasil Evaluasi
Semua hasil evaluasi harus dilaporkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan, seperti orang tua/wali, atasan, pemerintah, dan peserta didik itu sendiri sebagai akuntabilitas publik. Hal ini dimaksudkan agar proses dan hasil yang dicapai peserta didik termasuk perkembangannya dapat diketahui oleh berbagai pihak, sehingga orang tua/wali (misalnya) dapat menentukan sikap yang objektif dan mengambil langkah-langkah yang pasti sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut. Sebaliknya, jika hasil evaluasi itu tidak dilaporkan, orang tua peserta didik tidak dapat mengetahui kemajuan belajar yang dicapai anaknya, karena itu pula mungkin orang tua peserta didik tidak mempunyai sikap dan rencana yang pasti terhadap anaknya, baik dalam rangka pemilihan minat dan bakat, bimbingan maupun untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi.
Hasil evaluasi juga perlu dilaporkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk melihat kemajuan-kemajuan peserta didik, baik secara kelompok maupun individual, yang pada gilirannya akan memberikan penilaian tersendiri pada madrasah yang bersangkutan. Misalnya, dalam satu laporan dikatakan bahwa peserta didik kelas VI di madrasah “X” lulus 99%, maka sekolah tersebut dianggap masyarakat baik atau sekolah favorit. Sebaliknya, jika peserta didik madrasah tersebut lulus 70%, maka dianggap madrasah tersebut tidak bermutu. Semakin tinggi persentase kelulusan, maka makin tinggi pula penilaian yang diberikan oleh masyarakat terhadap madrasah tersebut, sekalipun persentase kelulusan tidak menjamin berkualitasnya suatu madrasah. Laporan juga penting bagi peserta didik itu sendiri agar mereka mengetahui tingkat kemampuan yang dimilikinya dan dapat menentukan sikap serta tindakan yang harus dilakukan selanjutnya.
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara madrasah, peserta didik, dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang baik diantara mereka. Untuk itu, Anda harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Konsisten dengan pelaksanaan penilaian di madrasah.
2. Memuat rincian hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik.
3. Menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar.
4. Mengandung berbagai cara dan strategi komunikasi.
5. Memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif, dan akurat.
Laporan kemajuan belajar peserta didik yang selama ini dilakukan oleh pihak madrasah cenderung hanya bersifat kuantitatif, sehingga kurang dapat dipahami maknanya. Misalnya, seorang peserta didik mendapat nilai 5 dalam buku rapot pada mata pelajaran Quran-Hadits. Jika hanya angka yang disajikan, maka peserta didik maupun orang tua akan sulit menafsirkan nilai tersebut, apakah nilai “kurang” tersebut berkaitan dengan bidang pengetahuan dan pemahaman, praktik, sikap atau semuanya. Oleh karena itu, bentuk laporan kemajuan peserta didik harus disajikan secara sederhana, mudah dibaca dan dipahami, komunikatif, dan menampilkan profil atau tingkat kemajuan peserta didik, sehingga peran serta masyarakat, orang tua, dan stakeholder dalam dunia pendidikan semakin meningkat. Paling tidak, pihak-pihak terkait dapat dengan mudah mengidentifikasi kompetensi-kompetensi yang sudah dan belum dikuasai peserta didik serta kompetensi mana yang harus ditingkatkan. Bagi peserta didik sendiri dapat mengetahui keunggulan dan kelemahan dirinya serta pada aspek mana ia harus belajar lebih banyak.
Untuk sekedar gambaran, isi laporan hendaknya memuat hal-hal seperti : profil belajar peserta didik di sekolah (akademik, fisik, sosial dan emosional), peran serta peserta didik dalam kegiatan di sekolah (aktif, cukup, kurang atau tidak aktif), kemajuan hasil belajar peserta didik selama kurun waktu belajar tertentu (meningkat, biasa-biasa saja atau menurun), himbauan terhadap orang tua. Isi laporan tersebut hendaknya mudah dipahami orang tua. Untuk itu, Anda harus menggunakan bahasa yang komunikatif, menitikberatkan pada proses dan hasil yang telah dicapai peserta didik, memberikan perhatian terhadap pengembangan dan pembelajaran peserta didik, dan memberikan hasil penilaian yang tepat dan akurat.
Dalam dokumen kurikulum berbasis kompetensi, Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas (2002 : 35) menjelaskan “laporan kemajuan siswa dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu laporan prestasi dalam mata pelajaran dan laporan pencapaian”.
1. Laporan Prestasi Mata Pelajaran
Laporan prestasi mata pelajaran berisi informasi tentang pencapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Pada masa lalu, prestasi belajar peserta didik dalam setiap mata pelajaran dilaporkan dalam bentuk angka. Bagi peserta didik dan orang tua, angka ini kurang memberi informasi tentang kompetensi dasar dan pengetahuan apa yang telah dimiliki peserta didik, sehingga sulit menentukan jenis bantuan apa yang harus diberikan kepada peserta didik agar mereka menguasai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Laporan prestasi belajar hendaknya menyajikan prestasi belajar peserta didik dalam menguasai kompetensi mata pelajaran tertentu dan tingkat penguasaannya. Sebaliknya, orang tua dapat membaca catatan guru tentang pencapaian kompetensi tertentu sebagai masukan kepada peserta didik dan orang tua untuk membantu meningkatkan kinerjanya.

Contoh :
Tabel 1
Format Laporan Prestasi Peserta Didik Dalam Mata Pelajaran
No
Kemampuan Dasar
Nilai
Deskripsi Pencapaian


A
B
C
D
E

Catatan Kompetensi (contoh) :
1. Peserta didik menunjukkan kemahiran di dalam …. tetapi memerlukan bantuan dalam hal …..
2. Secara umum peserta didik telah berhasil menguasai ….. dari ….. kompetensi.

Dengan demikian, isi laporan prestasi belajar sebaiknya disajikan secara kualitatif atau menggabungkan antara angka (kuantitatif) dengan deskripsi (kualitatif).
2. Laporan Pencapaian
Laporan pencapaian merupakan laporan yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra maupun ko kurikuler pada kurun waktu tertentu. Dalam kurikulum berbasis kompetensi, hasil belajar peserta didik dibandingkan antara kemampuan sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Tingkat pencapaian hasil belajar yang ditetapkan dalam kurikulum dibagi menjadi delapan tingkatan (level) yang dirinci ke dalam rumusan kemampuan dari yang paling dasar secara bertahap gradasinya mencapai tingkat yang paling tinggi. Delapan tingkatan hasil belajar tidak sama dengan tingkat kelas dalam satuan pendidikan. Tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik tidak selalu sama dengan peserta didik yang lain untuk setiap mata pelajaran. Kesetaraan antara tingkat pencapaian hasil belajar dengan prestasi belajar peserta normal digambarkan sebagai berikut :





Tingkatan (level)
Pada umumnya dicapai anak di kelas
0
0 (TK atau Pradasar)
1
1 – 2
2
3 – 4
3
5 – 6
4
7 – 8
4a
9
5
10
6
11 – 12


Berikut contoh format tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik untuk beberapa mata pelajaran.
Laporan Pencapaian Hasil Belajar
Nama                 : ……………………………………….
Kelas                  : ……………………………………….
Semester           : ……………………………………….
Mata Pelajaran
Level
Keterangan

0
1
2
3
4
4a
5
6

1. Bahasa Arab









2. Bahasa Indonesia









3. Ilmu Fiqih









4. Quran-Hadits









5. dst.










Catatan :
Penetapan tingkat pencapaian peserta didik dalam rentang skala 0 – 6 berdasarkan penilaian hasil belajar peserta didik dibandingkan dengan kiteria yang telah ditetapkan dalam buku Kurikulum dan Hasil Belajar. Rincian tingkat kompetensi tiap mata pelajaran juga dapat dilihat pada buku Kurikulum dan Hasil Belajar Rumpun Pelajaran.

C. Penggunaan Hasil Evaluasi
Tahap akhir dari prosedur evaluasi adalah penggunaan hasil evaluasi. Salah satu penggunaan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan dimaksudkan untukmemberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pihak-pihak yang dimaksud antara lain : peserta didik, guru, kepala madrasah, orang tua, penilik, dan pemakai lulusan. Sedangkan penggunaan hasil evaluasi, Remmer mengatakan ‘we discuss here the use of test results to help students understand them selves better, explain pupil growth and development to parents and assist the teacher in planning instruction’. Dengan demikian, Anda dapat menggunakan hasil evaluasi untuk membantu pemahaman peserta didik menjadi lebih baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik kepada orang tua, dan membantu guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran.
Sehubungan dengan hal tersebut, Julian C.Stanley dalam Dimyati dan Mudjiono mengemukakan ‘just what is to be done, of course, depends on the purpose of the program’. Dengan demikian, apa yang harus dilakukan terhadap hasil-hasil evaluasi yang kita peroleh bergantung kepada tujuan program evaluasi itu sendiri yang tentunya sudah dirumuskan sebelumnya. Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat dikemukakan beberapa jenis penggunaan hasil evaluasi sebagai berikut :
1. Untuk keperluan laporan pertanggungjawaban
Asumsinya adalah banyak pihak yang berkepentingan dengan hasil evaluasi. Misalnya, orang tua perlu mengetahui kemajuan atau perkembangan hasil belajar anaknya, sehingga dapat menentukan langkah-langkah berikutnya. Oleh sebab itu, Anda harus membuat laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik, sebagaimana telah penulis kemukakan pada uraian sebelumnya.
2. Untuk keperluan seleksi
Asumsinya adalah setiap awal dan akhir tahun ada peserta didik yang mau masuk madrasah dan ada peserta didik yang mau menamatkan madrasah pada jenjang pendidikan tertentu. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi, baik ketika peserta didik mau masuk madrasah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja. Ketika peserta didik mengikuti program pendidikan, terkadang dari pihak madrasah dan komite madrasah membuat kelas-kelas unggulan. Untuk itu diperlukan seleksi melalui tindakan evaluasi.
3. Untuk keperluan promosi
Asumsinya adalah pada akhir tahun pelajaran, ada peserta didik yang naik kelas atau lulus. Bagi peserta didik yang lulus dari jenjang pendidikan tertentu akan diberikan ijazah atau sertifikat, sebagai bukti fisik kelulusan. Begitu juga jika peserta didik memperoleh prestasi belajar yang baik, maka merekaakan naik ke kelas berikutnya. Kegiatan ini semua merupakan salah satu bentuk promosi. Dengan demikian, promosi itu diberikan setelah dilakukan kegiatan evaluasi. Jika promosi itu untuk kenaikan kelas, maka kriteria yang digunakan adalah kriteria kenaikan kelas, yaitu aspek ketercapaian kompetensi dasar mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Peserta didik yang dinyatakan naik kelas adalah peserta didik yang sudah menguasai kompetensi pada kelas tertentu dan diprediksi mampu mengikuti program pendidikan pada kelas berikutnya.
Sesuai dengan prinsip peningkatan mutu pendidikan, maka kriteria peserta didik yang dinyatakan naik kelas atau lulus harus dirinci lebih operasional. Misalnya, peserta didik dinyatakan naik kelas bila menguasai minimal 60 % kompetensi yang menyangkut beberapa mata pelajaran atau peserta didik dinyatakan lulus bila menguasai minimal 60 % dari keseluruhan kompetensi untuk semua mata pelajaran di kelas tersebut. Anda juga dapat mempertimbangkan kriteria yang menyangkut perilaku atau kinerja peserta didik. Rincian kriteria kenaikan kelas atau kelulusan sesuai dengan prinsip manajemen berbasis madrasah perlu disusun bersama antara Kementerian Agama kabupaten/kota, Dewan Pendidikan, madrasah dan komite madrasah.
4. Untuk keperluan diagnosis
Asumsinya adalah hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Atas dasar asumsi ini, maka Anda perlu melakukan diagnosis terhadap peserta didik yang dianggap kurang mampu tersebut. Anda harus mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai kompetensi tertentu, sehingga dapat diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi peserta didik yang mampu menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka. Madrasah diharapkan menyediakan alternatif program bagi mereka berupa kegiatan yang dapat memperkaya pengetahuan dan keterampilannya di suatu bidang tertentu ataupun suatu sistem percepatan belajar, sehingga memungkinkan mereka dapat menyelesaikan/tamat madrasah lebih cepat. Untuk menetapkan kebijakan suatu jenis perlakuan kepada peserta didik dan teknik pelaksanaannya perlu melibatkan peran serta masyarakat melalui komite madrasah.
5. Untuk memprediksi masa depan peserta didik

Hasil evaluasi perlu dianalisis oleh setiap guru mata pelajaran. Tujuannya untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik dianggap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan. Apapun dan bagaimanapun bentuk hasilbelajar peserta didik, Anda harus menyampaikannya kepada guru bimbingan dan penyuluhan (BP) agar hasil belajar tersebut dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan, profesi atau karir di masa yang akan datang.

3 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Terimakasih atas ilmunya.. sangat bermanfaat

    BalasHapus
  3. Casino Lake Tahoe - MapYRO
    Casino Lake 태백 출장마사지 Tahoe. Address: 777 Casino Lake Tahoe Blvd, Stateline, NV 89449. Phone: 밀양 출장샵 (702) 226-4777. Map. Map. Casino Lake Tahoe. 안성 출장샵 Address. 여수 출장마사지 777 Casino Lake Tahoe Blvd. Stateline, NV. 천안 출장샵

    BalasHapus